Jelaskan apa yang dimaksud dengan Sishankamrata dan ciri ciri Sishankamrata?

Pasal 30 Ayat 2 dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen kedua menyebut bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) oleh TNI dan Kepolisian Negara RI sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Sayangnya, Sishankamrata sebagai sebuah sistem tidak atau belum tampak gambaran umum dari turunannya dalam sub-sub sistem yang sudah, tengah, dan akan diimplementasikan.

Sishankamrata sebagai jargon sudah sangat lama dikenal, akan tetapi, sekali lagi sayangnya adalah belum terlihat di permukaan wujud nyata dari gambaran jelas tentang Sishankamrata di masyarakat luas.

Belum terlihat oleh masyarakat pada umumnya apakah itu institusi, lembaga, regulasi, apalagi kegiatan yang merupakan pengejawantahan dari Sishankamrata sebagai sebuah sistem pertahanan yang kita anut.

Sishankamrata sebagai sebuah sistem pertahanan negara pada dasarnya dikenal juga sebagai sebuah sistem pertahanan yang bersifat semesta atau total defence system.

Sebuah sistem pertahanan yang total sifatnya maka sebagai sebuah "national intention" dia secara serta merta membutuhkan "national commitment", kesepakatan secara nasional.

Sebagai sebuah national commitment, maka paling tidak akan membutuhkan dua hal utama yang sangat dibutuhkan sebagai penopangnya, yaitu "national education and training" dan "national service".

Kedua hal utama ini berperan sebagai national building device atau alat atau sarana dalam hal nation and character building terutama dalam hal disiplin, kerja keras, kegigihan, dan komitmen mencapai hal terbaik.

Ini adalah catatan utama dalam hal menyoroti sistem pertahanan negara yang disebut sebagai Sishankamrata pada Pasal 30 Ayat 2 UUD 45.

Di sisi lain, Sishankamrata sebagai sebuah national commitment pasti akan membutuhkan national education and training program serta national service activities, contohnya antara lain program wajib milter dan pembinaan laskar cadangan.

Berikutnya tentang pertahanan negara kepulauan. Pertahanan negara dipastikan akan melekat pada wilayah negara.

Wilayah negara atau daerah teritorial dari sebuah negara kerap disebut sebagai wilayah kedaulatan yang bermakna pada wilayah tersebut, negara berdaulat dalam arti berkuasa penuh dalam pengelolaannya.

Khusus mengenai masalah kedaulatan negara, dalam hal ini kedaulatan negara di udara, Indonesia masih menyimpan dua masalah prinsip tentang hal ini.

Pertama, secara konstitusi Indonesia belum menyatakan bahwa wilayah udara di atas kawasan teritorialnya adalah merupakan wilayah kedaulatan negara Indonesia.

UUD 45 tidak atau belum menyebutkan bahwa wilayah udara di atas teritorial RI sebagai wilayah kedaulatan.

Kedua, hingga kini wilayah udara di atas perairan kepulauan Riau sekitar selat Malaka, pengelolaannya, otoritas pengaturan wilayah udara masih ditangani oleh pihak asing.

Pertahanan Keamanan Negara sering juga dikatakan sebagai national security. Untuk memudahkan pengertian dalam membahas national security dari sebuah negara sebenarnya dapat dianalogikan dengan pengamanan sebuah rumah tinggal.

Untuk menjaga keamanan rumah tinggal, maka Sang Empunya rumah pada umumnya membangun pagar pada garis perbatasan tanah yang dimiliki dan atau dikuasainya.

Demikian pula pengamanan sebuah negara, maka idealnya sebuah negara pasti ingin dan harus membangun pagar di sepanjang garis perbatasan negaranya. Itu sebabnya sudah sejak dahulu kala kita mengenal The Great Wall atau Tembok China, misalnya.

Karena negara tidak sama dan sebangun dengan rumah, dalam arti jauh lebih luas, maka tidak mungkin untuk membangun pagar di sepanjang seluruh perbatasan negara. Di samping menjadi sangat mahal juga akan mubazir.

Itu sebabnya maka negara China membangun "pagar" hanya di lokasi garis perbatasan yang rawan, atau pada critical border. Banyak sekali perang tercatat dalam sejarah yang terjadi sebagai akibat sengketa perbatasan atau border dispute.

Demikianlah maka kita pun mengenal Tembok Berlin yang dibangun sepanjang perbatasan pada kawasan rawan ketika berlangsungnya Perang Dingin.

Pada era Presiden Ronald Reagan masih di tengah Perang Dingin, dikenal pula SDI atau Strategic Defence Initiative.

Ini sebuah konsep pagar imajiner yang digelar oleh Amerika Serikat di kawasan perbatasan Eropa Barat dengan Eropa Timur yang bertujuan melindungi negara-negara NATO dari serangan ICBM Inter Continental Balistic Missile dari negara Pakta Warsawa.

Contoh paling mutakhir adalah di era Presiden Donald Trump ketika Amerika Serikat akan membangun tembok di sepanjang perbatasan negaranya dengan Meksiko. Wilayah perbatasan kritikal yang rawan digunakan oleh para pendatang liar serta lalu lintas narkoba.

Mengacu kepada UNCLOS 1982, di mana archipelagic state diharuskan memfasilitasi "innocent passage" atau "sea lane passage" dalam hal ini ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia), maka pada jalur ALKI harus dipikirkan pula aspek menjaga keamanan sepanjang ALKI yang tentu saja dapat menjadi wilayah yang rawan.

Ditambah lagi sampai sekarang ini masih ada pertentangan antara hukum udara internasional dengan rezim hukum laut. Salah satu contoh saja adalah mengenai airways di atas ALKI yang belum mencapai kesepakatan di antara bangsa-bangsa di dunia.

Selanjutnya kita akan membahas sedikit tentang sistem pertahanan kaitannya dengan Postur Angkatan Perang. Dalam beberapa dasawarsa terakhir, maka pembangunan sebuah angkatan perang tidak akan pernah bisa melepaskan diri dari dua hal yang sangat menentukan, yaitu mengenai high technology dan total defence.

Pada titik inilah maka defence procurement akan sangat membutuhkan penelitian dan pengembangan, serta keterkaitannya dengan industri pertahanan dalam negeri.

Walau masih berada dalam posisi penuh keterbatasan, maka banyak hal yang berhubungan dengan penelitian dan pengembangan serta kaitannya dengan the capability of domestic defence industry sudah harus mulai dipikirkan bentuk bangunannya.

Hal penting lainnya dalam proses menyusun sebuah strategi pertahanan, khususnya pertahanan negara berbentuk kepulauan adalah tentang command and control system atau sistem komando dan pengendalian.

Pada tahun 1941 ketika terjadi penyerangan oleh Jepang terhadap pangkalan terbesarnya di Pasifik, Pearl Harbor, Amerika Serikat baru menyadari bahwa perang dapat terjadi di mana saja dan kapan saja.

George and Meridith Friedman dalam bukunya The Future of War (1998) menyebut Pearl Harbor sebagai "The origin of American military failure".

Berikutnya adalah tragedi 9/11 pada tahun 2001, 60 tahun setelah Pearl Harbor. Tragedi 9/11 Sering disebut sebagai "US under attack".

Apabila Pearl Harbor dikatakan sebagai "The origin of American military failure", maka peristiwa 9/11 dapat disebut sebagai "The second Pearl Harbor".

Secara khusus 9/11 seolah telah mengkonfirmasi sebuah teori tentang national security awareness yang mengatakan bahwa: A nation that defended itself only against expected enemies would be destroyed by the enemy who was unexpected.

Maka sejak terjadinya tragedi 9/11 Pemerintahan Amerika Serikat membangun sebuah institusi baru bernama Department of Homeland Security. Tidak berhenti di situ akan tetapi juga dibentuk pula TSA, Transportation Security Administration.

Di sisi lain dilakukan pula restrukturisasi pengelolaan National Air Traffic dengan memadukan Civil Military Air Traffic Flow Management System dalam satu wadah.

Pada intinya, langkah tersebut adalah sebuah upaya meningkatkan kewaspadaan terutama dalam aspek komando dan pengendalian di tingkat nasional dalam sebuah wadah yang terpadu command and control system yang unified.

Sebagai penutup, masih harus pula diperhitungkan tantangan ke depan yang penuh dengan ketidakpastian sebagai akibat masifnya kemajuan teknologi yang antara lain telah menghadirkan the new theater, the new domain, the new comer, the new kid on the block, di tengah merebaknya pandemi Covid-19 bernama the cyber world dengan artificial intelligence-nya.

Itulah beberapa catatan penting dalam membahas Sishankamrata.

*) Chappy Hakim, Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Sumber: //nasional.kompas.com/read/2021/03/09/06403561/membahas-sistem-pertahanan-keamanan-rakyat-semesta?page=3

Diunggah oleh admin (2021-03-09 16:00:23)

Peran TNI, Polisi, dan rakyat Indonesia sangat penting dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. (unsplash/MufidMajnun)

adjar.id – Adjarian, pernah mendengar istilah sistem pertahanan kemanan rakyat semesta?

Sistem pertahanan dan keamanan ini sangat penting dilakukan untuk pertahanan bagi negara Indonesia, lo.

Meski sudah resmi merdeka, ancaman bagi negara Indonesia tetap bisa hadir maka dari itu diperlukan suatu sistem pertahanan kemanan.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai ciri-ciri dan fungsi dari sistem pertahanan keamanan rakyat semesta atau sishankamrata yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.

Baca Juga: Mengenal Konsep Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia Sistem pertahanan dan kemanan ini dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utamanya.

Sementara itu, kita sebagai rakyat Indonesia juga berperan pada sistem pertahanan dan keamanan ini yaitu sebagai pendukungnya.

Sistem pertahanan dan kemanan negara yang sifatnya semesta ini merupakan suatu sistem yang melibatkan seluruh warga, wilayah, dan sumber daya nasional Indonesia.

Adjarian, kita simak penjelasan mengenai ciri-ciri dan fungsi dari sistem pertahanan dan keamanannya berikut ini!

“Sishankamrata ini merupakan suatu upaya untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara Indonesia.”

Page 2

Peran TNI, Polisi, dan rakyat Indonesia sangat penting dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. (unsplash/MufidMajnun)

Ciri-Ciri Siskanhamrata

Ada tiga ciri sistem pertahanan dan keamanan negara yang sifaynya semesta ini, yaitu:

1. Kesemestaan

Kesemestaan di sini berarti seluruh sumber nasional digunakan negara sebagai upaya untuk mempertahankan nasional.

Nah, sumber daya nasional di sini yaitu TNI dan Polisi sebagai kekuatan utama dari pelaksanaan sistem pertahanan keamanan ini.

Baca Juga: Jawab Soal PPkn Kelas 10 SMA, Mengidentifikasi Tugas dan Fungsi dari TNI dan Polri

2. Kerakyatan

Kerakyatan di sini berarti orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Jadi, penerapan sistem pertahan dan keamanan ini untuk menjadi rakyat Indonesia sekaligus negara Indonesia dari berbagai bentuk ancaman yang mengancam integrasi nasional.

3. Kewilayahan

Kewilayahan di sini berarti kekuatan pertahanan dilakukan secaara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini dilakukan sesuai dengan kondisi geografis dari negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

“Ciri-ciri sistem pertahanan dan keamanan negara yang sifatnya semesta ini terbagi menjadi tiga, yaitu kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan.”

Page 3

Peran TNI, Polisi, dan rakyat Indonesia sangat penting dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. (unsplash/MufidMajnun)

Fungsi Siskanhamrata

Sistem pertahanan dan kemanan negara yang sifatnya semesta ini secara umum berfungsi untuk mempertahankan dan juga menjaga kedaulatan negara Indonesia.

Hal ini dilakukan karena segala ancaman masih bisa terjadi, maka dari itu diperlukan sistem pertahanan dan kemanan demi mencapai tujuan nasional.

Terdapat dua fungsi dari penerapan sistem pertahan dan keamanan ini, yaitu:

1. Fungsi Pertahanan Militer

Fungsi pertahanan yang sifatnya militer ini ditugaskan kepada Tentara Nasional Indonesia atau TNI.

Nah, TNI ini menjaga pertahanan Indonesia, baik dalam operasi militer perang maupun operasi militer selain perang.

Baca Juga: Jawab Soal Sistem Pertahanan dan Keamanan yang Dikembangkan Indonesia

TNI sendiri dikerahkan oleh negara Indonesia untuk melawan kekuatan militer yang berasal dari negara lain.

Hal ini bisa terjadi apabila kekuatan militer negara lain tersebut melalui suatu agresi militer ke Indonesia dan juga konflik bersenjata yang diawali dengan adanya pernyataan perang.

O iya, TNI juga dikerahkan dalam membantu rakyat Indonesia dalam menghadapi ancaman lain, seperti ancaman nonmiliter.

“Ancaman militer yang datang dari luar Indonesia ataupun dari dalam Indonesia akan dihadapi oleh TNI sebagai pertahanan bagi negara Indonesia.”

Page 4

Peran TNI, Polisi, dan rakyat Indonesia sangat penting dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. (unsplash/MufidMajnun)

2. Fungsi Pertahanan Nirmiliter

Pada pertahanan nirmiliter ini, titik tumpunya berada pada kementerian negara Indonesia atau lembaga-lembaga lain yang bukan kementerian.

Nah, pertahanan nirmiliter ini bisa berupa penanganan bencana alam, ekonomi, sosial bidaya, dan operasi kemanusiaan.

Selain itu juga termasuk psikologi pertahanan mengenai pengembangan teknologi dan membuka kesadaran masyarakat mengenai bela negara.

Dalam hal psikologi pertahanan ini bisa dilakukan dengan adanya penyuluhan terhadap masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Kenali Macam-Macan Ancaman Terhadap Integrasi Nasional Indonesia

Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat bela negara kepada rakyat Indonesia yang juga menjadi komponen pendukung dalam penerapan sistem pertahanan dan kemanan semesta ini.

O iya, kementerian atau lembaga bukan kementerian tadi juga dibantu oleh beberapa unsur lain, seperti rakyat dan sumber daya nasional lainnya yang ada di Indonesia.

Adjarian, itulah tadi ciri-ciri dan fungsi sistem pertahanan keamanan rakyat semesta di mana fungsinya terbagi atas pertahanan militer dan nirmiliter.

Sekarang, jawab pertanyaan berikut ini, yuk!

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA