Indonesia terpilih untuk kedua kalinya menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode

Dewan Keamanan PBB (ANTARANews/Grafis/Awi)

Dewan Keamanan PBB (ANTARANews/Grafis/Awi)

Jakarta (ANTARA News) - Setelah berjuang keras, akhirnya Indonesia kembali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk keempat kalinya. Indonesia pada Jumat (8/6) terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk masa kerja 2019-2020 melalui pemungutan suara di Majelis Umum badan dunia itu. "Alhamdulillah, di Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan mewakili kawasan Asia-Pasifik, menggantikan Kazakhstan, yang masa keanggotaannya berakhir pada akhir 2018," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui konferensi video langsung, yang diikuti Antara di Jakarta. Indonesia mendapatkan kursi DK PBB untuk kelompok kawasan Asia-Pasifik melalui pemilihan di Majelis Umum yang berlangsung di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, pada Jumat pagi (Jumat malam WIB). Setelah terpilih, Indonesia akan resmi mengisi kursi DK-PBB tersebut sejak 1 Januari 2019. Melalui pemilihan tertutup di Majelis Umum PBB, Indonesia berhasil meraih 144 suara. Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK-PBB masa kerja 2019-2020 mengalahkan Maladewa dengan perolehan 144 suara dari 190 negara anggota PBB, yang memberikan suara dalam pemilihan itu. Sementara Maladewa hanya memperoleh 46 suara. Indonesia terpilih bersama empat negara lain anggota PBB, yakni Afrika Selatan untuk kelompok kawasan Afrika, Republik Dominika untuk kawasan Amerika Latin dan Karibia serta Jerman dan Belgia untuk kawasan Eropa Barat dan negara lain. Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK-PBB pada masa 1973-1974, 1995-1996 dan 2007-2008. Kampanye Indonesia untuk DK PBB dimulai sejak peluncurannya pada 2016 di New York dan selalu mengusung prioritas Indonesia untuk menciptakan ekosistem perdamaian dan stabilitas global, memastikan sinergi antara melanggengkan perdamaian dan agenda pembangunan berkelanjutan dan memerangi terorisme, radikalisme dan ekstremisme. Palestina Setelah resmi terpilih, Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa isu Palestina akan terus mendapatkan perhatian di PBB selama Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020. Isu Palestina akan menjadi perhatian Indonesia selama Indonesia menjadi anggota di Dewan Keamanan PBB, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Menlu juga mengajak para anggota DK PBB lainnya untuk bekerja lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan dunia. Indonesia juga akan mengajak anggota DK PBB lain untuk bekerja lebih efisien, efektif, dan akuntabel untuk bersama-sama menghadaopi tantangan global, ujar Menlu Retno. Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Indonesia harus menjalankan lima agenda setelah terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB untuk masa jabatan 2019-2020. "Indonesia berhasil mendapatkan 144 suara, sedangkan pesaingnya yakni Maladewa hanya mendapatkan 46 suara," ujar Hikmahanto Juwana. Dengan 144 suara Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK-PBB pada pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Indonesia sedapat mungkin memperjuangkan lima agenda saat mulai bertugas menjadi anggota tidak DK-PBB pada 1 Januari. Pertama, Indonesia harus dapat meletakkan agenda yang berkaitan dengan masalah perdamaian dan keamanan dunia. Salah satunya adalah upaya memerdekakan Palestina dan perlindungan terhadap warga sipil di Palestina. Selain itu pertemuan Donald Trump dan Kim Jong Un di Singapura dalam waktu dekat ini harus dicermati karena sangat berpengaruh pada perdamaian dan keamanan dunia. Kedua, Indonesia harus dapat memunculkan agenda kawasan yang berpengaruh pada perdamaian dan kemanan dunia. Sebagai contoh ketegangan antar negara di Laut China Selatan, perlindungan terhadap etnis Rohingya dan masalah pengungsi asal sejumlah negara Timur Tengah, kata dia. Ketiga, Indonesia memunculkan agenda-agenda yang berkaitan dengan perang melawan teroris. Ini penting mengingat pelaku teror telah mengubah perjuangannya untuk melawan hal-hal yang berbau Barat, tetapi sudah sampai pada upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dari sejumlah negara, bahkan upaya mendirikan negara baru. Keempat, Indonesia perlu mengagendakan pembahasan tentang fenomena yang muncul belakangan ini terkait masalah intoleransi. Intoleransi telah menjadi wabah di berbagai negara, termasuk di negara-negara maju sekalipun, ujar dia. Terakhir, Indonesia perlu mengusulkan agenda-agenda yang berkaitan dengan masalah ekonomi, perdagangan dan investasi yang berdampak pada perdamaian dan keamanan dunia.

"Perang dagang dan tarif belakangan ini yang terjadi antarnegara perlu untuk diwaspadai," kata dia.

Pewarta: Sri MuryonoEditor: Kunto Wibisono

COPYRIGHT © ANTARA 2018

Terkait

Baca juga

Terpopuler

Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resminya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 12 Juni 2018 terkait Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019-2020. Hal ini merupakan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat internasional kepada Indonesia yang memperoleh 144 suara dari 190 negara anggota PBB.

New York - Bergabungnya Indonesia dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) bukan yang pertama kali. Ini merupakan kali keempat Indonesia menjadi anggota dewan keamanan badan perdamaian dunia yang berperan aktif menjaga keamanan dunia.

Seperti dikutip dari situs Kemlu.go.id, Sabtu (9/6/2018), tercatat Indonesia sebelumnya pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni periode tahun 1974-1975, tahun 1995-1996 dan tahun 2007-2008. Dua kali di era Presiden Suharto dan satu kali pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Semasa menjadi anggota tidak tetap DK PBB sebelumnya, sebut Kemlu, Indonesia memainkan peranan sebagai suara penengah dan sebagai jembatan dan pembentuk konsensus di antara para anggota Dewan Keamanan PBB dan lebih luas di antara negara anggota PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada periode pertama dan kedua terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia fokus memperjuangkan isu perdamaian Timur Tengah. Diketahui juga bahwa pada periode kedua, Wakil Tetap RI untuk PBB saat itu, Nugroho Wisnumurti sempat dua kali menjadi Presiden DK PBB.Saat kembali terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk ketiga kali pada tahun 2007-2008, Indonesia meraih dukungan 158 suara dari total 192 negara anggota yang memiliki hak pilih. Dengan kembali terpilih untuk periode 2019-2020, maka Indonesia akan empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Periode keempat akan dimulai 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020 mendatang.
Bergabungnya Indonesia dengan DK PBB untuk periode keempat ini, menjadi momen pertama yang dicapai di bawah Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, seorang Menlu wanita RI. Tiga periode sebelumnya dicapai di bawah Menlu Adam Malik, Ali Alatas, dan Hassan Wirajuda.

Ada empat fokus yang ditetapkan Indonesia pada periode keempat ini, yakni memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global, menguatkan sinergitas antar negara-negara dengan DK PBB dalam menjaga perdamaian, mendorong terbentuknya global comprehensive approach untuk memerangi terorisme, radikalisme, dan ekstremisme, lalu mendorong kemitraan global untuk mencapai perdamaian dunia.

Selain keempat fokus tersebut, isu Palestina juga akan menjadi perhatian Indonesia.

Selain Indonesia, ada empat negara lainnya yang juga terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika. Belgia dan Jerman sudah lima kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, sedangkan Afrika Selatan sudah kali dan Republik Dominika baru satu kali.Dari lima negara itu, hanya Indonesia yang memiliki pesaing, yakni Maladewa yang sama-sama masuk wilayah Asia-Pasifik. Dalam voting pada Majelis Umum PBB, Indonesia didukung 144 suara dari total 190 suara. Sedangkan Maladewa hanya didukung 46 suara.

[Gambas:Video 20detik]

(nvc/fdn)

Perbesar

Logo dan tagline kampanye keanggotan Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB 2019 - 2020 (Kemlu.go.id)

Liputan6.com, New York - Indonesia telah terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB untuk Periode 2019 - 2020, setelah sukses menjaring suara yang dibutuhkan dalam voting yang dilakukan dalam Majelis Umum PBB di New York pada Jumat, 8 Juni 2018 pukul 09.00 waktu setempat.

Pemungutan suara diikuti oleh 190 negara -- dari total 193-- anggota Majelis Umum PBB. Tiga negara tak ikut serta dalam pemungutan suara tersebut.

Syarat agar kandidat dapat terpilih dalam proses voting itu adalah harus berhasil mengumpulkan 127 suara (atau 2/3 dari anggota tetap PBB). Dan, suara yang dikumpulkan oleh kandidat harus melebih negara saingan dalam satu grup yang sama.

Dengan total suara sebanyak 144, Indonesia berhasil mengumpulkan vote lebih banyak dibandingkan Maladewa --saingannya dalam grup Asia-Pasifik-- yang hanya menjaring 46 suara. Demikian seperti ditayangkan dalam saluran siaran langsung PBB via daring, Webtv.un.org, Jumat, (8/6/2018).

Indonesia akan menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB bersama dengan negara dari grup lain yang berhasil mengumpulkan suara terbanyak dalam voting tersebut.

Mereka antara lain, Jerman (184) dan Belgia (181) dari Grup Eropa Barat dan Negara Lain; Afrika Selatan (183) dari Grup Afrika; serta Republik Dominika (184) dari Grup Amerika Latin dan Karibia.

Kesuksesan ini membuat Indonesia kembali terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB untuk keempat kalinya sepanjang sejarah Tanah Air, setelah sebelumnya pernah menduduki kursi tersebut pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

  • Rizki Akbar HasanAuthor
  • Yusron FahmiEditor

TOPIK POPULER

POPULER

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Berita Terbaru

Berita Terkini Selengkapnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA