Skip to contentJakarta – pemutakhiran data EMIS periode semester genap tahun pelajaran 2021/2022 resmi dibuka oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berdasarkan surat edaran nomor B-124/DJ.I/Set.I/PP.00.11/01/2022 tertanggal 17Januari 2022. Pelaksanaan pemutakhiran data EMIS dimaksud dilaksanakan
secara online melalui aplikasi EMIS 4.0 yang dapat diakses melalui link https://emis.kemenag.go.id Show Berdasarkan evaluasi pendataan EMIS di periode semester ganjil sebelumnya, terdapat 20,21% atau 17.163 lembaga yang tidak menyelesaikan tahapan pemutakhiran data EMIS hingga pencetakan BAP. Untuk itu diharapkan, agar seluruh lembaga pendidikan Islam (RA, MI, MTs, MA dan MAK) agar dapat bersungguh-sungguh melaksanakan pemutakhiran data EMIS di periode semester genap ini hingga tahapan pencetakan berita acara sebelum batas waktu yang ditentukan. Pemutakhiran data EMIS semester genap ini dibuka mulai tanggal 17 Januari 2022 sampai dengan 31 Mei 2022 mendatang. RA/madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran EMIS terancam tidak akan mendapatkan layanan maksimal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam seperti BOS, PIP, bantuan sarpras, NPSN, NISN, AKM, LTMPT, akreditasi dan layanan lainnya yang telah terintegrasi dengan EMIS. Lembaga yang menemukan permasalahan dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS ini dapat menghubungi Live Agent Madrasah Digital Care yang diakses melalui aplikasi Whatsapp (chat only) pada nomor 0811-4740-2020. Navigasi pos Mei 31, 2021 Tutorial Emis 4.0 berikut ini merupakan panduan lengkap
bagi pengelola lembaga (operator madrasah) dan kepala madrasah yang tersedia dalam bentuk file pdf yang dapat dipelajari agar tidak terjadi kendala dalam proses pemutakhiran data Emis. Bagi Bapak/Ibu Operator Lembaga, silahkan mengunduh tutorial/panduan Emis 4.0 berupa file PDF yang telah dipisahkan sesuai dengan langkah pengerjaannya, unduh melalui tautan-tautan berikut ini:
Download Tutorial/Panduan Emis 4.0 untuk Kepala MadrasahSelain untuk pengelola lembaga/operator madrasah, Bagi Bapak/Ibu Kepala Madrasah juga dapat mengunduh tutorial/panduan Emis 4.0 untuk pengelolaan akun kepala madrasah sebagaimana fungsi untuk persetujuan perubahan data dan edit data lembaga maupun siswa, Silahkan undu melalui tautan berikut ini:
Tutorial/Panduan Emis 4.0 diatas merupakan panduan tiap langkah pemutakhiran dara emis 4.0 Kemenag yang dapat diunduh sesuai
dengan kebutuhan langkah-langkah pengerjaan. Sumber : kamimadrasah.blogspot.com |