Download buku panduan kpps 2022

We’ve updated our privacy policy so that we are compliant with changing global privacy regulations and to provide you with insight into the limited ways in which we use your data.

You can read the details below. By accepting, you agree to the updated privacy policy.

Thank you!

View updated privacy policy

We've encountered a problem, please try again.

- Pemerintah telah menetapkan jadwal Pilkada 2020 serentak pada Rabu, (9/12/2020). Mendekati jadwal Pilkada 2020 itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Buku Panduan KPPS untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi.

Buku tersebut tidak hanya berisi arahan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara. Tapi juga penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada 2020 serentak.

Bagaimana cara mendapatkan Buku Panduan KPPS Pilkada 2020?

Buku bisa diperoleh dengan klik https://emodul-logistik.kpu.go.id/assets/regulasi/v_5_Buku_Panduan_KPPS_Pemilihan_Serentak_2020.pdf. Alamat tersebut adalah link download Buku Panduan KPPS 2020 yang disediakan KPU.

Ketua KPU Arief Budiman dalam sambutan di Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 serentak di masa pandemi adalah tantangan. Keberhasilan Pilkada 2020 akan menjadi pengalaman berharga bagi bangsa Indonesia.

"Pemilihan Serentak ini menjadi pengalaman berharga dan menjadi catatan sejarah tidak hanya bagi KPU sebagai penyelenggara, tetapi juga pemilih, peserta Pemilihan, para pasangan calon, dan seluruh pemangku kepentingan," tulis Arief.

Menurut Arief, KPU telah membuat aturan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan penerapan protokol kesehatan. Penerapan aturan diharapkan bisa menekan risiko penyebaran dan peningkatan kasus COVID-19.

Beberapa protokol kesehatan dalam Buku Panduan KPPS Pilkada 2020:

  1. Melakukan penyemprotan disinfektan di TPS
  2. Mengatur jarak penempatan perlengkapan
  3. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
  4. Bilik khusus bagi pemilih dengan suhu lebih dari 37,3° C
  5. KPPS menggunakan alat pelindung diri berupa masker, face shield, dan sarung tangan serta hazmat bila diperlukan.

Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 menyarankan ukuran bilik pemungutan suara sebesar 10 x 8 meter atau sesuai kondisi setempat. Ukuran bilik harus memperhatikan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Pencoblosan Pilkada 2020 serentak dilakukan pada pukul 7-13 WIB dengan petugas KPPS harus hadir pukul enam. Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada 9-26 Desember 2020.

Sebanyak 298.939 TPS akan tersedia dalam Pilkada 2020 yang dijaga tujuh orang KPPS. Artinya, total jumlah KPPS yang terlibat dalam Pilkada 2020 serentak sekitar 2,09 juta orang.

(row/pal)

Pelatihan bagi KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Se Kecamatan Denpasar Selatan berlangsung dari tanggal 28 s.d 29 Juni 2005, Pelatihan yang terbagi dalam 3 sesion melibatkan sebanyak 244 Ketua KPPS Pelatihan yang diberikan oleh Ketua PPK Kecamatan Denpasar Selatan, Made Surya , SH dan staf, meliputi pelatihan teknis tentang penyelenggaraan Pilkada 24 Juni mendatang dan pembagian buku panduan penyelenggaraan Pilkada. Dalam pelatihan tersebut yang dihadiri juga oleh Ketua PPS, dipaparkan dan ditekankan masalah yang berkaitan dengan aturan serta teknis pengisian form berita acara agar tidak terjadi kesalahan, sehingga nantinya Pilkada dapat berjalan dengan sukses. Dalam sesi tanya jawab, para peserta banyak menanyakan masalah pengisian form serta kepastian kartu pemilih bisa diterima oleh para pemilih yang terdaftar.menyinggung masalah mandat saksi menurut Surya, mandat para saksi harus sudah diterima oleh KPPS sehari sebelum pilkada (admin)

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo memberikan pembekalan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bagi Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Desa se-Kabupaten Probolinggo, Senin (31/1/2022) hingga Jum’at (11/2/2022) mendatang.

Kegiatan ini diikuti oleh 250 orang Ketua Panlih Desa dan 1.847 orang Ketua KPPS yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Selain di Kantor Bupati Probolinggo, kegiatan ini juga akan berkeliling mendekati Panlih dan KPPS yang sulit geografisnya.

Senin (31/1/2022), pembekalan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo. Untuk sesi pertama, kegiatan diikuti oleh Ketua Panlih dan Ketua KPPS dari Kecamatan Kraksaan dan Dringu. Sementara sesi kedua diikuti oleh Ketua Panlih dan Ketua KPPS dari Kecamatan Pajarakan dan Gending.

Sebagai narasumber berasal dari DPMD Kabupaten Probolinggo terkait secara teknis mengenai tugas dan fungsi KPPS serta syarat suara sah dan tidak sah sesuai dengan lampiran yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Selain itu juga ada narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo yang memberikan pendampingan dalam hal administrasi berita acara dan lampiran-lampiran pada saat di TPS serta simulasi pemungutan suara dan pelaksanaan penghitungan suara di TPS menggunakan alat-alat yang dimiliki oleh KPU. Sebab memang nantinya KPPS Pilkades serentak ini akan diproyeksikan sebagai anggota KPPS yang akan bertugas pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Pembekalan ini kita berikan kepada KPPS sebagai pelaksana pemungutan suara dan penghitungan suara pada 17 Pebruari 2022. Setidaknya kegiatan Pilkades ini bagaimana komitmen, integritas dan profesionalitas dari teman-teman KPPS tanggal 17 Pebruari 2022. Makanya kita berikan pembekalan secara teknis hingga mendalam pada KPPS dengan simulasinya,” kata Kepala Bidang Penataan Desa pada DPMD Kabupaten Probolinggo Nur Rachmad Sholeh.

Menurut Nur Rachmad, secara garis besar para petugas KPPS ini sudah diberikan pemahaman tugas dan bagaimana mereka melaksanakan tugas oleh Panlih Desa pada saat mereka dibentuk.

“Jadi hari ini yang kita undang adalah Ketua Panlih Desa dan Ketua KPPS masing-masing desa. Harapannya agar mereka menularkan kepada anggota KPPS yang lain serta menguatkan siapa berbuat apa pada saat tanggal 17 Pebruari 2022 tersebut,” jelasnya.

Nur Rachmad menegaskan, tindak lanjut dari pembekalan ini agar nantinya bisa disampaikan kepada anggota yang lain supaya tetap berkomitmen dan menjaga kesehatan. Selain itu harus netral dan tidak memihak kepada salah satu calon, meskipun KPPS juga memiliki hak suara.

“Dari kegiatan ini harapannya Panlih Desa dan KPPS semakin mantap dalam melaksanakan tugasnya. Pada saat tanggal 17 Pebruari 2022, semuanya sudah tahu harus melakukan apa. Setidaknya sudah ada gambaran dan semakin siap dalam menghadapi pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 17 Pebruari 2022 mendatang,” pungkasnya. (wan)

Jakarta -

Pemerintah telah menetapkan jadwal Pilkada 2020 serentak pada Rabu, (9/12/2020). Mendekati jadwal Pilkada 2020 itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Buku Panduan KPPS untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi.

Buku tersebut tidak hanya berisi arahan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara. Tapi juga penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada 2020 serentak.

Bagaimana cara mendapatkan Buku Panduan KPPS Pilkada 2020?

Buku bisa diperoleh dengan klik https://emodul-logistik.kpu.go.id/assets/regulasi/v_5_Buku_Panduan_KPPS_Pemilihan_Serentak_2020.pdf. Alamat tersebut adalah link download Buku Panduan KPPS 2020 yang disediakan KPU.

Ketua KPU Arief Budiman dalam sambutan di Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 serentak di masa pandemi adalah tantangan. Keberhasilan Pilkada 2020 akan menjadi pengalaman berharga bagi bangsa Indonesia.

"Pemilihan Serentak ini menjadi pengalaman berharga dan menjadi catatan sejarah tidak hanya bagi KPU sebagai penyelenggara, tetapi juga pemilih, peserta Pemilihan, para pasangan calon, dan seluruh pemangku kepentingan," tulis Arief.

Menurut Arief, KPU telah membuat aturan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan penerapan protokol kesehatan. Penerapan aturan diharapkan bisa menekan risiko penyebaran dan peningkatan kasus COVID-19.

Beberapa protokol kesehatan dalam Buku Panduan KPPS Pilkada 2020:

  1. Melakukan penyemprotan disinfektan di TPS
  2. Mengatur jarak penempatan perlengkapan
  3. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
  4. Bilik khusus bagi pemilih dengan suhu lebih dari 37,3° C
  5. KPPS menggunakan alat pelindung diri berupa masker, face shield, dan sarung tangan serta hazmat bila diperlukan.

Buku Panduan KPPS Pilkada 2020 menyarankan ukuran bilik pemungutan suara sebesar 10 x 8 meter atau sesuai kondisi setempat. Ukuran bilik harus memperhatikan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Pencoblosan Pilkada 2020 serentak dilakukan pada pukul 7-13 WIB dengan petugas KPPS harus hadir pukul enam. Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada 9-26 Desember 2020.

Sebanyak 298.939 TPS akan tersedia dalam Pilkada 2020 yang dijaga tujuh orang KPPS. Artinya, total jumlah KPPS yang terlibat dalam Pilkada 2020 serentak sekitar 2,09 juta orang.

(row/pal)