Contoh pelaksanaan wajib turut serta dalam pembangunan

Jumat, 26 April 2019

Oleh : Drs. Panca Mugi Priyatno, M.Mhan

Pembina IV/a NIP. 196405231994031001

Analis Pertahanan Negara Madya Dit. Bela Negara

Pendahuluan

Dalam konteks kehidupan bernegara, hak warga negara dilindungi di dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Bukan hanya hak yang diatur dengan peraturan perundang-undangan, perihal kewajiban juga demikian. Keseimbangan antara hak dan kewajiban perlu diselaraskan demi terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Di Negara kita, hak dan kewajiban warga negara diatur di dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh warga negara adalah membayar pajak.

Keterlibatan warga negara dalam membayar pajak merupakan usaha pembelaan negara untuk memberikan kontribusi secara tidak langsung demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan bangsa. Pembelaan negara tentunya dapat direalisasikan tidak saja melalui mengangkat senjata akan tetapi dapat dilakukan melalui pengabdian sesuai dengan profesi anak bangsa.

Pembayaran pajak sebagai cerminan Bela Negara

Pembayaran yang berasal dari pajak juga dapat menopang kedaulatan negara. Kedaulatan negara dapat diartikan secara global, sebagai wujud kemampuan negara dalam mengelola negaranya tanpa campur tangan pihak manapun. Sedangkan, konsep negara didasarkan pada wilayah, warga negara dan pemerintahan yang diakui oleh semua warga negara secara hukum. Dalam mempertahankan kedaulatan dan keamanan negara maka dibentuklah konsep bela negara sebagai wujud suatu pertahanan.

Kemandirian bangsa sangat dibutuhkan untuk menunjang ketahanan fiskal melalui pungutan pajak dari warga negara. Bangsa Indonesia harus menjadikan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Pembayaran pajak sebagai cerminan Usaha Pembelaan Negara akan membuat setiap warga negara bangga dan menimbulkan kesadaran memiliki Indonesia dan kecintaannya terhadap tanah air.

Pajak memiliki unsur-unsur antara lain sebagai berikut:

1. Iuran dari rakyat kepada negara. Yang berhak memungut pajak hanyalah negara baik dipungut oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

2. Berdasarkan undang-undang. Pajak dipungut berdasarkan atau dengan kekuatan undang-undang serta aturan pelaksananya, sehingga dapat dipaksakan.

3. Digunakan untuk membiayai rumah tangga negara, yakni pengeluaran pengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Sebagaimana dinyatakan dalam UUD RI 1945 pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Artinya setiap warga negara memiliki wewenang menggunakan hak selaku warga negara dalam membela negara. Tidak ada hak untuk orang lain atau kelompok lain melarangnya. Demikian juga setiap warga negara wajib membela negaranya jika negara dalam keadaan bahaya. Misalnya ada ancaman dari dalam maupun dari luar, yang berupaya mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Maka setiap warga negara harus membela dan mempertahankan tegaknya NKRI. Kata “Wajib” sebagaimana terdapat dalam UUD 1945, mengandung makna bahwa negara dapat memaksa warga negara untuk ikut dalam pembelaan negara.

Pembayaran pajak juga dapat menjadi mekanisme untuk menopang kedaulatan rakyat dalam praktek bernegara. Dalam penyelenggaraan negara, kedaulatan sebuah negara bisa diartikan secara umum sebagai kemampuan sebuah negara untuk mengelola negaranya sendiri tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun. Sementara itu, untuk dapat mengelola sebuah negara, diperlukan dukungan finansial yang kuat agar dalam setiap pengelolaan negara tersebut tidak dapat dipengaruhi oleh pihak lain. Sama dengan pertahanan wilayah, kekuatan keuangan negara juga harus selalu dijaga keamanannya dengan konsep ketahanan fiskal. Dengan kata lain, ketahanan fiskal sama pentingnya dengan ketahanan wilayah. Sehingga ketahanan fiskal dapat disebut sebagai Pertahanan Nirmiliter.

Dalam pengelolaan sebuah negara, sumber keuangan negara diperoleh melalui sumber daya yang dimiliki pada wilayah negara tersebut. Apabila negara tersebut kaya dengan sumber daya alam (minyak, batubara, gas dan energi, dan lain-lain) maka sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk memenuhi keuangan negara yang selanjutnya digunakan untuk kemakmuran rakyatnya. Ketika sumber daya alam yang dimiliki tidak mencukupi maka diperlukan suatu partisipasi aktif setiap warga negara dalam mewujudkan ketahanan fiskal demi kedaulatan sebuah negara. Pajak adalah satu bentuk partisipasi aktif warga negara dalam menopang kedaulatan negara. Oleh karena itu, bangsa yang mandiri sangat dipengaruhi oleh kekuatan fiskalnya. Indonesia yang juga menjadikan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara, terus menerus berusaha untuk memperbaiki sistem perpajakannya. Namun semua upaya tersebut akan sia-sia apabila tidak ditunjang oleh niat Wajib Pajak (WP) untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan patuh dan benar.

Kewajiban membayar pajak merupakan bagian dari sumbangsih masyarakat dalam pembangunan bangsa. membayar pajak untuk keberlanjutan pembangunan merupakan ikhtiar dari bela negara. Dengan keuangan negara yang kuat maka pertumbuhan ekonomi sebagai sesuatu yang diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap kesinambungan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulan

Bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara. Sesungguhnya bela negara merupakan suatu upaya mempertahankan eksistensinya, memiliki strategi mempertahankan eksistensinya. Dengan dinamika yang ada, bahwa negara kita yang sejak berdiri sudah menghadapi berbagai macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan maka bela negara merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan pembangunan pertahanan negara.

Rekomendasi

Salah satu faktor yang menentukan ketahanan suatu negara adalah faktor finansialnya. Peningkatan Pendapatan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah, salah satunya berasal dari pajak. Untuk itu setiap warga negara senantiasa melakukan kewajiban membayar pajak sebagai salah satu upaya bela negara demi menunjang pelaksanaan program pembangunan,cinta tanah air serta upayah mempertahankan keutuhan bangsa dan negara.

Indonesia, sebuah nama dari negara yang di dalamnya terdapat begitu banyak sumber daya alam dan sumber daya manusia. Wilayahnya yang terbentang dari Sabang hingga sampai ke Merauke, dari Pulau Rote hingga ke Talaut, terapit di antara dua benua dan dua samudera. Luas wilayah daratannya yang sebesar 1.919.440 km2, luas lautannya yang sebesar 3.257.483 km2, membuat Indonesia memiliki luas total sebesar 5.180.053 km2. Luas wilayah ini jauh lebih besar dibandingkan negara maju Singapura yang hanya sebesar 719,1 km2. Sangat jauh bukan perbedaan luas wilayahnya? Namun bagaimana dengan tingkat kemajuan pembangunan negaranya? Penulis yakin sebagian besar menyatakan bahwa negara Singapura memiliki tingkat kemajuan yang lebih tinggi. Bahkan, negara tetangga tersebut telah menjadi sentra kegiatan ekonomi di Asia Tenggara. (Baca juga: Dampak Globalisasi)

Apa yang membuatnya berbeda? Padahal bisa dikatakan bahwa Indonesia memiliki sumber daya yang jauh lebih banyak dibandingkan Singapura. Sebut saja hutan di Indonesia yang termasuk dalam hutan terbesar ketiga di dunia. Luas hutan tropis Indonesia mencapai 99 juta hektar, terbentang dari bagian barat Indonesia hingga bagian timurnya. Namun sayangnya luas hutan ini semakin menurun setiap tahunnya. Potensi hutan bukan hanya dari produk kayunya, namun keanekaragaman hutan teramat penting bagi berlangsungnya dunia ini, untuk memperlambat kiamat global warming, karena hutan adalah paru-paru dunia. Terdapat tiga jenis hutan di Indonesia, yaitu hutan lindung yang berguna untuk mencegah banjir dan kelestarian tanah, hutan produksi yang berguna untuk menghasilkan berbagai produk hasil hutan, dan hutan konservasi yang digunakan untuk melestarikan keanekaragaman makhluk hidup beserta lingkungannya.

Hasil Pembangunan Indonesia Dalam Bentuk Tempatnya

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, laut Indonesia sangatlah luas, yaitu sebesar dua per tiga bagian luas totalnya. Di dalam lautan ini, terdapat banyak sekali jenis ikan, alga, kerang, tiram, dan lainnya. Bahkan, pada tahun 2009, potensi hasil laut Indonesia menjadi yang terbesar keempat di dunia. Selain itu, dari 1.919.440 km2 daratan Indonesia, terdapat potensi hasil tambang yang begitu besar. Sebenarnya, di Indonesia masih ada banyak sumur-sumur minyak bumi yang belum terexplorasi, namun produksi minyak Indonesia terus menurun setiap tahunnya sehingga pemerintah mengimpor minyak dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan negara ini. Perlu diketahui pula bahwa masih banyak pembangkit listrik di Indonesia yang menggunakan bahan bakar minyak bumi. Hal sebaliknya terjadi pada gas alam, Indonesia menjadi negara yang mengekspor gas alam terbanyak di dunia. Di sisi lain, potensi pertambangan batu bara di Indonesia menjadi yang terbesar kelima di dunia. Masih banyak hasil tambang yang melimpah di Indonesia, di antaranya yaitu Uronium, Emas, Besi, Timah, Kobalt, dan sebagainya, inilah beberapa hasil sumber daya alam di Indonesia sebagai berikut:

  • Indonesia tidak hanya kaya dengan sumber daya alamnya. Negara dengan penduduk sebanyak 261,1 juta jiwa (data tahun 2016) tentunya teramat kaya dengan sumber daya manusia.
  • Jumlah ini menjadikan Indonesia memiliki bonus demografi pada rentang tahun 2020-2030, dimana jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) mencapai 70% dari penduduk Indonesia.
  • Sebuah potensi yang besar bukan? Di antara banyaknya sumber daya manusia ini, banyak sekali warga negara Indonesia yang menciptakan inovasi-inovasi di berbagai bidang, sehingga pada 2016 Global Innovation Index yang dikeluarkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) menyatakan bahwa tingkat inovasi Indonesia berada pada peringkat ke-88 dari ratusan negara yang didata.
  • Peringkat ini jauh meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya menduduki peringkat 97. Kekayaan inovasi ini berasal dari sektor produk-produk kreatif seperti musik, lagu, kerajinan tangan, dan produk khas Indonesia.

Semua potensi tersebut, entah itu berupa sumber daya alam ataukah sumber daya manusia, tidak akan menjadikan Indonesia maju kecuali mereka dikembangkan dengan baik dan benar. Mereka perlu adanya pembangunan. Sebuah proses pembangunan nasional Indonesia yang akan memajukan bangsa ini di masa depan. Lantas, apakah pembangunan nasional itu? Pembangunan nasional adalah peningkatan kesejahteraan manusia, kualitas hidup, dan kehidupan sosial. Pembangunan nasional harus dapat memuaskan kebutuhan dan keinginan dari segenap jiwa di negara tersebut. Bukan hanya pembangunan di sektor ekonomi semata, namun juga pembangunan di bidang politik, sosial, dan budaya.

Fungsi Pembangunan Nasional di Negara Indonesia

Mengingat fungsi pembangunan nasional Indonesia yang begitu penting, maka pemerintah membuat rancangan Pembangunan Jangka Panjang 1 (PJP 1) yang dilaksanakan pada periode tahun 1968 hingga 1998, inilah beberapa fungsinya sebagai berikut:

  • Pembuatan PJP ini adalah salah satu tugas lembaga negara.
  • Turunan dari PJP 1 adalah Rencana Pembangunan Lima Tahun (Pelita) yang dilakukan hingga enam tahap.
  • Hasil nyata dari PJP 1 ini adalah menurunnya tingkat wanita buta Sara, meningkatnya partisipasi wanita dalam proses pembangunan, menurunnya angka kematian bayi, dan meningkatnya taraf pendidikan bangsa.
  • Saat ini, di tahun 2017, kita telah memasuki zona waktu Pembangunan Jangka Panjang 2 (PJP 2), dimana pembangunan lebih berfokus pada mewujudkan kehidupan bangsa yang maju dan mandiri juga sejahtera lahir batin.
  • Diharapkan pada tahap ini Indonesia menjadi bangsa industri, agar sejajar dengan bangsa yang telah maju lainnya. (Baca juga: Membangun Karakter Bangsa)

Begitu besarnya skala pembangunan nasional Indonesia di berbagai bidang, semua itu nantinya bermuara pada kesejahteraan penghuninya. Maka, sudah menjadi kewajiban warga negara untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional bangsa ini. Memang, pelaksana utama pembangunan adalah pemerintah, namun selaku objek yang diutamakan dalam pembangunan, kita juga harus ikut serta. (Baca Juga: Perbedaan Pemerintah dan Pemerintahan). Dalam artikel ini, penulis akan memaparkan Peran Warga Negara Indonesia dalam Proses Pembangunan. Berikut contoh peran yang dapat kita lakukan:

1. Taat Pada Hukum yang Berlaku

Terdapat begitu banyak hukum yang mengatur jalannya negara ini. Sebut saja, UUD 1945, berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, hingga di tingkat terkecil pemerintahan seperti RT dan RW pun terdapat hukum yang harus kita taati. Tujuan adanya hukum adalah agar pembangunan dapat dengan lancar dilaksanakan. Dengan menaati hukum, kehidupan masyarakat akan lebih teratur, tertib, aman, dan tenteram. Dalam hukum yang berlaku ini, banyak yang mengatur pembangunan nasional, sebut saja aturan tentang pembayaran pajak. Lancarnya pembayaran pajak akan mempermudah pembangunan. Contoh lainnya yaitu Undang-undang No. 22 tahun 2009 yang mengatur terkait lalu lintas. Dengan lalu lintas yang lancar dan minim kecelakaan, akses pemerintah ataupun warga negara dalam pembangunan dapat lebih terjamin.

Baca juga:

2. Memajukan Pendidikan

Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan adalah salah satu indikator majunya suatu negara. Pendidikan juga merupakan Hak Asasi Manusia. UUD 1945 menjamin pendidikan warga negara dalam pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5. Di dalamnya disebutkan bahwa warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Selain itu, negara juga wajib menganggarkan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan daerah untuk penyelenggaraan pendidikan nasional. Karena negara sudah sedemikian rupanya dalam memprioritaskan pendidikan, maka sebagai warga negara kita harus berusaha sebaik mungkin dalam pendidikan dan berupaya memajukannya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pendidikan di Indonesia belum merata, terutama di daerah terpencil. Jika memungkinkan, mari kita bergabung dalam program yang bertujuan memajukan pendidikan di daerah terpencil.

Baca juga:

Sifat-sifat Hak Asasi Manusia
Jaminan Perlindungan HAM
Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Fungsi APBN

3. Partisipasi Politik

Politik mungkin menjadi kata yang banyak dihindari oleh masyarakat pada umumnya. Wajar saja, berita tentang kotornya perpolitikan Indonesia santer ditayangkan dalam berbagai media. Namun perlu diketahui bahwa kita tidak akan pernah terlepas dari politik. Pasalnya, politiklah yang memiliki peran dalam pembentukan kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, daripada mengutuk gelapnya politik Indonesia, alangkah baiknya kita menjadi pelita yang dapat menjadikan politik bersih dan terang. Dengan berada di dalam politik, kita dapat merancang kebijakan pembangunan yang lebih tepat guna dalam mencapai tujuan pembangunan nasional Indonesia. (Baca juga: Tahap-tahap Kebijakan Publik)

4. Menciptakan Inovasi

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, peringkat inovasi Indonesia masih berada pada posisi 88. Memang peringkat ini sudah lebih baik dari sebelumnya, namun akan lebih baik jika peringkat tersebut semakin naik dan membuat negara kita sejajar dengan negara maju lainnya. Oleh karena itu, kita harus dapat menciptakan inovasi dalam berbagai bidang, sesuai dengan keahlian kita. Untuk menciptakan inovasi, kita tidak perlu menjadi sarjana, dosen, ataupun profesor. Bahkan siswa SD atau SMP pun sudah bisa menciptakan inovasi. Lihat saja sesosok anak dari bumi Aceh sana, ia mampu menjadikan pohon kedondong sebagai sumber listrik. Penemuan inipun banyak disorot oleh media internasional. (Baca juga: Cara Merawat Kemajemukan Bangsa Indonesia)

5. Mendirikan Usaha (Wiraswasta)

Bidang ekonomi adalah bidang yang strategis dalam pembangunan nasional Indonesia. Sebagai warga negara, kita dapat memajukan sektor ekonomi Indonesia dengan mendirikan usaha atau wiraswasta. Dengan berwiraswasta, kita dapat merekrut pegawai sehingga menurunkan tingkat pengangguran di Indonesia.

6. Mengawasi Jalannya Pembangunan Nasional

Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, rentan terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang banyak merugikan negara dan menyebabkan lambatnya bahkan gagalnya pembangunan nasional. Oleh karena itu, sebagai upaya pemberantasan korupsi, sebagai warga negara kita dapat mengawasi proses pembangunan, dengan mencari informasi terkait pembangunan dan membandingkan dengan pelaksanaannya.

Baca juga:

Itulah 6 Peran Warga Negara Indonesia dalam Proses Pembangunan yang dapat kita lakukan. Tanpa melaksanakan peran-peran tersebut, maka mustahil bagi bangsa ini untuk lancar dalam proses pembangunannya dan potensi-potensi besarnya akan tertutupi. Mari ikut serta dalam proses pembangunan nasional Indonesia.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA