Contoh excel perhitungan pph 21 karyawan

  • Dear rekan ortax

    Apakah rekan yang memiliki file excel perhitungan pph 21 beserta rumusnya ? Jika ada bisa bantu dishare mana tahu bermanfaat untuk kita semua.

    Thanks sebelumnya

  • ORTAX menyediakan aplikasi berbayar.

  • saya ada file excel dan perhitungan pph 21 nya

  • Vira, saya ada mau dikirimkan ? Baru saja dibuatkan oleh anakku, emailnya apa ?

  • dishare saja dikontribusi member

  • kontribusi member.. banyak disitu

  • saya mau dong file excelnya
    lagi menghitung PPh 21 THR nih
    mohon berbagi ilmunya

    tks

  • hitung thr ada caranya di artikel ortax klo gak salah

  • boleh minta file excell nya?

  • Boleh share gak???

  • Apakah yang diortax bernama Kalkulator Pajak ?

  • selamat saing mb,
    mb boleh minta format excelnya?
    Terimakasih

  • boleh minta di share gak mb?Thanks

  • di web ortax sudah ada kakulator pph 21 rekan, ini linknya : //ortax.org/kalkulatorpph21/

    lumayan rekan , ini gratis…hehehe . Saya sudah coba2 ternyata itungannya akurat juga…

Viewing 1 - 15 of 41 replies

Bagaimana cara menghitung PPh 21 untuk karyawan tetap?

Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Tetap.
Penghasilan bruto = gaji + tunjangan + lembur + THR + pendapatan lain-lain..
Biaya jabatan = 5% x penghasilan bruto..
Penghasilan neto = Penghasilan bruto – (biaya jabatan + iuran pensiun/hari tua).
PKP = Penghasilan neto – PTKP..

Bagaimana cara menghitung PPh 21 dan berikan contohnya?

Besarnya PPh 21 yang terutang adalah: 5% x 50% x Rp 8.000.000,00 = Rp 200.000. Bila Arzi tidak memiliki NPWP maka besarnya PPh Pasal 21 yang terutang adalah: 120% x 5% x 50% x Rp 8.000.000,00 = Rp 240.000.

Berapa tarif PPh 21 bagi karyawan?

Besaran komponen ini adalah 5% dari gaji pokok, dengan potongan maksimal sebesar Rp 500.000 per bulan. Itu berarti biaya jabatan hanya akan memiliki nilai lebih kecil atau sama dengan Rp 500.000, berapapun nilai persentase 5% yang dihasilkan dari total gaji pokok.

PPh 21 dihitung dari gaji apa?

PPh 21 karyawan harian lepas dihitung dengan dasar upah harian dan jumlah akumulasi upah harian yang diterima karyawan lepas dalam satu bulan (masa pajak). Menurut ketentuan PPh pasal 21, upah harian adalah upah atau imbalan yang terutang atau dibayarkan secara harian.

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA