Topik tesis harus mendapat persetujuan dari dosen pembimbing dan berkaitan dengan perkembangan keilmuan terkini di salah satu bidang: 1. Konversi Energi 2. Rekayasa Material 3. Mekanika Terapan 4. Manufaktur 5. Rekayasa Peralatan Medis PROSES PEMBIMBINGAN TESIS Dalam proses pembimbingan mahasiswa harus membuat proposal penelitian atau perancangan sebagai acuan selama pelaksanaan penelitian atau perancangan. Mahasiswa harus melakukan bimbingan minimal 2 (dua) kali dalam sebulan untuk melaporkan kemajuan penelitiannya dan wajib mengikuti forum-forum diskusi ilmiah yang diselenggarakan dosen pembimbing. Pada saat pembimbingan, mahasiswa harus membawa Buku Catatan Kegiatan Penelitian (log book). Mahasiswa harus mencatat setiap aktivitas penelitian atau perancangan yang Dilakukan, termasuk hal-hal penting selama pembimbingan, harus dicatat di dalam log book dan ditandatangani dosen pembimbing. Mahasiswa wajib membaca draft tesisnya secara cermat untuk menghindari kesalahan substansi dan redaksional sebelum menyerahkannya pada dosen pembimbing. Apabila mahasiswa akan melakukan penelitian di luar kampus DTMI UGM, maka harus mengajukan ijin penelitian di luar DTMI UGM BOBOT (TINGKAT KESULITAN) TESIS Bobot Tesis setara dengan 8 SKS. Perkiraan penyelesaian Tesis (Design of Experiment, Penelitian, Penulisan) adalah 12 bulan. Perkiraan biaya dijadikan pertimbangan, terutama biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa. Perancangan alat yang dibutuhkan laboratorium di Departemen Teknik Mesin dan Industri (DTMI) yang tidak mendapat sumber pendanaan luar, pembiayaannya dapat dibantu departemen (sesuai kemampuan keuangan Departemen) dengan menyertakan proposal dan log book. EVALUASI TESIS
UJIAN PROPOSAL TESIS Setiap proposal Tesis harus diuji di hadapan dosen penguji proposal. Ujian proposal dapat dilakukan mulai semester kedua. Ujian proposal tesis bisa dilakukan secara tertutup maupun terbuka. Mahasiswa wajib menyerahkan proposal tesis yang belum dijilid, bersampul transparan, rangkap 4 (empat) saat mendaftar ujian proposal. Dosen penguji proposal Tesis sekaligus akan menjadi dosen penguji Tesis. Jumlah penguji untuk ujian proposal adalah 4 (empat) orang termasuk dosen pembimbing Tesis. Dosen pembimbing Tesis wajib mengusulkan dosen penguji proposal kepada pengelola program studi minimal 5 orang. Dosen penguji proposal Tesis ditentukan oleh pengelola program studi dari 5 orang yang diusulkan. Ujian proposal dapat dimulai apabila dihadiri minimal 3 (tiga) orang penguji (minimal 2 (dua) orang selain dosen pembimbing). Dosen pembimbing utama harus hadir saat ujian proposal Tesis mahasiswa bimbingan yang bersangkutan. Lama ujian proposal Tesis antara 1 (satu) sampai 2 (dua) jam. Setiap pelaksanaan ujian proposal Tesis harus disertai dengan berita acara ujian. Mahasiswa wajib
SEMINAR HASIL DAN PUBLIKASI Hasil penelitian harus diseminarkan secara internal. Seminar hasil dapat dilaksanakan apabila minimal dihadiri oleh dosen pembimbing Tesis dan 2 (dua) orang dosen penguji Proposal/tesis. Apabila ada perbaikan, maka perbaikan dilaksanakan paling lambat 1 (satu) bulan sejak seminar hasil. Jika dalam waktu 1 (satu) bulan tidak dapat menyelesaikan perbaikan, maka mahasiswa wajib menempuh seminar hasil penelitian lagi. Setiap mahasiswa harus mempunyai minimal 1 (satu) publikasi ilmiah padaseminar nasional sebagai syarat ujian tesis, dengan nama mahasiswa sebagai nama pertama dan mahasiswa bersangkutan melakukan oral presentation. Setiap makalah yang akan dipublikasikan wajib mencantumkan nama semua dosen pembimbing dan mendapat persetujuandari dosen pembimbing. Setiap publikasi wajib menggunakan nama DepartemenTeknik Mesin dan Industri Universitas Gadjah Mada. Institusi asal mahasiswa dapat ditulis sebagai “catatan kaki”. Mahasiswa diperbolehkan mencantumkan nama institusi asalnya dalam publikasi namun tetap harus menyebutkan bahwa yang bersangkutan merupakan mahasiswa Program Pascasarjana Teknik Industri/Teknik Mesin UGM. Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi, maka publikasi tersebut tidak dapat digunakan sebagai persyaratan mengikuti ujian tesis. PERSYARATAN UJIAN TESIS Mahasiswa berhak mengajukan permohonan ujian Tesis apabila telah
PELAKSANAAN UJIAN TESIS
|