Buku panduan administrasi amikom terbaru

Dinformasikan kepada seluruh mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, berkaitan dengan SK Wakil Rektor 1 Nomer 015/A.WAREK I/ AMIKOM/IV/2022, Tentang Perkuliahan Offline Terbatas, maka ada beberapa point penting yang kami informasikan kepada mahasiswa, yaitu :

1.       Perkuliahan Full Offline Terbatas akan mulai pelaksanaannya pada tanggal 30 Mei 2022.

2.       Durasi tatap muka perkuliahan 2 sks adalah 60 menit di dalam kelas/laboratorium secara sinkron (offline) dan 40 menit secara asinkron (online melalui LMS Waskita).

3.       Jadwal perkuliahan tatap muka sinkron (offline) di kelas/laboratorium dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan oleh Direktorat Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (DAAK). Untuk asinkron (online melalui LMS Waskita) pelaksanaannya sesuai instruksi dosen pengampu.

4.       Seluruh Dosen dan Mahasiswa wajib hadir di kelas pada saat perkuliahan tatap muka sinkron.

5.       Dosen dan Mahasiswa wajib melakukan presensi kehadiran perkuliahan sesuai ketentuan.

6.       Mahasiswa yang memiliki kendala tetap untuk hadir di kelas secara offline, dapat mengajukan permohonan ijin untuk mengikuti perkuliahan secara online dengan prosedur:

a.       Mengajukan ulang ke Fakultas surat ijin hadir perkuliahan secara online selambatnya tanggal 25 Mei 2022 melalui link :

§  Fakultas Ilmu Komputer : bit.ly/izinkuliahoffline-fik

§  Fakultas Ekonomi dan Sosial : bit.ly/izinkuliahoffline-fes

§  Fakultas Sains dan Teknologi : bit.ly/izinkuliahoffline-fst

b.       Menyampaikan surat bukti persetujuan ijin online dari Fakultas kepada dosen pengampu MK sebelum perkuliahan untuk mendapatkan akses (link zoom) untuk hadir perkuliahan secara online.

c.       Melakukan presensi hadir online sesuai ketentuan.

d.       Mahasiswa yang tidak memiliki surat bukti persetujuan ijin online dari Fakultas, Dosen pengampu MK berhak untuk tidak memberikan ijin hadir online dan tidak diberikan hak melakukan presensi.

7.       Dosen berkewajiban memfasilitasi mahasiswa yang memiliki surat bukti persetujuan ijin online dari Fakultas sesuai ketentuan.

8.       Dosen dan Mahasiswa dapat masuk ke dalam lingkup kampus jika:

9.       Dalam keadaan sehat dengan suhu normal, tidak sedang demam, batuk dan atau pilek

10.   Wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi, dan atau menunjukkan sertifikat bukti vaksin min 2 kali, jika terjadi error sistem.

11.   Sesi perkuliahan Hari Senin – Kamis yang sebelumnya 5 sesi, menjadi 8 sesi perkuliahan. Hari Jumat menjadi 7 sesi perkuliahan (Sesi 4 ditiadakan), dan Sabtu tidak ada sesi perkuliahan kecuali praktikum di Laboratorium menyesuaikan keadaan di lapangan. Dengan rincian sebagai berikut:

§  Sesi 1: Pukul 07.30 WIB - 08.30 WIB

§  Sesi 2: Pukul 08.40 WIB - 09.40 WIB

§  Sesi 3: Pukul 09.50 WIB - 10.50 WIB

§  Sesi 4: Pukul 11.00 WIB - 12.00 WIB

§  Sesi 5: Pukul 13.00 WIB - 14.00 WIB

§  Sesi 6: Pukul 14.10 WIB - 15.10 WIB

§  Sesi 7: Pukul 15.30 WIB - 16.30 WIB

§  Sesi 8: Pukul 16.40 WIB - 17.40 WIB

12.   Ujian Akhir Semester dan Ujian Remedial dilaksanakan secara Online.

13.   Hal teknis lainnya yang tidak/belum tercantum dalam dokumen ini, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan oleh petugas sesuai kewenangan.

Demikian informasikan ini kami sampaikan. Jika ada hal yang belum jelas , bisa langsung menghubungi : Hotline Pusat AMIKOM : WA 08525-3444-999

Yogyakarta, 25 Mei 2022

DAAK