Memperkirakan berapa jumlah biaya yang dihabiskan dalam pelaksanaan proyek konstruksi sangatlah penting. Jika berbicara perkiraan biaya, maka tidak terlepas dengan analisa biaya. Analisa biaya dalam proyek konstruksi sering kita sebut dengan analisa harga satuan pekerjaan (AHSP). AHSP sendiri banyak macamnya dan tiap tahunnya atau per periode tertentu berubah-ubah, diantaranya AHSP yang dikeluarkan oleh Ditjend Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum atau analisa SNI. Analisa harga tersebut digunakan untuk merencanakan dan mengendalikan sumber daya seperti bahan material, upah tenaga kerja, maupun waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian proyek. Sebelum kamu mempelajari apa pengertian AHSP dan cara menghitungnya, ketahui dulu apa itu analisa AHSP SNI. Analisa AHSP SNI adalah pedoman perhitungan analisa harga satuan pekerjaan yang selalu mengikuti perkembangan standar nasional atau spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi. Disebut pedoman karena analisa SNI menjadi petunjuk dalam perhitungan, akan tetapi pedoman tersebut tetap harus disesuaikan dengan kondisi dimana pekerjaan konstruksi direncanakan atau akan dibangun. Apa itu Analisa harga satuan pekerjaan (AHSP)? AHSP adalah suatu cara perhitungan harga satuan pekerjaan konstruksi yang dijabarkan dalam perkalian kebutuhan bahan bangunan, upah kerja, dan peralatan dengan harga bangunan, standar pengupahan pekerja dan harga sewa/beli peralatan untuk menyelesaikan per satuan pekerjaan konstruksi. Besarnya harga per satuan pekerjaan tersebut tergantung dari besarnya harga satuan bahan, harga satuan upah dan harga satuan alat dimana harga satuan upah tergantung pada tingkat produktivitas dari pekerja dalam menyelesaikan pekerjaan. Penentuan harga satuan bahan tergantung pada ketelitian dalam perhitungan kebutuhan spesifikasi bahan material untuk setiap jenis pekerjaan. Sedangkan penentuan harga satuan peralatan baik sewa ataupun investasi tergantung dari kondisi lapangan, kondisi alat/efisiensi, metode pelaksanaan, jarak angkut dan pemeliharaan jenis alat itu sendiri.1. Analisa Harga Satuan Upah Upah pekerja merupakan suatu imbalan yang harus diberikan oleh kontraktor kepada pekerja sebagai balas jasa terhadap hasil kerja mereka. Besaran upah menjadi salah satu faktor pendorong bagi manusia untuk bekerja karena mendapat upah berarti mereka akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan pemberian besaran upah yang sesuai dengan jasa yang mereka berikan akan menimbulkan rasa puas, sehingga para pekerja akan berusaha untuk bekerja lebih baik lagi.Analisa harga satuan upah pekerjaan adalah menghitung banyaknya tenaga yang diperlukan, serta besarnya biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Kebutuhan tenaga kerja adalah besarnya jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk suatu volume pekerjaan tertentu yang dapat dicari dengan menggunakan rumus : Tingkatan dan tugas tenaga kerja pada masing-masing pekerjaan dapat dijelaskan sebagai berikut ini:
2) Upah menurut hasil kerja
Faktor Pengaruah Tingkatan Upah Diantara berbagai faktor penting yang mempengaruhi tingkatan upah pekerja adalah sebagai berikut: 1) Penawaran dan Permintaan Tenaga Kerja Jenis pekerjaan yang membutuhkan kompetensi atau keterampilan tinggi dan jumlah tenaga kerjanya langka, maka besaran upah cenderung tinggi sedangkan untuk jenis pekerjaan yang mempunyai penawaran melimpah akan cenderung turun.2) Organisasi atau Asosiasi Profesi Ada tidaknya organisasi atau asosiasi profesi sejenis serta lemah kuatnya organisasi tersebut akan ikut mempengaruhi terbentuknya besaran upah. Adanya asosiasi profesi yang kuat, yang berarti posisi “bargaining” pegawai/tenaga kerja tersebut juga kuat.3) Kemampuan perusahaan untuk membayar\ Upah yang dikeluarkan oleh perusahaan merupakan salah satu komponen biaya produksi. Tingginya upah pekerja akan mengakibatkan naiknya biaya produksi dan akhirnya akan mengurangi keuntungan/laba yang didapat oleh perusahaan. Jika kendala biaya produksi sampai mengakibatkan kerugian bagi perusahaan, maka jelas perusahaan akan tidak mampu memenuhi fasilitas pegawainya. 4) Produktivitas Upah pekerja merupakan imbalan atas prestasi pekerjaan. Semakin tinggi prestasi pegawai seharusnya semakin besar pula upah yang akan diterima. Prestasi biaya ini dinyatakan sebagai produktivitas.5) Biaya Hidup Setiap kota di Indonesia pastinya memiliki tingkatan UMR yang berbeda yang dipengaruhi oleh kebutuhan biaya hidup masyarakatnya. Dimana biaya hidup tinggi, maka upah juga cenderung tinggi. Sehingga besaran upah untuk masing-masing kota tentunya memiliki perbedaan.6) Pemerintah Daerah Pemerintah dengan peraturan-peraturannya juga mempengaruhi tinggi rendahnya upah. Peraturan tentang upah minimum merupakan batas bawah dari tingkat upah yang akan dibayarkan. 2. Analisa Harga Satuan Bahan Bahan yang disebut disini jenisnya tergantung pada item pekerjaannya (material pokok) dan metodenya (material penunjang). Material bangunan dapat berupa bahan dasar (raw material) yang harus diproses dalam pelaksanaan proyek konstruksi, atau berupa bahan jadi/setengah jadi yang tinggal dipasang saja pada saat pekerjaan di lapangan.Dalam melaksanakan pekerjaan pada suatu proyek, faktor waste (pemborosan) bahan sangat penting untuk dikendalikan. Yang dimaksud dengan waste bahan dalah sejumlah bahan yang dipergunakan/ telah dibeli, tetapi tidak menambah nilai jual dari produknya. Biasanya ada beberapa waste bahan yang dialami oleh sebuah perusahaan sehingga perlu untuk dikendalikan, yaitu antara lain :
3. Analisa Harga Satuan Peralatan Banyak jenis pekerjaan konstruksi yang memerlukan peranan alat guna membantu manusia dalam melakukan pekerjaan pembangunan suatu struktur bangunan. Oleh karena itu bila dalam pelaksanaan suatu item pekerjaan tertentu memerlukan alat-alat konstruksi, terutama jenis alat-alat berat, maka sub harga satuan alat harus dihitung tersendiri seperti halnya sub harga bahan.Alat berat yang umum dipakai terutama proyek-proyek konstruksi dengan skala yang besar antara lain dozer, excavator, front shovel, clamshell, loader, truck, roller, dan lain-lain. Dengan bantuan alat berat tersebut, penyelesaian pekerjaan bisa tercapai dengan lebih mudah dengan waktu yang relatif lebih singkat. Dasar perhitungan sub harga satuan peralatan ini sama dengan sub harga satuan upah, yaitu mempertimbangkan tingkat roduktivitas alat tersebut. Bila alat yang digunakan adalah sewa, maka harga sewa alat tersebut dipakai sebagai dasar perhitungan sub harga satuan peralatan. Namun bila alat yang digunakan adalah milik sendiri, maka harus dipakai “konsep biaya alat” yang terdiri dari :
Dalam menghitung analisa harga satuan pekerjaan (AHSP) sendiri dipengaruhi oleh angka koefisien yang menunjukkan nilai satuan upah tenaga kerja, nilai satuan bahan/material, dan nilai satuan alat yang dapat digunakan sebagai acuan/panduan untuk merencanakan atau mengendalikan biaya suatu pekerjaan. Kontraktor di dalam menghitung suatu AHSP tidak hanya menggunakan Analisa Bina Marga (K) ataupun Analisis SNI, tetapi juga menggunakan perhitungan sendiri. Di dalam perhitungan sendiri perusahaan kontraktor tidak mempunyai patokan koefisien, akan tetapi berdasarkan pengalaman, metode pelaksanaan, kondisi lapangan, kondisi/efisiensi peralatan, keadaan cuaca pada saat pekerjaan dilaksanakan serta jarak angkut bahan material ke lokasi pekerjaan. Tahapan menghitung analisa bahan material adalah didapat dari harga pasaran, yang kemudian dikumpulkan didalam suatu daftar yang dinamakan harga satuan bahan/material, sedangkan upah tenaga kerja didapatkan di lokasi setempat yang kemudian dikumpulkan dan didata dalam suatu daftar yang dinamakan daftar satuan upah tenaga kerja. Berikut contoh bentuk perhitungan analisa SNI beserta keterangannya dalam bentuk tabelisasi : Jenis Pekerjaan : Pekerjaan Plesteran Satuan Pembayaran : M2
Keterangan :
Untuk mendapatkan harga satuan pekerjaan maka harga satuan bahan, harga satuan tenaga, dan harga satuan alat harus diketahui terlebih dahulu yang kemudian dikalikan dengan koefisien yang telah ditentukan. Jika sudah ada AHSP, Kenapa Penawaran Kontraktor Berbeda-beda?Untuk pekerjaan proyek yang sama, kenapa kok bisa antara penawaran kontraktor yang satu dan kontraktor lainnya berbeda-beda, bukannya harganya harus sama karena sudah ada AHSP? Yang jelas pasti penawaran dari para penyedia (kontraktor) berbeda-beda. Hal ini dikarenakan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) berkaitan dengan metode kerja masing-masing pihak penyedia yang sifatnya "unik" sesuai dengan pengalaman masing-masing kontraktor itu sendiri. Yang perlu diingat pekerjaan proyek merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menghasilkan produk dalam batasan waktu tertentu. Bukan dengan batasan cara atau metode tertentu. Jadi cara untuk menghasilkan produk bisa bermacam-macam. Berikut ini adalah penyebab perbedaan harga yang biasanya terjadi dalam penawaran yang dilakukan oleh calon penyedia: 1. Ditinjau dari segi Manpower Tentunya masing-masing kontraktor proyek memiliki partner mandor andalan. Pihak kontraktor sudah mengetahui dan hafal produktifitas kinerja mandornya. Untuk menghemat biaya konstruksi, kontraktor harus pintar-pintar bagaimana cara mengelola mandornya yang tentu saja akan berpengaruh pada koefisien produksi mereka sehingga kontraktor mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.2. Ditinjau dari segi Material Masing-masing kontraktor sudah memiliki pengalaman bagaimana memilih dan bernegosiasi dengan supplier. Bahkan, pihak kontraktor ini sudah memiliki mitra supplier andalan sehingga bisa berhutang untuk kebutuhan materialnya, jika nanti proyek sudah cair baru akan dilunasi tagihannya. Jika sudah mendapatkan supplier yang tepat dengan harga material yang bagus, maka selisih harga sedikit saja dikalikan dengan jumlah volume pekerjaan yang besar bisa membuat pihak kontraktor untung berkali-kali lipat jumlahnya. 3. Ditinjau dari segi Peralatan Masing-masing pihak kontraktor tentunya memiliki perlengkapan yang berbeda, bisa melalui jasa penyewaan peralatan konstruksi atau ada peralatan yang sudah punya sendiri. Metode pelaksanaan pekerjaan yang berbeda-beda dapat menyebabkan penggunaan peralatan yang berbeda-beda pula sehingga berimbas pada perbedaan koefisien produksi alat.Jika harga yang ditawar oleh kontraktor berbeda-beda, nanti apakah hasil pekerjaannya bagus apabila dikerjakan oleh kontraktor yang penawaran harganya paling murah? Inilah pentingnya Spesifikasi Teknis, spesifikasi teknis dalam rencana anggaran biaya (RAB) maupun kerangka acuan kerja (KAK) menjadi acuan dalam menentukan produk yang akan dihasilkan. Sehingga meskipun berbeda-beda metode pelaksanaannya, namun hasil yang akan diperoleh tidak boleh menyimpang dari spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Artinya pihak kontraktor diperbolehkan menggunakan resources yang dimilikinya asalkan produk atau bangunan jadinya seperti yang disebut dalam dokumen Spesifikasi Teknis. Itulah ulasan mengenai analisa harga satuan pekerjaan (AHSP) dan cara menghitungnya. Semoga bermanfaat dan mari memajukan Indonesia melalui konstruksi yang handal! |