Berikut yang bukan merupakan proses pembuatan undang-undang jika rancangan diusulkan oleh dpr adalah

Jawaban:

Proses pembuatan undang undang Apabila rancangan diusulkan oleh DPD disahkan oleh

Jawaban: DPD mengajukan usul rancangan undang-undang kepada DPR secara tertulis. ... Presiden menugasi menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR.Apabila rancangan undang-undang disetujui bersama DPR dan Presiden, selanjutnya disahkan oleh Presiden menjadi undang-undang.

Penjelasan:

Maaf kalau salah, semoga membantu.

febrisubiyanti96 febrisubiyanti96

jawaban: a rencana undang undang dari DPR disampekan dengan dengan surat pimpinan DPR kepada persiden nak salah mohon maaf

Tentang DPR

  • DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang.
  • Rancangan undang-undang dapat berasal dari DPR, Presiden, atau DPD.
  • Rancangan undang-undang dari DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat diajukan oleh Anggota, komisi, atau gabungan komisi.
  • Rancangan undang-undang yang berasal dari Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukan oleh Presiden.
  • Rancangan undang-undang dari DPD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukan oleh DPD, dalam hal berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
  • Rancangan undang-undang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukan dan disertai dengan naskah akademis, kecuali rancangan undang-undang mengenai: 

a. APBN; b. penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang menjadi undang-undang; atau

c. pencabutan undang-undang atau pencabutan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

  • Rancangan undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (2) disusun berdasarkan Prolegnas.
  • Dalam keadaan tertentu, hanya DPR dan Presiden yang dapat mengajukan rancangan undang-undang di luar Prolegnas.
  • Rancangan undang-undang yang sudah disetujui bersama antara DPR dan Presiden paling lambat 7 (tujuh) Hari disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Presiden untuk disahkan menjadi undang-undang.
  • Dalam hal rancangan undang-undang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak disahkan oleh Presiden dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak rancangan undang-undang tersebut disetujui bersama, rancangan undang-undang tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.

Untuk proses secara lengkap dapat dilihat di Tata tertib DPR RI BAB VI

Berikut yang bukan merupakan proses pembuatan undang-undang jika pembuatan rancangan diusulkan oleh DPR adalah?

  1. Rancangan undang-undang dari DPR disampaikan dengan surat pimpinnan DPR kepada presiden
  2. Presiden menugasi menteri yang mewakili untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR dalam jangka waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak surat pimpinan DPR diterima
  3. Rancangan undang-undang dari presiden diajukan dengan surat presiden kepada pimpinan DPR
  4. Jika rancangan undang-undang disetujui bersama DPR dan presiden, selanjutnya disahkan oleh presiden menjadi Undang-Undang
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Rancangan undang-undang dari presiden diajukan dengan surat presiden kepada pimpinan DPR.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Berikut yang bukan merupakan proses pembuatan undang-undang jika pembuatan rancangan diusulkan oleh DPR adalah rancangan undang-undang dari presiden diajukan dengan surat presiden kepada pimpinan dpr.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Rancangan undang-undang dari DPR disampaikan dengan surat pimpinnan DPR kepada presiden menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Presiden menugasi menteri yang mewakili untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR dalam jangka waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak surat pimpinan DPR diterima menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Rancangan undang-undang dari presiden diajukan dengan surat presiden kepada pimpinan DPR menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Baca juga:  Preferensi harga memperhitungkan, kecuali :?

Jawaban D. Jika rancangan undang-undang disetujui bersama DPR dan presiden, selanjutnya disahkan oleh presiden menjadi Undang-Undang menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Rancangan undang-undang dari presiden diajukan dengan surat presiden kepada pimpinan DPR

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Perhatikan Pernyataan dibawah ini !(1) DPR mengajukan rancangan undang-undang secara tertulis kepada presiden, (2) Presiden menugasi menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR, (3) Apabila disetujui bersama oleh DPR dan DPD, selanjutnya rancangan undang undang disahkan oleh presiden menjadi undang-undang, (4) DPD bisa langsung menetapkan undang – undang yang diajukan oleh pemerintah dan DPR Suatu rancangan undang-undang dapat diusulkan oleh DPR atau presiden. Dewan Perwakilan Daerah juga dapat mengusulkan rancangan undang-undang tertentu kepada DPR. Proses pembuatan undang-undang apabila rancangan diusulkan oleh DPR sebagai berikut?

  1. (1) dan (2)
  2. (1) dan (3)
  3. (2) dan (3)
  4. (3) dan (4)
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. (1) dan (2)

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, perhatikan pernyataan dibawah ini !(1) dpr mengajukan rancangan undang-undang secara tertulis kepada presiden, (2) presiden menugasi menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undang bersama dpr, (3) apabila disetujui bersama oleh dpr dan dpd, selanjutnya rancangan undang undang disahkan oleh presiden menjadi undang-undang, (4) dpd bisa langsung menetapkan undang – undang yang diajukan oleh pemerintah dan dpr suatu rancangan undang-undang dapat diusulkan oleh dpr atau presiden. dewan perwakilan daerah juga dapat mengusulkan rancangan undang-undang tertentu kepada dpr. proses pembuatan undang-undang apabila rancangan diusulkan oleh dpr sebagai berikut (1) dan (2).

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Salah satu makna yang terkandung dalam alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA