Berdasarkan data diatas, negara di asia tenggara yang berbentuk kepulauan ditunjukkan pada nomor

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) didirikan pada tahun 1967 dan terdiri dari 10 negara anggota, yaitu: Brunei Darussalam, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam. Tujuan ASEAN tidak sebatas menjaga stabilitas kawasan, melainkan juga lebih dari itu menjalankan integrasi ekonomi serta dalam memperbaiki daya saing regional.

Kepemimpinan ASEAN digilir setiap tahun sekali antara tiap negara anggota. Pada tahun 2023, Indonesia akan kembali menjadi Ketua ASEAN.

ASEAN telah mendirikan sebuah kawasan perdagangan bebas bernama ASEAN Free Trade Area (AFTA) melalui pengurangan tarif bertahap. Perjanjian AFTA telah mulai diberlakukan pada 1 Januari 2003. Kawasan perdagangan bebas antara enam negara anggota ASEAN (ASEAN-6) yang menandatangani Deklarasi Singapura pada 1992 secara luas telah berlaku sejak 2010. Empat negara anggota yang bergabung setelahnya – Vietnam (1995), Laos dan Myanmar (1997), dan Kamboja (1995) – diberikan masa transisi hingga 2015 untuk mengimplementasikan perjanjian tersebut. Dengan berlakunya AFTA secara hampir menyeluruh, perdagangan dalam ASEAN telah terbebas dari hambatan tarif. Namun demikian, penghapusan hambatan non-tarif telah berjalan dengan lebih lamban.

Piagam ASEAN:

Piagam ASEAN yang berlaku sejak 15 Desember 2008 memberikan tambahan impuls bagi kerja sama ASEAN, terutama dalam bidang politik dan keamanan, namun juga kebudayaan dan kemasyarakatan. Piagam ini menjadi pondasi bagi pembangunan masyarakat ASEAN lebih lanjut dan memberikannya kedudukan hukum. Selain itu, piagam ini mengandung pengakuan negara-negara ASEAN terhadap supremasi hukum, demokrasi, dan tata pemerintahan yang baik. Penetapan Komite Perwakilan Tetap Negara-Negara ASEAN di Sekretariat ASEAN yang berkedudukan di Jakarta adalah kemajuan berarti dalam menciptakan kerja sama terlembaga yang lebih baik.

Deklarasi HAM ASEAN (AHRD):

Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN (ASEAN Human Rights Declaration – AHRD) yang diadopsi pada November 2012, tepatnya di saat berlangsungnya KTT ASEAN ke-21. Dengan demikian, ASEAN telah memiliki sebuah instrumen regional bagi perlindungan HAM, walau dokumen yang bersifat tidak mengikat ini telah dikritik sebagian pihak yang menganggapnya terlalu lemah.

Saat ini, lebih dari 90 negara telah mengutus Duta Besar untuk ASEAN. Duta Besar Jerman untuk ASEAN, Ina Lepel, juga terakreditasi sebagai Duta Besar untuk Indonesia.

Pemerintahan Jerman memberikan penekanan khusus terhadap hubungan panjang dan era tantara Jerman dan ASEAN, serta mendukung pengembangan dan penguatan hubungan ASEAN dan Uni Eropa (EU) lebih lanjut. Selama Kepresidenan Jerman dalam Dewan Uni Eropa pada 2007, kedua kawasan sepakat untuk memperdalam hubungan secara substantif melalui Deklarasi Nuremberg.

Sejak 2016, Jerman mengemban status sebagai Mitra Pembangunan ASEAN. Portfolio proyek dan program bersama yang panjang dibahas secara rutin setiap tahun dalam pertemuan resmi antara seluruh perwakilan negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, dan Duta Besar Jerman untuk ASEAN dan didesignasi untuk Timor-Leste.

Uni Eropa sendiri merupakan salah satu mitra terpenting bagi ASEAN. EU dan ASEAN telah menjalin sebuah hubungan Kemitraan Dialog bahkan sejak 1977. Pada Juli 2014, Uni Eropa dan ASEAN sepakat untuk meningkatkan hubungannya menjadi sebuah kemitraan strategis, menjadikan Uni Eropa salah satu mitra terpenting ASEAN.

Jerman mendukung proses integrasi kawasan yang berlangsung di Asia Tenggara dan oleh karena itu mendukung penguatan institusi-institusi ASEAN.

Perhatikan negara-negara berikut!
1) Thailand
2) Singapura
3) Indonesia
4) Malaysia
5) Laos
6) Filipina
Berdasarkan data di atas, negara yang berbentuk kepulauan di kawasan Asia Tenggara ditunjukan pada nomor....

A

1,3 dan 5

B

1,2 dan 3

C

3,4 dan 5

D

2,3 dan 6

JAWAB

Perhatikan daftar beberapa negara ASEAN berikut!

(1)  Singapura

(2)  Thailand

(3)  Indonesia

(4)  Malaysia

(5)  Filipina

(6)  Laos

Berdasarkan data di atas, negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang berbentuk kepulauan ditunjukkan pada nomor ....

     A.    (1), (2) dan (3)

     B.    (3), (4) dan (5)

     C.    (1), (3) dan (5)

    D.    (2), (4) dan (6)

Pembahasan:

Negara Singapura, Indonesia, dan Filipina, merupakan negara yang berbentuk kepulauan, sedangkan Thailand, Malaysia, dan Laos merupakan daratan.

JawabanC

----------------#----------------

Jangan lupa komentar & sarannya

Email:

Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Jakarta -

Selain Indonesia, ada empat negara kepulauan di kawasan Asia Tenggara. Dikutip dari Lubis dkk dalam buku Sejarah Asia Tenggara karangan Yoseph Vincent Panggabean, pembentukan wilayah Asia Tenggara terjadi saat masa Paleolithikum.

Pada awalnya, kawasan daratan dan kepulauan ini berbentuk kesatuan. Hal ini dibuktikan adanya sungai-sungai di Jawa Barat, Sumatera bagian Timur, dan Kalimantan Barat yang bermuara di Laut Cina Selatan.

Selain itu, ada kesamaan flora dan fauna di wilayah Asia Tenggara daratan serta kepulauan. Setelah zaman Paleolithikum, es kutub mencair dan permukaan air laut pun naik. Sehingga, sebagian wilayah Asia Tenggara tergenang air laut.

Itulah penyebab munculnya Asia Tenggara kepulauan. Sejak itu pula Asia Tenggara terbagi menjadi wilayah daratan dan kepulauan. Indonesia bukan satu-satunya negara kepulauan di Asia Tenggara.

Apa saja negara kepulauan di Asia Tenggara?

Berikut empat negara kepulauan di Asia Tenggara selain Indonesia:

1. Filipina

2. Singapura

3. Brunei Darussalam

4. Malaysia

Totalnya ada lima negara kepulauan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Sedangkan, negara di Asia tenggara yang termasuk wilayah daratan adalah:

1. Myanmar

2. Thailand

3. Laos

4. Kamboja

5. Vietnam

6. Malaysia

Dengan penjelasan ini maka kawasan Asia Tenggara memiliki lima negara kepulauan dan enam daratan di Asia Tenggara. Malaysia menjadi satu-satunya negara yang termasuk dalam keduanya.

Kini detikers sudah paham bukan, negara kepulauan selain Indonesia di Asia Tenggara. Selamat membaca dan belajar ya.

Simak Video "10 Negara dengan Kecepatan Internet Tertinggi di Dunia "



(kri/row)

Page 2

Jakarta -

Selain Indonesia, ada empat negara kepulauan di kawasan Asia Tenggara. Dikutip dari Lubis dkk dalam buku Sejarah Asia Tenggara karangan Yoseph Vincent Panggabean, pembentukan wilayah Asia Tenggara terjadi saat masa Paleolithikum.

Pada awalnya, kawasan daratan dan kepulauan ini berbentuk kesatuan. Hal ini dibuktikan adanya sungai-sungai di Jawa Barat, Sumatera bagian Timur, dan Kalimantan Barat yang bermuara di Laut Cina Selatan.

Selain itu, ada kesamaan flora dan fauna di wilayah Asia Tenggara daratan serta kepulauan. Setelah zaman Paleolithikum, es kutub mencair dan permukaan air laut pun naik. Sehingga, sebagian wilayah Asia Tenggara tergenang air laut.

Itulah penyebab munculnya Asia Tenggara kepulauan. Sejak itu pula Asia Tenggara terbagi menjadi wilayah daratan dan kepulauan. Indonesia bukan satu-satunya negara kepulauan di Asia Tenggara.

Apa saja negara kepulauan di Asia Tenggara?

Berikut empat negara kepulauan di Asia Tenggara selain Indonesia:

1. Filipina

2. Singapura

3. Brunei Darussalam

4. Malaysia

Totalnya ada lima negara kepulauan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Sedangkan, negara di Asia tenggara yang termasuk wilayah daratan adalah:

1. Myanmar

2. Thailand

3. Laos

4. Kamboja

5. Vietnam

6. Malaysia

Dengan penjelasan ini maka kawasan Asia Tenggara memiliki lima negara kepulauan dan enam daratan di Asia Tenggara. Malaysia menjadi satu-satunya negara yang termasuk dalam keduanya.

Kini detikers sudah paham bukan, negara kepulauan selain Indonesia di Asia Tenggara. Selamat membaca dan belajar ya.

Simak Video "10 Negara dengan Kecepatan Internet Tertinggi di Dunia "


[Gambas:Video 20detik]
(kri/row)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA