Berapa lama masa nifas untuk wanita keguguran

Nita Febriani Minggu, 29 Mei 2022 | 08:46 WIB

Berapa lama masa nifas untuk wanita keguguran

Masa nifas setelah keguguran. ()

Nakita.id - Tata cara mandi nifas setelah keguguran merupakan hal wajib diketahui setiap wanita.

Sebab bagi wanita yang baru saja keguguran, maka dianjurkan untuk mandi wajib demi menyucikan kembali tubuh.

Masa nifas setelah melahirkan tergolong ke dalam kondisi junub.

Dalam kondisi ini wanita tidak diperkenankan beribadah sebagaimana biasanya.

Oleh sebab itu ketika masa nifas selesai, Moms harus melakukan tara cara mandi nifas.

Berapa hari wanita suci dari nifas?

Bukan hanya wanita yang melahirkan saja yang akan mengalami nifas.

Moms yang baru saja keguguran pun akan mengalami masa nifas.

Lama masa nifas ini dapat berbeda-beda bagi tiap wanita.

 Baca Juga: Tata Cara Mandi Nifas Setelah Keguguran Beserta Bacaan Niatnya


Page 2


Page 3

Berapa lama masa nifas untuk wanita keguguran

Masa nifas setelah keguguran.

Nakita.id - Tata cara mandi nifas setelah keguguran merupakan hal wajib diketahui setiap wanita.

Sebab bagi wanita yang baru saja keguguran, maka dianjurkan untuk mandi wajib demi menyucikan kembali tubuh.

Masa nifas setelah melahirkan tergolong ke dalam kondisi junub.

Dalam kondisi ini wanita tidak diperkenankan beribadah sebagaimana biasanya.

Oleh sebab itu ketika masa nifas selesai, Moms harus melakukan tara cara mandi nifas.

Berapa hari wanita suci dari nifas?

Bukan hanya wanita yang melahirkan saja yang akan mengalami nifas.

Moms yang baru saja keguguran pun akan mengalami masa nifas.

Lama masa nifas ini dapat berbeda-beda bagi tiap wanita.

 Baca Juga: Tata Cara Mandi Nifas Setelah Keguguran Beserta Bacaan Niatnya

NIFAS adalah darah yang keluar disebabkan kelahiran anak. Hukum yang berlalu pada nifas sama seperti haid. Saat nifas, muslimah tidak diperkenankan shalat, puasa, haji, jimah membaca dan menyentuh al-Qur’an. Bagaimana jika keguguran sebelum melahirkan, bagaimana cara menghitung masa nifasnya?

Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah dalam al-Jami’ fi Fiqh an-Nisa, apabila janin yang berada di dalam kandungan seorang ibu keluar sebelum waktunya (keguguran) dan sudah berbentuk manusia, maka darah yang keluar setelahnya merupakan darah nifas.

BACA JUGA: Kandungan Keguguran, Benarkah Sang Ibu akan Masuk Surga?

Hal ini mengacu pada riwayat hadis dari sahabat Abdullah bin Mas’ud ra, bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Sesungguhnya kalian di dalam rahim ibu selama empat puluh hari. Kemudian ia menjadi segumpal darah, lalu segumpal daging, dan diutus kepadanya malaikat yang diperintahkan untuk ditetapkan baginya empat hal, yaitu rezeki, ajal dan amalnya dan apakah akan sengsara atau bahagia.” (HR. Bukhari)

Berdasarkan hadis tersebut, para ulama menerangkan bahwa janin tidak mungkin berbentuk sebelum 40 hari. Yang pada umumnya terjadi adalah, bahwa pemberian bentuk itu tidak akan terlihat sebelum sembilan puluh hari.

Apabila janin yang keluar itu belum berbentuk manusia secara sempurna, maka darah yang keluar setelahnya tidak dikategorikan sebagai darah nifas.

Akan tetapi, dianggap sebagai darah kotor yang tidak menghalangi perempuan untuk mengerjakan shalat dan juga puasa. Waktu minimal bagi sebuah janin itu terbentuk menjadi manusia sempurna adalah delapan puluh satu hari.

Hendaklah Muslimah mengetahui bahwa keguguran dalam proses kehamilan, apabila terjadi setelah terbentuknya tubuh seperti jari, kuku, rambut atau anggota tubuh lainnya, maka kandungan itu sudah menjadi anak dan darah yang keluar karenanya dianggap sebagai nifas. Sedang apabila kandungan itu mengalami keguguran sebelum terbentuknya anggota tubuh dan masih berupa segumpal darah atau segumpal daging, maka darah yang keluar karenanya tidak dianggap sebagai darah nifas.

BACA JUGA: Allah Hadiahkan Surga saat Keguguran

Tidak ada batas minimal dalam masalah nifas, yaitu bisa saja terjadi dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, apabila seorang wanita mela hirkan, lalu tidak lama kemudian darah nifasnya berhenti, maka ia berkewajiban mengerjakan shalat, puasa dan ibadah lainnya seperti layaknya wanita yang berada dalam keadaan suci.

Sedangkan batas maksimalnya adalah empat puluh hari, sesuai dengan hadits dari Ummu Salamah di atas. Disunnahkan bagi wanita Muslimah untuk mandi setelah melahirkan baik yang melahirkan dengan mengeluarkan darah maupun tidak. Demikian juga apabila mengalami keguguran pada masa-masa kehamilan, meskipun waktunya sangat sebentar. []

SUMBER: BINCANGMUSLIMAH

Ilustrasi masa nifas setelah kuret berapa lama? Foto: Freepik

Teman Mama baru saja mengalami keguguran dan bertanya masa nifas setelah kuret berapa lama? Untuk Mama-Mama yang muslim, mengetahui masa nifas selain penting untuk kesehatan diri sendiri, tetapi juga berkaitan dengan ibadah yang akan kita kerjakan.

Teman Mama ini sempat curhat, kalau setelah dikuret, dia sempat mengalami perdarahan hampir satu minggu. Awalnya lumayan banyak darah yang keluar, tapi semakin lama semakin sedikit. Tetapi beberapa hari kemudian, dia perdarahan lagi.

Nah, dia sempat dikasih tahu kalau perdarahan yang keduanya ini bukan darah nifas, tapi darah kotor. Dia jadi bingung deh, sebenarnya dia sedang nifas atau tidak?

Masa Nifas Setelah Kuret Berapa Lama?

Ilustrasi masa nifas setelah kuret berapa lama? Foto: Shutterstock

Sebelumnya, kuret dilakukan untuk membersihkan rahim dari sisa-sisa janin dan kotoran lainnya di dalam rahim. Prosedur ini biasanya dilakukan setelah seseorang mengalami keguguran.

Kuret sendiri dilakukan dengan cara memasukkan sebuah alat khusus kuretase atau sendok kerokan yang nantinya akan mengerok dinding bagian bawah rahim atau yang biasa disebut dengan dinding endometrium.

Nah, setelahnya, kamu mungkin akan mengalami flek, atau perdarahan. Di fase ini, kamu akan mengalami perdarahan dari vagina dalam kurun waktu satu hingga dua minggu.

Lalu apakah ini disebut dengan nifas? Dikutip dari NU Online, darah menggumpal dan keluar dari dalam rahim disebut alaqah. Hal ini menimbulkan konsekuensi hukum tertentu. Syeikh Sulaiman Al Ujaili dalam kitab Hasyiyatul Jumal, memberikan penjelasan sebagai berikut.

" Alaqah (gumpalan darah yang keluar dari jalan lahir) ditetapkan memiliki hukum sebagaimana melahirkan, sehingga diwajibkan mandi, boleh tidak berpuasa, dan darah yang keluar setelah itu dianggap sebagai nifas. Dan demikian juga mudigah (gumpalan jaringan yang padat)."

Kalau merujuk pada penjelasan di atas, maka darah yang keluar setelah kuret sama hukumnya dengan nifasnya wanita yang melahirkan.

Usai kuret, biasanya darah akan keluar beberapa jam hingga sekian hari saja. Ketika darah sudah berhenti, wajib bagi wanita untuk segera bersuci dan menjalankan ibadah.

Perdarahan yang terjadi setelah melakukan kuret adalah hal yang wajar dan normal, Ma. Tetapi jika perdarahan yang kamu alami terjadi berhari-hari dan nifas yang keluar cukup banyak disertai nyeri, hal itu bisa menjadi indikasi tertentu.

Seperti yang sudah disebut sebelumnya, perdarahan yang normal terjadi selama seminggu sampai dua minggu dan kadar darah juga pada ukuran yang normal. Paling sebentar, perdarahan mungkin hanya dialami tiga hari saja.

Kalau perdarahan terus berlangsung lebih dari dua minggu, kamu perlu berkonsultasi dengan dokter untuk mencari tahu apa penyebabnya. Soalnya, ini bisa menjadi tanda kalau ada luka di dalam rahim saat melakukan kuretase.

Ilustrasi masa nifas setelah kuret berapa lama? Foto: Freepik

Setelah kuret dilakukan, ada hal-hal yang mesti dihindari juga nih, Ma. Dari yang Mama baca di kumparanMOM, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan, dr. Gita Pratama, SpOG, menjelaskan hal yang dilarang seperti berikut ini.

  • Pasien disarankan untuk tidak berhubungan seks sampai perdarahan berhenti total. Namun, jika perdarahan sudah berhenti, pasien pun disarankan untuk menggunakan alat kontrasepsi selama 2-3 bulan pasca kuret. Hal ini dilakukan untuk menunda kehamilan, hingga kondisi ibu benar-benar pulih, baik secara fisik atau psikologis.

  • Pasien tidak boleh memasukkan apa pun ke dalam vagina hingga beberapa minggu ke depan.

  • Pasien tidak boleh mandi selama 3 hari atau bahkan lebih.

  • Pasien dilarang mengangkat beban berat selama beberapa hari.

Itu dia, Ma, informasi tentang masa nifas setelah kuret yang harus Mama ketahui.