Berapa lama hasil pcr test keluar

Meski telah mengalami penurunan, namun masih banyak kita mendengar kerabat, tetangga kita mengalami inveksi virus corona. Banyak juga yang kemudian bertanya sebetulnya berapa lama sih rata-rata hasil swab bisa keluar setelah dilakukan pemeriksaan.

Saat ini ada beberapa jenis swab yang dilakukan di lingkungan kita yang paling banyak kita dengar adalah rapid swab dan swab PCR. Menurut dr. Eva Melinda, hasil swab berapa lama bisa keluar cukup dalam 2 jam untuk rapid dan 24 jam menggunakan test PCR.

Namun karena banyaknya pemeriksaan yang dilakukan untuk saat ini terutama di daerah endemik, dengan jutaan penduduknya. Dan alat PCR masih terbatas jumlahnya dibutuhkan waktu yang lebih lama untuk bisa mendapatkan hasilnya.

Di GSI lab sendiri pemeriksaan hasil swab berapa lama nya keluar bisa pada hari itu juga, atau H+1 setelah dilakukan pemeriksaan. Memang untuk hasil pemeriksaan yang cepat dibutuhkan hasilnya biaya yang di keluarkan bisa lebih tinggi. Dibandingkan dengan pemeriksaan swab pcr yang ditunggu H+1 dengan biaya hanya Rp 699.000 saja.

Berapa Lama Hasil Swab dan Kapan Dilakukan

Hasil swab berapa lama

Para pakar berpendapat semakin cepat orang yang mengalami kontak erat dengan pasien covid 19 dilakukan pemeriksaan semakin baik. “Orang yag mengalami kontak erat sebaiknya menempatkan diri sebagai suspek covid-19” jelas dokter Eva.

Hal ini untuk mencegah semakin menyebarnya infeksi virus corona di masyarakat. Baik pemeriksaan rapid maupun PCR sebagai baku standart baik dilakukan.

Ketika hasil pemeriksaan menunjukan hasil positif. Pasien disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah jika memang tidak memiliki gejala yang memberatkan kondisi pasien. Sementara pada kasus penderita covid-19 yang bergejala, sebaiknya dirujuk ke rumah sakit untuk mencegah kemungkinan terjadinya perburukan penyakit atau bahkan kematian.

Beberapa instansi pemerintah seperti puskesmas yang sebelumnya gencar melakukan pemeriksaan anggota keluarga yang mengalami kontak erat dengan pasien covid-19. Belakangan ini juga mulai menurun, beberapa pihak mempermasalahkan berkurangnya stok reagen di daerah tersebut. Hal seperti ini serausnya bisa diatasi oleh pemerintah setempat atau dengan bekerja sama dengan pihak lain untuk bisa mencukupi kebutuhan tersebut.

Penundaan atau berkurangnya pemeriksaan skrining covid-19 dapat menyebabkan meningkatnya jumlah kejadian infeksi virus corona. Belum lagi adanya libur panjang sebentar lagi terkait libur idul fitri tahun 2021, semua pihak harus siap jika ada kemungkinan terjadinya peningkatan inveksi virus corona, meski aktivitas mudik atau pulang ke kampung secara tegas dilarang pemerintah pusat dan daerah.

Senin, 16 Agustus 2021 | 22:15 WIB
Oleh : Maria Fatima Bona / JEM

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengumumkan harga acuan tertinggi real time PCR test dalam konferensi pers, Senin, 16 Agustus 2021.

Jakarta, Beritasatu.com - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemkes) Abdul Kadir mengatakan, selain penurunan harga tes polymerase chain reaction (PCR), mulai Selasa (17/8/2021) besok, hasil tes swab real time PCR untuk mendiagnosa Covid-19 sudah bisa keluar dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan.

"Kami mengharapkan dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR sesuai dengan kewenangan masing-masing," kata Kadir saat memberi keterangan pers daring tentang "Penetapan Harga Acuan Tertinggi Swab RT-PCR" Senin (16/8/2021).

Kadir mengatakan, hasil tes PCR selama ini lama baru keluar karena ada beberapa kendala. Salah satunya, menggunakan mesin PCR dua macam, yakni Tes Cepat Molekuler (TCM) dan metode Nucleic Acid Amplification Test (NAAT).

Menurutnya, pemeriksaan menggunakan TCM hasilnya keluar 2 atau 3 jam kemudian. Sedangkan PCR umum yang seperti saat ini banyak digunakan di laboratorium dan rumah sakit membutuhkan waktu 8 jam.

"Kenapa lama, karena sampel yang masuk tidak bersamaan tetapi mungkin ada 5 atau 6 sampel dan menunggu waktu agar sampelnya bisa penuh baru diputar (diperiksa). Itu salah satu penyebabnya," katanya.

Kendala lain, lanjut Kadir, ada daerah yang sampelnya harus dikirim terlebih dahulu ke daerah lain yang laboratoriumnya ada mesin PCR. Hal ini tentu membutuhkan waktu karena harus dilakukan pengiriman.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR sebesar Rp 495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali dan di luar Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000. Harga baru tersebut turun hingga 45% dari harga sebelumnya sebesar Rp 900.000.

Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto yang juga berbicara dalam konferensi pers tersebut mengatakan, BPKP melaksanakan evaluasi batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR. Hal ini berdasarkan permohonan dari Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan melalui surat Nomor JP.02.03/I/2841/2021 tanggal 13 Agustus 2021.

Iwan menyebutkan, BPKP diminta bantuan untuk melakukan evaluasi batasan tarif tertinggi RT-PCR, karena terdapat penurunan harga beberapa komponen sehingga regulasi mengenai harga acuan tertinggi perlu disesuaikan.

"Penyesuaian harga acuan tertinggi tes RT-PCR ini, dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat agar memperoleh harga swab PCR mandiri yang wajar," ujar Iwan.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com


Jakarta, 22 Februari 2022

Banyak aduan masyarakat terkait status warna di PeduliLindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. Padahal hasil tes PCR berikutnya menunjukkan hasil negatif.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan persoalan tersebut sering diadukan oleh masyarakat. Dengan demikian pihaknya akan melakukan penyederhanaan exit tes PCR dari yang sebelumnya harus dilakukan 2 kali (pada H+5 dan H+6) menjadi 1 kali (pada H+5).

Jika exit test PCR tersebut negatif maka status di PeduliLindungi akan secara otomatif berubah menjadi hijau. Penyederhanaan tersebut akan dimulai malam ini, Selasa (22/2) pukul 23.59 WIB.

Aturan sebelumnya, exit test PCR harus dilakukan dua kali yaitu pada H + 5 (hari ke-6) dengan hasil negatif, kemudian harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua yaitu hari berikutnya.

“Mulai 22 Februari, nanti malam, untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif,” katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (22/2).

Kalau hasil exit test tersebut negatif maka secara otomatis status di PeduliLindungi akan berubah menjadi hijau.

Lebih lanjut Setiaji menjelaskan jika tidak melakukan exit test PCR pada H+5 sampai dengan H+10 maka status di PeduliLindungi akan otomatis menjadi hijau di H+10 walaupun tidak melakukan exit test PCR.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

27 Oct 2021, 06:54 WIB - Oleh: Anitana Widya Puspa

Antara Ilustrasi. Warga menjalani tes usap atau swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Senin (2/11/2020).

Bisnis.com, JAKARTA – Layanan RT-PCR dengan hasil yang selesai dalam waktu 3 jam di Bandara Soekarno-Hatta menjadi pilihan utama bagi calon penumpang pesawat terbang sejak dibuka pada 24 Oktober 2021.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa dalam waktu sekitar 2 hari, terdapat 230 orang penumpang pesawat yang memilih layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam.

Bahkan pada 26 Oktober pada pukul 00.00–12.00 WIB, jumlah calon penumpang yang menjalani RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam mencapai 96 orang, atau lebih banyak dibandingkan dengan yang memilih RT-PCR hasil 1x24 jam sebanyak 57 orang.

“Sebagai upaya mendukung penerapan protokol kesehatan di transportasi udara, Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta menyediakan layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (27/10/2021).

Layanan tes RT- PCR dengan hasil keluar 3 jam tersebut diperuntukkan khusus bagi penumpang pesawat yang berangkat di tanggal sama dengan tes.

Bagi penumpang berangkat di tanggal berbeda dengan tes, dapat memilih layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar 1x24 jam yang juga terdapat di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.

Tidak ada perbedaan harga antara hasil yang keluar 3 jam dan 1x24 jam, di mana ditetapkan harga saat ini sama-sama Rp495.000 sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021.

Dia pun menyebut, tidak menutup kemungkinan tarif RT-PCR akan mengalami penyesuaian jika pemerintah mengeluarkan regulasi baru yang mengaturnya.

“Fokus kami di tengah pandemi ini adalah menerapkan protokol kesehatan sesuai regulasi dari pemerintah. Sejalan dengan itu, bandara-bandara AP II berupaya untuk menghadirkan proses dan inovasi untuk memudahkan penumpang pesawat dalam menjalani protokol kesehatan,” imbuhnya.

Salah satu upaya dalam menyediakan kemudahan dalam memenuhi protokol kesehatan adalah melalui layanan tes RT-PCR dengan hasil dapat diketahui sekitar 3 jam di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami melihat sudah mulai ada pergeseran bahwa penumpang pesawat kini melakukan tes RT-PCR di hari yang sama dengan keberangkatan, karena memang Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta mampu memberikan hasil tes keluar sekitar 3 jam,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA