Zakat Fitrah
zakat jiwa yang diwajibkan atas setiap diri muslim yang hidup pada bulan ramadhan. Syarat zakat fitrah sebagai berikut : beragama islam, hidup pada saat bulan ramadhan, memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya isul fitri. Zakat fitrah dapat berupa beras (makanan pokok) atau dapat diganti dengan uang yang senilai dengan beras (makanan pokok) tersebut. Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Zakat Mal
zakat harta yang dikeluarkan oleh muzaki melalui amil zakat resmi untuk diserahkan kepada mustahik. Zakat mal meliputi :
- Emas dan Perak
- Uang
- Perniagaan
- Pertanian
- Peternakan
- Pendapatan & Jasa
- Rikaz(Temuan)
Keterangan :
1. Nisab dan kadar zakat atas ternak kambing :
- Nisab 5 - 9, zakat yang wajib dikeluarkan 1 ekor.
- Nisab 10 - 14, zakat yang wajib dikeluarkan 2
ekor.
- Nisab 15 - 19, zakat yang wajib dikeluarkan 3 ekor.
- Nisab 20 - 24, zakat yang wajib dikeluarkan 4 ekor.
2. Nisab dan kadar zakat atas ternak sapi :
- Nisab 30 - 59, zakat yang wajib dikeluarkan 1 ekor anak sapi betina.
- Nisab 60 - 69, zakat yang wajib dikeluarkan 2 ekor anak sapi jantan.
- Nisab 70 - 79, zakat yang wajib dikeluarkan 1 ekor anak sapi betina dan 1 ekor anak sapi jantan.
- Nisab 80 - 89, zakat yang wajib dikeluarkan 2 ekor
anak sapi batina.
- Nisab 90 - 99, zakat yang wajib dikeluarkan 3 ekor anak sapi jantan.
- Nisab 110 - 119, zakat yang wajib dikeluarkan 2 ekor anak sapi betina dan 1 ekor anak sapi jantan.
- Nisab >= 120, zakat yang wajib dikeluarkan 3 ekor anak sapi betina atau 3 ekor anak sapi jantan.