Bagaimanakah pandangan Hindu tentang pluralisme dalam kebhinekaan di Indonesia

Om Swastyastu. Om Awighnamastu Namo Sidham. Om Anobadrah Kratavo Yantu Visvatah. Om Sidhirastu Tat Astu Astu Swaha

Umat sedharma yang berbahagia. Mimbar Hindu kali ini membahas dharmawacana tentang ‘Kebhinekaan dan Toleransi Kehidupan Beragama (Pluralisme)’

Kebhinekaan dan Toleransi Kehidupan Bergama tidak akan pernah lepas dalam kehidupan beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negeri ini sangat majelmuk, terdiri dari ribuan pulau, suku, adat, dan budaya. Oleh karena itu, perlu ada pemahaman tentang pluralisme.

Pluralisme berasal dari Bahasa Inggris: Pluralism yang terdiri dari dua suku kata Plural yang berarti beragam, dan isme yang berarti paham. Jadi Pluralisme adalah beragam pemahaman atau macam-macam paham. Bila dikaitkan dengan Pluralisme Hindu dapat diartikan beragam pemahaman atau cara pandang Hindu terhadap praktik ajaran Agama Hindu itu sendiri.

Umat sedharma yang berbahagia. Kita patut bersyukur karena umat Hindu dikenal sangat menjujung tinggi perbedaan. Hindu mengajarkan Desa, Kala, dan Patra yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Pada masa Kerajaan Majapahit, sat Hindu masih menjadi agama mayoritas, masyarakat dari berbagai agama dapat hidup berdampingan. Sebab, mereka memakai semboyan atau sesanti puja karya Empu Tantular yang tertulis dalam Swastikarana: 81: “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa” (berbeda-beda tetapi tetap satu dan tidak ada dharma yang kedua).

Lantas, bagaimanakah pandangan Hindu terhadap keberagaman itu sendiri. Pemujaan tidak bisa diseragamkan karena adat dan budaya yang berbeda. Dalam Kitab Suci Bhagawad Gita IV. 11 disebutkan: Ye yatha mam prapadyante. Tams tathaiva bhajamy aham. Mama vartmanuvartante. Manusyah partha sarvasah. (Bagaimanapun (jalan) manusia mendekati-Ku, Aku terima, wahai Arjuna. Manusia mengikuti jalan-Ku pada segala jalan)

Jadi dari sloka tersebut dapat dipahami bahwa Sang Hyang Widhi tidak pernah membedakan jalan atau cara yang kita lakukan untuk memuja-Nya. Sang Hyang Widhi akan menerima semua itu. Sloka ini mengajarkan umat Hindu untuk melihat perbedaan atau kebhinekaan sebagai sesuatu yang selalu ada di dunia ini atau sering kita sebut Rwa Bhineda.

Inilah yang mendasari walaupun pemeluk agama Hindu berbeda suku dan budaya, namun tetap satu. Hindu tidak anti terhadap perbedaan, baik secara kebudayaan, adat-istiadat, dan dalam ritual (upacara dan upakara). Kita tetap memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Inilah maksud dari Kebhinekaan atau Pluralisme Hindu,.

Dalam Chandogya Upanisad juga disebutkan: Om Tat Sat Ekam Ewa Adwityam Brahman (Hyang Widhi haya satu, tak ada duanya dan maha sempurna). (Swastikarana:104). Jadi kita perlu menyadari bahwa Hyang Widhi hanyalah satu tidak ada duanya dan Maha Sempurna yang meresapi setiap insan di alam semesta ini.

Umat sedharma yang berbahagia. Sebagai umat Hindu, marilah kita bersama menjunjung tinggi kebhinekaan, sehingga kehidupan beragama akan sangat toleran baik dengan sesama Hindu maupun dengan umat agama lainnya.
Bukankah bunga di taman tidak akan tampak indah jika hanya terdiri dari saju jenis dan warna bunga saja. Namun, jika banyak warna dan jenisnya, maka akan tampak lebih indah. Sama halnya dengan Indonesia yang sangat beragam.

Demikian dharmawacana kali ini. Suro Diro Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti. Saya akhiri dengan Puja Parama Santhi. Om Santhi SanthI Santhi Om

*Agus Sutrisno (Penyuluh Agama Hindu)

Pandangan Hindu tentang Pluralisme dalam Kebhinekaan di Indonesia Ni Luh Ratna Sari 1 I Komang Suastika Arimbawa 2 1, 2 Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar Keywords: Hinduism; Pluralism; Diversity Kata Kunci Hindu; Pluralisme; Kebhinekaan ABSTRACT Pluralism is a social fact that forms the basis of diversity. But in reality, it does not only give rise to cooperation but also conflict. In the context of religious harmony, theoretical and practical participation from religious elements becomes significant and effective. The shared perception of plurality is an important starting point in determining the next strategic steps. To weave a diversity and produce results without assimilating conflicts, religious dialogue is an ideal way to get to know and understand each other. From there, the pearls of discouraged policies are revealed and become important references for realizing collective expectations. The issue of plurality and harmony is a real challenge for religions, including Hinduism. However, Hindus are very aware, accept, and even highly appreciate plurality as a consequence of life. Every being, be it individual, group identity, religious identity, all have the right to good treatment and respect. ABSTRAK Pluralisme adalah fakta sosial yang menjadi dasar dalam sebuah kebhinekaan. Namun pada realitanya tidak hanya melahirkan kerjasama tetapi juga konflik. Dalam konteks kerukunan beragama, partisipasi teorik dan praksis dari elemen agama menjadi signifikan dan efektif. Persamaan persepsi tentang pluralitas menjadi titik tolak penting dalam menentukan langkah-langkah strategis berikutnya. Untuk merajut sebuah kebhinekaan serta membawakan hasil tanpa konflik asimilasi, dialog agama merupakan jalan yang ideal untuk saling mengenal dan memahami masing-masing 193 SANJIWANI: Jurnal Filsafat Volume 11 Nomor 2, September 2020

pihak. Dari sanalah, mutiara-mutiara kebijakan terwacanakan, terungkap, serta menjadi referensi penting untuk mewujudkan ekspektasi kolektif. Isu pluralitas dan kerukunan sungguh berada dalam tantangan bagi agama-agama, termasuk Hindu. Namun, Hindu sangat menyadari, menerima, bahkan sangat menghargai pluralitas sebagai konsekuensi kehidupan. Setiap makhluk, baik itu individu, identitas kelompok, identitas agama, semua berhak atas perlakuan baik dan penghargaan. PENDAHULUAN Agama bagaikan aneka bunga yang ada di dalam taman, dan Tuhan adalah penjaga taman itu. Bila ditaman itu tumbuh bunga bangkai, maka penjaga taman itu akan mengeluarkan hal tersebut dari taman, oleh sebab itu tidak boleh ada membeda-bedakan suku, ras, dan agama, apalagi yang lebih ekstrem seperti pelabelan sesat, kafir, dan sebagainya terhadap seseorang maupun aliran atau sempalan keagamaan, sehingga berdampak pada aksi penghakiman terhadap orang atau kelompok yang dicap menyimpang (Arimbawa, 2020). Janganlah menghina kepercayaan orang lain, sebab tidak ada perbuatan yang paling buruk kecuali menghina kepercayaan orang lain atau agama orang lain yang sangat dihormati (Sri Satya Sai Baba). Karena pada dasarnya semua agama yang ada di muka bumi mengajarkan kebaikan atau Dharma. Sila Pancasila yang pertama menyebutkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang memiliki makna percaya dan bertaqwalah kepada Tuhan Yang Maha Esa serta hormat menghormati antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda sehingga tercapai suatu keharmonisan dan kerukunan hidup. Masyarakat Indonesia dan kompleks kebudayaannya masing-masing adalah plural dan sekaligus heterogen. Pluralitas sebagai kontraposisi dari singularitas mengindikasikan adanya suatu situasi yang terdiri dari kejamakan dan bukan ketunggalan, artinya dalam masyarakat Indonesia dapat dijumpai berbagai sub kelompok masyarakat yang tidak bisa disatukan dengan yang lainnya. Demikian pula dengan kebudayaannya, dimana heterogenitas yang merupakan kontraposisi dari homogenitas 194 SANJIWANI: Jurnal Filsafat Volume 11 Nomor 2, September 2020

mengindikasikan suatu kualitas dari keadaan yang menyimpan ketidaksamaan dalam unsur-unsurnya, artinya masing-masing sub kelompok masyarakat itu beserta kebudayaannya bisa sungguh-sungguh berbeda satu dari yang lainnya. Data global religious futures Tahun 2019 menunjukkan jumlah penganut dari Agama Muslim sebanyak 265.829.000 juta jiwa, penganut dari Agama Nasrani sebanyak 33.200.000 juta jiwa, penganut dari Agama Hindu sebanyak 4.150.000 juta jiwa, penganut dari Agama Budha sebanyak 1.740.000 juta jiwa, dan penganut dari Agama Yahudi sebanyak 10.000 juta jiwa (//databooks.katadata.co.id). Beragamnya agama yang ada dan berkembang di Indonesia, tidak jarang dapat menyebabkan terjadi suatu konflik atau perselisihan yang mengatasnamakan agama, mulai dari penistaan agama dan perusakan tempat beribadat yang mengakibatkan suatu perpecahan dan merosotnya moral dari umat beragama. Konflik atau perselisihan tersebut bisa terjadi diakibatkan oleh adanya pemasungan nilainilai ajaran agama itu sendiri, artinya para oknum penganut agama seakan memaksakan nilai-nilai ajaran agama sebagai label pembenaran untuk tindakan yang dilakukannya (Arimbawa; Dewi, 2020), sehingga untuk menjaga Kebhinekaan diperlukan suatu sikap ataupun moral yang Pancasilais yang menghargai setiap perbedaan dalam menjalankan suatu aktifitas keagamaan yang beragam. Untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama yang sejati, harus tercipta satu konsep hidup bernegara yang mengikat semua anggota kelompok sosial yang berbeda agama guna menghindari konflik antar kelompok sosial yang terjadi. Oleh karena itulah pilihan para founding fathers bahwa negara Indonesia bukanlah negara agama dan bukan pula negara sekuler dimaksudkan untuk menampung seluruh aspirasi rakyat dalam beragama. Namun demikian, dasar negara dipilih adalah Pancasila yang menampung seluruh aspirasi ajaran-ajaran agama dan bukan agama tertentu (Departemen Agama Republik Indonesia, 2007). Pemahaman pluralitas sebagai fakta sosial memiliki pengertian yang sepadan terhadap singularity sebagai satu kenyataan yang tidak bisa 195 SANJIWANI: Jurnal Filsafat Volume 11 Nomor 2, September 2020

dikesampingkan. Artinya, seberapa besar keragaman yang ada, tidak sertamerta meniadakan persamaan sebagai kenyataan lain. Sebab pluralitas hanya mungkin manakala di sana ada singularitas. Apa yang disebut berbeda lantaran ada bagian-bagian tertentu pada kesunyian manusia yang sama. Persamaan dan perbedaan pada diri manusia dengan melihatnya pada dimensi sosial. Interaksi antar manusia di lingkungan sosial melahirkan sejumlah persamaan dan perbedaan, yang pada gilirannya membentuk kelompok-kelompok mulai dari skala kecil (keluarga) hingga terbesar (bangsa). Persamaan-persamaan yang teridentifikasi dalam kelompok inilah yang kini dikenal dengan identitas. Pluralisme identitas di ruang publik tidak tumbuh dan berkembang dengan mulus. Selalu saja ada gesekan antara satu identitas dengan identitas lainnya. Gesekan tersebut didorong oleh faktor kekuasaan. Kehendak berkuasa tak terelakkan pada diri manusia manakala ia tampil di ruang publik. Terlebih ia tampil mewakili identitas tertentu. Dia akan merasa paling berhak menentukan aturan main ketimbang identitas lainnya. Sehingga identitas tertentu bisa menghakimi atau meminggirkan identitas lainnya. Dari segi inilah dikenal istilah politik identitas. Dalam tulisan ini akan diuraikan mengenai pandangan Hindu tentang pluralisme dalam kebhinekaan di Indonesia terkait dengan adanya keharmonisan atau toleransi dari berbagai macam agama ataupun kepercayaan secara kebersamaan dalam suatu masyarakat dan Negara, sehingga tujuan dari Agama untuk menciptakan suatu keharmonisan dengan sesama serta kebahagiaan lahir bhatin dan peningkatan standar kehidupan mampu tercapai sesuai dengan tujuan dari masing-masing agama yang ada dan berkembang di Indonesia. PEMBAHASAN 2.1 Definisi Pluralisme Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (DEPDIKNAS, 2012) disebutkan pluralitas artinya kemajemukan. Plural bermakna jamak; lebih dari satu, sedangkan pluralisme diartikan sebagai keadaan masyarakat yang majemuk 196 SANJIWANI: Jurnal Filsafat Volume 11 Nomor 2, September 2020

(bersangkutan dengan sistem sosial dan politiknya). Pluralitas secara bahasa merupakan kata serapan dari bahasa Inggris plurality yaitu keragaman. Dalam bahasa Indonesia kata ini juga bermakna keragaman. The Oxford English Dictionary menyebutkan bahwa pluralisme ini dipahami sebagai: (1) suatu teori yang menentang kekuasaan negara monolitis; dan sebaliknya, mendukung desentralisasi dan otonomi untuk organisasi-organisasi utama yang mewakili keterlibatan individu dalam masyarakat. Juga, suatu keyakinan bahwa kekuasaan itu harus dibagi bersama-sama diantara sejumlah partai politik. (2) keberadaan atau toleransi keragaman etnik atau kelompok-kelompok kultural dalam suatu masyarakat atau negara, serta keragaman kepercayaan atau sikap dalam suatu badan, kelembagaan dan sebagainya. Definisi yang pertama mengandung pengertian pluralisme politik, sedangkan definisi kedua mengandung pengertian pluralitas sosial atau primordial (Hornby, Cowie dalam Hakim, 2011). 2.2 Pluralisme dalam Kebhinekaan menurut Hindu Dalam suatu Kebhinekaan, memelihara keharmonisan hubungan antara sesama (merawat pluralitas) belum tentu dapat berjalan dengan lancar, pasti akan terdapat banyak hambatan yang harus dilalui. Oleh karena itu, untuk memelihara keharmonisan hubungan ini, Tuhan menurunkan agama yang oleh penganutnya diyakini mengandung pedoman dasar dalam mengatur hubungan antar sesama manusia serta sebagai sumber ketenangan, karena ajaran agama diyakini dapat memberi alur dan makna kehidupan. Namun di lain sisi, agama juga mempunyai potensi munculnya suatu konflik. Menurut Effendi (2012) sebagaimana dikutip Arimbawa & Dewi (2020), mengungkapkan bahwa agama seolah digunakan sebagai senjata untuk melakukan gerakan yang bersifat memaksakan kehendak kepada orang lain supaya turut serta dan taat pada agama yang diyakininya. Hal ini dilakukan dengan dalih jihad atau tegaknya kerajaan Tuhan di muka bumi. Sikap seperti itulah yang kita kenal sebagai sikap eksklusivitas beragama, yang berusaha mengingkari bahkan menolak realitas keagamaan yang plural. Pada akhirnya sikap semacam ini akan menimbulkan klaim terhadap kebenaran 197 SANJIWANI: Jurnal Filsafat Volume 11 Nomor 2, September 2020

(truth claim). Agama sayalah yang paling benar, agama lain sesat dan menyesatkan (other religions are false paths, that misled their followers). Karena klaim kebenaran itulah, kemudian agama sering dituding sebagai pemicu konflik di tengah kehidupan bermasyarakat. Namun, jika kita mau melihat dengan lebih jernih, sebenarnya bukan agamalah sebagai penyebab utama terjadinya konflik antar umat beragama, melainkan ketersesatan pemahaman penganutnya terhadap ajaran agamalah yang menyebabkan prakteknya menyimpang. Bahkan ada juga faktor-faktor di luar agama, seperti ekonomi maupun politik juga ikut ambil bagian (//media.neliti.com). Hinduisme yang dibangun di atas Sanathana Dharma sejak awal keberadaannya telah meletakkan pluralisme sebagai suatu rta kebenaran alam yaitu kebenaran kedua setelah kebenaran pertama yaitu Satya Kebenaran Tuhan. Jika Tilak Sastri berpendapat bahwa Hinduisme sudah ada sejak 6000 SM, maka sejauh itulah pluralisme dalam Hindu telah ditanamkan. Tetapi jika asumsi yang digunakan Donder (2004) bahwa Hinduisme atau Sanathana Dharma yang bersumber dari Veda adalah brosur alam semesta maka pluralisme telah ditanamkan dalam Veda sejak alam semesta diciptakan. Bila kita tinjau dari peristiwa perang Mahabharata yang terjadi 5000 Tahun SM, yang melahirkan kitab suci Bhagavadgita yang mendokumentasikan wejangan pluralisme Sri Krṣṇạ sang avatara sebagaimana yang tertulis dalam Bhagavadgita IV:11, VII:23, IX:23, 29, 30, 31, maka kemajuan yang dicapai oleh Gereja dan Agama Kristen tertinggal 7000 Tahun dibandingkan dengan Hinduisme (Donder, 2006). Pengakuan Hindu terhadap pluralitas kehidupan sebanding dengan penghargaannya terhadap pluralisme itu sendiri. Pluralitas merupakan realitas yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan masyarakat. Berkaitan dengan keragaman, dapat ditemukan dalam sloka-sloka berikut ini: Janam bibhrati bahudha vivacasam na na dharma n am prṭhivi yathaukasam, sahasram dha ra dravinạsya me duha m dhruveva dhenuranapasphuranti (Atharvaveda XII.1.45) Terjemahannya: Semoga bumi ini menjaga keberlangsungan hidup umat manusia yang berbicara dalam berbagai bahasa, menjalankan adat istiadat (-dharman) 198 SANJIWANI: Jurnal Filsafat Volume 11 Nomor 2, September 2020

yang berbeda-beda, yang tinggal di wilayah berbeda-beda pula, semoga bumi ini menganugerahkan seribu aliran kemakmuran, bagaikan curahan susu yang tanpa henti (dhruva) dihasilkan oleh sapi (Saȳanạ ca rya, 2005) Ye yatha ma m prapadyante ta mṡ tathaiva bhaja my aham mama vartma nuvartante manusỵa h pa rtha sarvas ah (Bhagawad Gita IV.11). Terjemahannya: Bagaimanapun (jalan) manusia mendekati-ku, Aku terima, wahai Arjuna. Manusia mengikuti jalan-ku pada segala jalan (Pudja, 1999). Kemudian di dalam Tutur Jatiswara disebutkan: Sakan can ane idup di jagate makeǰang pada ngeľah adan, upama manụsạ kaadanin I Tampul, I Teḿbok, I Seňdi wiadin leńan. Buron kaadanin sampi, jaran, ke bo miwah ane leńan. Terjemahannya: Segala yang hidup di dunia semua mempunyai nama, umpama manusia diberi nama I Tampul, I Tembok, I Sendi, dan lain sebagainya. Binatang diberi nama sapi, kuda, kerbau dan lain sebagainya (Tim Penerjemah, 2004). Sloka serta kutipan Tutur Jatiswara di atas menunjukkan betapa Hindu sangat menyadari, menerima dan menghargai pluralitas sebagai konsekuensi kehidupan. Setiap makhluk, individu, identitas kelompok, identitas agama berhak atas perlakuan baik dan penghargaan. Pluralisme kehidupan sama sekali tidak mengusik rasa hormat dan bersikap diskriminatif. Hal ini ibarat ketika kita, khususnya umat beragama Hindu melaksanakan persembahyangan di Pura Besakih, yang diawali dengan bersembahyang di Pura Padharman masing-masing. Di mana sangat nampak adanya tembok pemisah antara kelompok yang satu dengan yang lainnya, tapi ketika sudah di Pura Penataran Agung, semua kelompok berkumpul pada satu ruang yang sama. Hal ini menunjukkan bagaimana kesatuan, kesejajaran, serta keharmonian terwujud (Arimbawa, 2020). Kesadaran ini bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan tidak terlepas dari pemahaman Hindu akan kehidupan sebagai evolusi manusia menuju kesempurnaan. Oleh sebab itu, setiap keragaman yang lahir Hindu tidak pernah melihat secara terheran-heran, aneh, asing, sehingga tidak perlu untuk dikonversi atau bahkan dimusnahkan 199 SANJIWANI: Jurnal Filsafat Volume 11 Nomor 2, September 2020

dari muka bumi. Pengakuan toleransi Hindu dan penghargaan atas pluralisme, diakui oleh Nasution (1995) yang menyatakan: Kalau kita tinjau pula agama Hindu, ahli-ahli tentang agama sejarah agama mengatakan bahwa tak terdapat buktibukti adanya intoleransi beragama di dalam agama Hindu. Pertentangan agama jarang dijumpai dan pertukaran agama terjadi dalam suasana damai dan dengan tidak menimbulkan ketegangan dalam masyarakat. Agama Hindu bersifat filosofis dan oleh karena itu dapat melihat dan menghargai kebenaran yang ada dalam agama lain. Dengan demikian, agama ini bersifat toleran. Bahkan ada yang berpendapat bahwa toleransinya terlalu besar sehingga dapat menerima agama-agama yang bersifat magis. Hindu tidak mematikan satu kebudayaan untuk digantikan dengan budaya tunggal dari mana agama itu berasal. Sebaliknya Hindu memelihara budaya setempat. Pemaksaan budaya tertentu untuk seluruh manusia, disegala tempat tiada lain adalah imperialisme budaya, yang akan membuat manusia tercabut dari akar budayanya, membuatnya terasing di tanah leluhurnya sendiri. Hindu menyerukan tentang tindakan yang berorientasi pada kepentingan umum, bukan individual atau identitas kelompok. Dalam Bhagavadgita disebutkan dua kategori manusia, yaitu yang pandai dan yang bodoh berdasarkan tindakan-tindakannya. Dikatakan bahwa, orang bodoh senantiasa terikat atas tindakannya demi kepentingan dirinya sendiri, sedangkan orang pandai dicirikan bahwa tindakannya senantiasa diperuntukkan untuk kepentingan bersama dan mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban dunia (lokasangraham) (//media.neliti.com). Terkait dengan toleransi Hindu, Siwananda (2003) menyatakan: Tak ada agama yang demikian luwes dan toleran seperti Hinduisme. Hinduisme sangat keras dan tegas memandang yang bersifat mendasar; namun ia sangat luwes menyesuaikan kembali terhadap hal-hal luar yang tidak mendasar. Itulah sebabnya mengapa ia berhasil dalam kehidupan selama berabad-abad. Pondasi Hinduisme telah diletakkan pada batuan dasar dari kebenaran spiritual. Keseluruhan struktur dari kehidupan Hindu dibangun pada 200 SANJIWANI: Jurnal Filsafat Volume 11 Nomor 2, September 2020

kebenaran abadi, penemuan dari para resi Hindu. Itulah sebabnya mengapa struktur ini telah bertahan selama berabad-abad Secara historis, Hindu telah menunjukkan sikap bagaimana mewujudkan hidup rukun dalam interaksinya dengan agama yang lain. Ketegasan Hindu dalam mewujudkan kerukunan, tidak hanya termaktub secara tekstual-teoritik saja, tetapi sinergi dalam praksisnya. Hindu menyuarakan betapa bersemangat menyuarakan toleransi beragama kepada dunia, seperti yang disampaikan oleh Swami Vivekananda di World Parliament of Religions di Chicago pada september 1893 yang lalu. Sikap toleransi begitu penting dalam konteks pluralitas beragama, sebab hanya dengan cara itulah rasa hormat dan penghargaan itu terwujud. Toleransi dalam konteks pluralisme berarti menghormati dan menghargai keyakinan agama lainnya, serta menghindarkan diri untuk bersikap merendahkan dan menistakannya. Oleh karena itu diperlukan upaya atau sikap konkrit untuk mewujudkan toleransi terwujud, yaitu: 1) Widya, yang dalam konteks pluralitas dan kerukunan beragama dimaknai sebagai pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan penghayatan dalam melihat keragaman sebagai kenyataan dan bagian dari kehidupan; 2) Maitri, yang dimaknai sebagai cinta kasih yang tulus kepada makhluk (orang) lain. Dalam konteks ini, Maitri berarti sikap menghormati dan menghargai keyakinan dan pilihan iman orang lain; 3) Ahimsa, berarti sirnanya hasrat menyakiti atau membunuh terhadap makhluk (orang) lain. Dalam konteks kerukunan beragama, Ahimsa tiada lain adalah lenyapnya hasrat untuk melecehkan, menghina, dan menistakan keyaninan atau agama yang lain; dan 4) Santi, yang diartinya kedamaian. Sehingga Pluralisme dalam Kebhinekaan di Indonesia dapat terwujud. SIMPULAN Pluralisme merupakan kenyataan sosial yang sudah niscaya. Hindu menyadari betapa pluralisme tidak bisa dihindarkan dari kehidupan. Karena disadari bahwa setiap makhluk, setiap manusia membawa pluralitasnya masing-masing. Oleh sebab itu, dalam kajian Sosiologis, manusia juga disebut sebagai individu, karena setiap manusia memiliki karakteristik unik yang 201 SANJIWANI: Jurnal Filsafat Volume 11 Nomor 2, September 2020

tidak sama sekali dimiliki orang lainnya. Manusia sungguh berbeda dengan manusia lainnya. Secara eksistensial, akar keragaman itu karena manusia memiliki keterbatan-keterbatasan dalam dirinya, yaitu: 1) keterbatasan panca indera; 2) keterbatasan akal; dan 3) keterbatasan bahasa. Secara religius, keragaman itu disebabkan oleh: 1) guna (pengetahuan, skill); dan 2) karma (perbuatan, wasana karma). Beranjak dari fenomena ini, Hindu menghargai dan menghormati pluralitas dalam konteks berkeyakinan atau beragama, dan ini merupakan situasi yang logis dan manusiawi. Karena setiap individu memiliki pengetahuan dan penghayatan yang beragam terhadap Sang Pencipta. Oleh karena itu diperlukan upaya atau sikap konkrit untuk mewujudkan toleransi terwujud, yaitu Widya, Maitri, Ahimsa, dan Santi. DAFTAR PUSTAKA Arimbawa, I Komang Suastika; Dewi, P. A. S. (2020). Teologi Inklusif untuk Membangun Kerukunan (Analisis Teks Tutur Jatiswara). Jurnal Sphatika, 11(1), 68 78. Arimbawa, I. K. S. (2020). Membangun Kerukunan Melalui Konsep Esoterisme Dalam Teks Tutur Jatiswara (Studi Filsafat Perennial). In Jurnal Sanjiwani (Vol. 2). Departemen Agama Republik Indonesia. (2007). Kompilasi Peraturan Perundang- Undangan Kerukunan Hidup Umat Beragama. Balitbang. DEPDIKNAS. (2012). Kamus Besar Bahasa Indonesia. PT. Gramedia Pustaka Utama. Donder, I. K. (2004). Panca Dhatu, Atom, Atman, dan Animisme. Paramita. Donder, I. K. (2006). Brahmavidya: Teologi Kasih Semesta. Paramita. Hakim, L. (2011). Pandangan Islam tentang Pluralitas dan Kerukunan Umat Beragama dalam Konteks Bernegara. Harmoni: Jurnal Multikultural & Multireligius, X(1). //databooks.katadata.co.id/datapublish/2019/09/24/berapa-jumlah-pendudukmuslim-indonesia yang diakses pada tanggal 19 Juni 2020 //media.neliti.com/media/publication/177411-id-hindu-pluralitas-dankerukunan-beragama.pdf yang diakses pada tanggal 19 Juni 2020 Nasution, H. (1995). Islam Rasional; Gagasan dan Pemikiran. Mizan. Pudja, G. (1999). Bhagawad Gita (Pancama Veda). Paramita. Sa yan a ca rya, B. O. (2005). Atharvaveda Sam hita II. Paramita. Siwananda, S. S. (2003). Intisari Ajaran Hindu. Paramita. Tim Penerjemah. (2004). Alih Aksara dan Terjemahan Tutur Jatiswara, Tutur Aji Saraswati, Tutur Candrabherawa. Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. 202 SANJIWANI: Jurnal Filsafat Volume 11 Nomor 2, September 2020

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA