Bagaimana cara meningkatkan kualitas Iptek di Indonesia

Jakarta (22/) - Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) menjadi kunci untuk membangun kekuatan daya saing agar menghasilkan produk bernilai tambah dan memberikan keunggulan kompetitif. 

Demikian disampaikan Menko PMK, Puan Maharani yang diwakilkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Prof. Agus Sartono saat memberikan sambutan dalam LIPI Sarwono Award XVIII dan Sarwono Memorial Lecture XI Tahun 2019 yang diselenggarakan di Auditorium LIPI, Jakarta.

Prof. Agus melanjutkan, kesadaran akan pentingnya iptek telah disampaikan sejak 60 tahun yang lalu, dimana saat itu Presiden Soekarno, Dalam pidatonya pada kongres Ilmu Pengetahuan Indonesia yang pertama di Malang, tahun 1958, menyatakan bahwa “Bangsa ini hanya akan maju dan sejahtera jika pembangunannya dilandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi”. 

Menurut Prof. Agus, Kemajuan suatu bangsa dan negara yang ditopang oleh perekonomiannya, telah bergeser dari menguasai sumber daya alam menjadi penguasaan atas ilmu pngetahuan dan teknologi. "Saat ini Peringkat Daya Saing Indonesia naik 11 poin dari sebelumnya di posisi 43 pada 2018 menjadi 32 pada tahun ini," ujarnya. 

Salah satu pendorong dalam meningkatkan daya saing adalah bagaimana peran inovasi iptek dalam menggerakan efektifitas perekonomian."Apabila Saudara-Saudara terus menghasilkan inovasi, saya yakin peringkat kitaakan naik lebih tinggi lagi," kata Prof. Agus. 

Prof. Agus menyampaikan, kebijakan bidang iptek nasional memasuki era baru dengan ditetapkannya UU Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan adanya UU Sinas Iptek ini, diharapkan riset menjadi lebih optimal.

Saat ini, kata Prof. Agus, Pemerintah telah mengalokasikan di dalam RAPBN tahun anggaran 2020 dana abadi penelitian, sebesar Rp 5 Triliun, dan secara bertahap akan terus ditingkatkan.  Pemerintah juga telah mendorong dunia industri untuk memperkuat inovasi berbasis riset nasional, dengan memberikan insentif melalui skema pemotongan pajak (hal ini diatur melalui PP Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan).

Prof. Agus menambahkan, bahwa penguatan riset juga akan dilakukan melalui pemanfaatan Dana pengembangan pendidikan nasional yang dikelola oleh LPDP, yang saat ini dana yang dikelola telah mencapai lebih dari Rp 66 Triliun. sehingga ruang untuk pengembangan inovasi dan riset, saat ini sudah lebih baik.

Oleh karena itu, lanjut Prof. Agus, menjadi harapan kita semua agar riset dan inovasi berbasis iptek dapat terus dikembangkan untuk dapat mendukung industri, teknologi tepat guna, dan ekonomi digital.  

"Dalam era kemajuan jaman yang sangat dinamis dan ditentukan oleh penguasaan kemajuan iptek, inovasi, dan kreatibitas. Ilmuwan dan peneliti, menjadi strategis perannya dalam mendorong kemajuan penguasaan iptek di Indonesia," jelas Prof. Agus.

Diakhir sambutannya, Prof. Agus menyampaikan apresiasi kepada LIPI atas terselenggaranya acara. "Teruslah berkarya dan memberi kontribusinyata untuk mempercepat kemajuan bangsa, sehingga kita menjadi negara yangvsejahtera, maju, dan berkebudayaan," pesanya.

Turut hadir dalam acara, Kepala LIPI Dr. Laksana Tri Handoko; Dirjen Risbang Kemenristek Dikti Dr. Dimyati; Prof. Dr. Terry Mart, Ilmuwan Fisika dari UI sebagai penerima Sarwono Award; Prof. Dr. Irwandi Jaswir dari Halal Industry Research Centre Universitas Islam Internasiona Malaysia, dan para peserta dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian.

umsurabaya.ac.id

Kita semua tahu bahwa penguasaan Iptek menjadi salah satu jalur yang tepat demi membangun kekuatan daya saing supaya menghasilkan produk yang bernilai tambah dan kompetitif.

Kesadaran akan pentingnya iptek telah disampaikan sejak masa lalu, dimana saat itu Bung Karno dalam pidatonya pada kongres Ilmu Pengetahuan Indonesia yang pertama di Malang, menyebutkan bahwa "Bangsa ini hanya akan maju dan sejahtera jika pembangunannya dilandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi".

Menurut Prof. Agus (Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK), Kemajuan suatu bangsa dan negara yang ditopang oleh perekonomiannya, telah bergeser dari menguasai sumber daya alam menjadi penguasaan atas ilmu pngetahuan dan teknologi. "Saat ini Peringkat Daya Saing Indonesia naik 11 poin dari sebelumnya di posisi 43 pada 2018 menjadi 32 pada tahun ini," ujarnya.

Salah satu faktor pendorong dalam meningkatkan daya saing kita yaitu bagaimana pentingnya inovasi iptek dalam menggerakkan efektifitasnya ekonomi negara. Namun tidak bisa dipungkiri jikalau keberhasilan peningkatan kualitas penelitian dan perkembangan iptek itu bergantung pada faktor kualitas manusianya dan juga anggaran pendanaan.

Diantara dua faktor itu (SDM dan anggaran), seringkali terjadi perdebatan manakan yang lebih dahulu yang dipersyaratkan. Apa dengan semakin berkualitasnya SDM yang ada, maka akan semakin besar juga dukunang dana yang diberikan. Atau sebaliknya, semakin banyak anggaran yang diberikan, maka akan menghasilkan SDM yang semakin berkualitas.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir menjelaskan, dengan adanya UU Sisnas Iptek, diatur mengenai dana abadi penelitian. Untuk tahun 2020 sendiri anggaran yang ditargetkan adalah Rp 5 triliun.

Natsir menambahkan, bahwa Indonesia sendiri sebelumnya tidak mempunyai pedoman riset yang baik. Untuk jangka 10 tahun ke depan atau lebih tidak ada pedomannya. Dan sekarang dibawah kepemimpinan Joko Widodo ada peraturan presiden terkait rencana riset nasional sampai tahun 2045 nanti.

Hal yang melatarbelakangi keseimbangan antara perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi adalah agar karya yang telah dihasilkan oleh perguruan tinggi tidak berhenti menjadi dokumen atau arsip saja, tetapi nantinya diharapkan bisa menjadi solusi yang konkret untuk menjawab persoalan di masyarakat. Selain itu pengalokasian anggaran riset bias ditopang oleh anggaran pendidikan tinggi dan kedua sektor (perkembangan ilmu teknologi dan inovasi) bisa berjalan secara bersinergi.

Dan yang tidak boleh tertinggal adalah adanya koneksitas yang semakin kuat antara dunia penelitian atau riset dengan industri. Sangatlah diperlukan prioritas dalam pengelolaan dan membangun koneksi antar dua industri ini.

Dalam hal ini pemerintah dituntut harus mengambil peran dalam membangun koneksi tersebut, dengan memberikan konsep kerja sama antara peneliti atau ilmuwan dan industri yang dapat memberikan nilai tambahan kepada kedua belah pihak.

Page 2

Kita semua tahu bahwa penguasaan Iptek menjadi salah satu jalur yang tepat demi membangun kekuatan daya saing supaya menghasilkan produk yang bernilai tambah dan kompetitif.

Kesadaran akan pentingnya iptek telah disampaikan sejak masa lalu, dimana saat itu Bung Karno dalam pidatonya pada kongres Ilmu Pengetahuan Indonesia yang pertama di Malang, menyebutkan bahwa "Bangsa ini hanya akan maju dan sejahtera jika pembangunannya dilandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi".

Menurut Prof. Agus (Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK), Kemajuan suatu bangsa dan negara yang ditopang oleh perekonomiannya, telah bergeser dari menguasai sumber daya alam menjadi penguasaan atas ilmu pngetahuan dan teknologi. "Saat ini Peringkat Daya Saing Indonesia naik 11 poin dari sebelumnya di posisi 43 pada 2018 menjadi 32 pada tahun ini," ujarnya.

Salah satu faktor pendorong dalam meningkatkan daya saing kita yaitu bagaimana pentingnya inovasi iptek dalam menggerakkan efektifitasnya ekonomi negara. Namun tidak bisa dipungkiri jikalau keberhasilan peningkatan kualitas penelitian dan perkembangan iptek itu bergantung pada faktor kualitas manusianya dan juga anggaran pendanaan.

Diantara dua faktor itu (SDM dan anggaran), seringkali terjadi perdebatan manakan yang lebih dahulu yang dipersyaratkan. Apa dengan semakin berkualitasnya SDM yang ada, maka akan semakin besar juga dukunang dana yang diberikan. Atau sebaliknya, semakin banyak anggaran yang diberikan, maka akan menghasilkan SDM yang semakin berkualitas.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir menjelaskan, dengan adanya UU Sisnas Iptek, diatur mengenai dana abadi penelitian. Untuk tahun 2020 sendiri anggaran yang ditargetkan adalah Rp 5 triliun.

Natsir menambahkan, bahwa Indonesia sendiri sebelumnya tidak mempunyai pedoman riset yang baik. Untuk jangka 10 tahun ke depan atau lebih tidak ada pedomannya. Dan sekarang dibawah kepemimpinan Joko Widodo ada peraturan presiden terkait rencana riset nasional sampai tahun 2045 nanti.

Hal yang melatarbelakangi keseimbangan antara perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi adalah agar karya yang telah dihasilkan oleh perguruan tinggi tidak berhenti menjadi dokumen atau arsip saja, tetapi nantinya diharapkan bisa menjadi solusi yang konkret untuk menjawab persoalan di masyarakat. Selain itu pengalokasian anggaran riset bias ditopang oleh anggaran pendidikan tinggi dan kedua sektor (perkembangan ilmu teknologi dan inovasi) bisa berjalan secara bersinergi.

Dan yang tidak boleh tertinggal adalah adanya koneksitas yang semakin kuat antara dunia penelitian atau riset dengan industri. Sangatlah diperlukan prioritas dalam pengelolaan dan membangun koneksi antar dua industri ini.

Dalam hal ini pemerintah dituntut harus mengambil peran dalam membangun koneksi tersebut, dengan memberikan konsep kerja sama antara peneliti atau ilmuwan dan industri yang dapat memberikan nilai tambahan kepada kedua belah pihak.


Lihat Digital Selengkapnya

Page 3

Kita semua tahu bahwa penguasaan Iptek menjadi salah satu jalur yang tepat demi membangun kekuatan daya saing supaya menghasilkan produk yang bernilai tambah dan kompetitif.

Kesadaran akan pentingnya iptek telah disampaikan sejak masa lalu, dimana saat itu Bung Karno dalam pidatonya pada kongres Ilmu Pengetahuan Indonesia yang pertama di Malang, menyebutkan bahwa "Bangsa ini hanya akan maju dan sejahtera jika pembangunannya dilandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi".

Menurut Prof. Agus (Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK), Kemajuan suatu bangsa dan negara yang ditopang oleh perekonomiannya, telah bergeser dari menguasai sumber daya alam menjadi penguasaan atas ilmu pngetahuan dan teknologi. "Saat ini Peringkat Daya Saing Indonesia naik 11 poin dari sebelumnya di posisi 43 pada 2018 menjadi 32 pada tahun ini," ujarnya.

Salah satu faktor pendorong dalam meningkatkan daya saing kita yaitu bagaimana pentingnya inovasi iptek dalam menggerakkan efektifitasnya ekonomi negara. Namun tidak bisa dipungkiri jikalau keberhasilan peningkatan kualitas penelitian dan perkembangan iptek itu bergantung pada faktor kualitas manusianya dan juga anggaran pendanaan.

Diantara dua faktor itu (SDM dan anggaran), seringkali terjadi perdebatan manakan yang lebih dahulu yang dipersyaratkan. Apa dengan semakin berkualitasnya SDM yang ada, maka akan semakin besar juga dukunang dana yang diberikan. Atau sebaliknya, semakin banyak anggaran yang diberikan, maka akan menghasilkan SDM yang semakin berkualitas.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir menjelaskan, dengan adanya UU Sisnas Iptek, diatur mengenai dana abadi penelitian. Untuk tahun 2020 sendiri anggaran yang ditargetkan adalah Rp 5 triliun.

Natsir menambahkan, bahwa Indonesia sendiri sebelumnya tidak mempunyai pedoman riset yang baik. Untuk jangka 10 tahun ke depan atau lebih tidak ada pedomannya. Dan sekarang dibawah kepemimpinan Joko Widodo ada peraturan presiden terkait rencana riset nasional sampai tahun 2045 nanti.

Hal yang melatarbelakangi keseimbangan antara perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi adalah agar karya yang telah dihasilkan oleh perguruan tinggi tidak berhenti menjadi dokumen atau arsip saja, tetapi nantinya diharapkan bisa menjadi solusi yang konkret untuk menjawab persoalan di masyarakat. Selain itu pengalokasian anggaran riset bias ditopang oleh anggaran pendidikan tinggi dan kedua sektor (perkembangan ilmu teknologi dan inovasi) bisa berjalan secara bersinergi.

Dan yang tidak boleh tertinggal adalah adanya koneksitas yang semakin kuat antara dunia penelitian atau riset dengan industri. Sangatlah diperlukan prioritas dalam pengelolaan dan membangun koneksi antar dua industri ini.

Dalam hal ini pemerintah dituntut harus mengambil peran dalam membangun koneksi tersebut, dengan memberikan konsep kerja sama antara peneliti atau ilmuwan dan industri yang dapat memberikan nilai tambahan kepada kedua belah pihak.


Lihat Digital Selengkapnya

Page 4

Kita semua tahu bahwa penguasaan Iptek menjadi salah satu jalur yang tepat demi membangun kekuatan daya saing supaya menghasilkan produk yang bernilai tambah dan kompetitif.

Kesadaran akan pentingnya iptek telah disampaikan sejak masa lalu, dimana saat itu Bung Karno dalam pidatonya pada kongres Ilmu Pengetahuan Indonesia yang pertama di Malang, menyebutkan bahwa "Bangsa ini hanya akan maju dan sejahtera jika pembangunannya dilandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi".

Menurut Prof. Agus (Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK), Kemajuan suatu bangsa dan negara yang ditopang oleh perekonomiannya, telah bergeser dari menguasai sumber daya alam menjadi penguasaan atas ilmu pngetahuan dan teknologi. "Saat ini Peringkat Daya Saing Indonesia naik 11 poin dari sebelumnya di posisi 43 pada 2018 menjadi 32 pada tahun ini," ujarnya.

Salah satu faktor pendorong dalam meningkatkan daya saing kita yaitu bagaimana pentingnya inovasi iptek dalam menggerakkan efektifitasnya ekonomi negara. Namun tidak bisa dipungkiri jikalau keberhasilan peningkatan kualitas penelitian dan perkembangan iptek itu bergantung pada faktor kualitas manusianya dan juga anggaran pendanaan.

Diantara dua faktor itu (SDM dan anggaran), seringkali terjadi perdebatan manakan yang lebih dahulu yang dipersyaratkan. Apa dengan semakin berkualitasnya SDM yang ada, maka akan semakin besar juga dukunang dana yang diberikan. Atau sebaliknya, semakin banyak anggaran yang diberikan, maka akan menghasilkan SDM yang semakin berkualitas.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir menjelaskan, dengan adanya UU Sisnas Iptek, diatur mengenai dana abadi penelitian. Untuk tahun 2020 sendiri anggaran yang ditargetkan adalah Rp 5 triliun.

Natsir menambahkan, bahwa Indonesia sendiri sebelumnya tidak mempunyai pedoman riset yang baik. Untuk jangka 10 tahun ke depan atau lebih tidak ada pedomannya. Dan sekarang dibawah kepemimpinan Joko Widodo ada peraturan presiden terkait rencana riset nasional sampai tahun 2045 nanti.

Hal yang melatarbelakangi keseimbangan antara perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi adalah agar karya yang telah dihasilkan oleh perguruan tinggi tidak berhenti menjadi dokumen atau arsip saja, tetapi nantinya diharapkan bisa menjadi solusi yang konkret untuk menjawab persoalan di masyarakat. Selain itu pengalokasian anggaran riset bias ditopang oleh anggaran pendidikan tinggi dan kedua sektor (perkembangan ilmu teknologi dan inovasi) bisa berjalan secara bersinergi.

Dan yang tidak boleh tertinggal adalah adanya koneksitas yang semakin kuat antara dunia penelitian atau riset dengan industri. Sangatlah diperlukan prioritas dalam pengelolaan dan membangun koneksi antar dua industri ini.

Dalam hal ini pemerintah dituntut harus mengambil peran dalam membangun koneksi tersebut, dengan memberikan konsep kerja sama antara peneliti atau ilmuwan dan industri yang dapat memberikan nilai tambahan kepada kedua belah pihak.


Lihat Digital Selengkapnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA