Bagaimana cara mendeteksi uang asli atau palsu pada uang kertas Sebutkan dan jelaskan?

Pada posting sebelumnya telah dibahas apabila kita mendapati uang rusak, uang rusak tersebut masih bisa ditukar di BI dan bisa mendapat ganti sepanjang uang tersebut masih bisa dikenali keasliannya. Silakan baca Syarat Penukaran Uang Rusak di Bank Indonesia Bagaimana kalau kita menukar uang palsu? Jangan harap BI mau menggantinya sekalipun uang palsu itu anda dapatkan dari orang lain dari hasil transaksi jual-beli misalnya.

Kalau begitu rugi dong? Makanya bila sedang transaksi uang tunai harus hati-hati. Kita perlu mengetahui bagaimana cara mendeteksi uang palsu dan jika dikasih uang palsu, sebaiknya tolak. (Sebenarnya BI menyarankan untuk menahan uang tersebut kemudian melaporkan. Ini berguna untuk mencegah pengedaran uang palsu lebih luas. Oleh BI akan dilakukan penyidikan untuk menangkap siapa pelaku pembuatnya).

Uang palsu yang dimaksud di sini adalah uang yang dicetak atau dibuat oleh perseorangan maupun perkumpulan/sindikat tertentu dengan tujuan uang palsu hasil cetakannya dapat berlaku sesuai nilainya dengan sebagaimana mestinya. Jadi bukan uang palsu yang biasa dibuat mainan anak-anak seperti ini. Itu sih namanya uang permainan dan boleh saja beredar serta tidak melanggar hukum.

Cara mendeteksi dan mengenali uang palsu

Beberapa tahun sebelumnya di TV sangat gencar mensosialisasikan cara mengenali uang palsu, yaitu dengan singkatan 3D alias Dilihat, Diraba dan Diterawang. Meskipun akhir-akhir ini iklan layanan masyarakat itu sudah hampir jarang, namun cara 3D tersebut masih barlaku dan masih bisa diterapkan.

Dilihat

Kalau dilihat, uang yang asli memiliki warna yang cerah, tidak luntur, warna tidak patah-patah. Sedangkan uang yang palsu berwarna pucat dan seperti luntur. Selain itu uang yang asli mempunyai tanda air yang menggambarkan tokoh-tokoh pahlawan nasional, mempunyai benang tali pengaman yang berada di dalam uang kertas terlihat seperti dianyam.

Kemudian, untuk uang pecahan dengan nilai nominal besar biasanya mempunyai ciri-ciri keaslian tertentu. Misalnya, gambar yang lebih rumit sehingga menyulitkan penjahat untuk menirunya.

Diraba

D yang kedua dari 3D cara mendeteksi uang palsu adalah diraba. Dari segi kertas sebagai bahan pembuatannya, antara uang asli dan palsu biasanya ada perbedaan. Uang yang palsu biasanya berbahan kertas yang tipis, dan mudah lecek. Kalau lecek permukaannya seperti koran. Sedangkan kalau uang yang asli berbahan kertas agak lebih tebal dan halus. Dan bila diusap-usap pada bagian angka akan terasa agak timbul/menonjol.

Diterawang

D yang terakhir adalah diterawang. Setelah dilihat dan diraba kok masih meragukan, cobalah terawang uang tersebut ke sumber cahaya yang kuat seperti matahari dan lampu misalnya. Lihat pada bagian tanda air dan tali pengaman, apakah tercetak baik?

Lampu ultraviolet pendeteksi uang palsu

Sesuai dengan perkembangannya, akhir-akhir ini BI mencetak uang dengan teknik cetak tertentu yang lebih sulit untuk ditiru. Karena dalam cetaknya, BI menanamnya fitur-fitur tambahan sebagai ciri-ciri keaslian uang. Dan kita sebagai masyarakat bisa mengenalinya menggunakan bantuan alat yang bernama lampu ultra violet. Lampu ultra violet ini harganya sangat murah dan bisa dijangkau oleh masyarakat kelas manapun. Biasanya kasir, toko, dan bahkan warung kecil wajib mempunyai alat ini. Silakan klik jika Anda penasaran berapa harga lampu ultra violet pendeteksi uang.

Dengan lampu ultra violet ini, BI memberikan penjelasan berupa panduan mengenali ciri-ciri uang palsu. Secara umum ada delapan poin:

  1. Tanda Air (Watermark) dan “electrotype”. Tanda ini jika diterawangkan ke cahaya akan terlihat jelas.
  2. Benang Pengaman (Security Thread). Tanda ini ditanam dalam uang kertas dengan cara seperti dianyam. Bila diterawsngkan ke lampu ultra violet, akan memendarkan cahanya tertentu.
  3. Cetak Intaglio. Tanda ini berupa cetakan tanda kasar kalau diraba. Biasanya pada nomor seri dan kalau diterawang dengan lampu ultra violet akan memancarkan warna emas.
  4. Gambar Saling Isi (Rectoverso)
    Pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi jika diterawangkan ke arah cahaya.
  5. Tinta Berubah Warna (Optical Variable Ink)
    Hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
  6. Tulisan Mikro (Micro Text)
    Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.
  7. Tinta Tidak Tampak (Invisible Ink)
    Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultraviolet.
  8. Gambar Tersembunyi (Latent Image)
    Teknik cetak dimana terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.

Cara mencegah peredaran uang palsu

  • Seperti yang sudah dituliskan diatas, kalau menemukan uang palsu, BI menyarankan menahan uang tersebut dan menyerahkan ke BI. Ini berguna untuk mencegah peredaran uang palsu tersebut lebih luas.
  • Kalau mendapati uang palsu jangan disobek, lebih baik laporkan ke polisi. Ini berguna untuk bahan penyelidikan dan mencari sumber pengedar dan pembuatnya.
  • Jika melakukan transaksi dalam jumlah besar, sebaiknya jangan gunakan uang tunai.
  • Jika ingin menukar uang (kalau menjelang lebaran atau hari raya lainnya biasanya banyak orang menukar dari uang pecahan besar ke pecahan kecil) sebaiknya jangan disembarang tempat (pinggir-pinggir jalan misalnya). Lebih baik tukarkan di BI atau tempat lain yang ditunjuk BI. Karena kalau dipinggir jalan memungkinkan pengedar melancarkan aksinya.

Saya kira ini sudah cukup untuk pembahasan mengenai cara mendeteksi, mengidentifikasi dan membedakan uang palsu dan asli. Jika Anda masih penasaran bagaimana cara kerja lampu ultra violet, mudah-mudahan besok admin ada waktu untuk menuliskannya di sini. Tetap hati-hati ya….

Ilustrasi uang rupiah. (Bola.com/Pixabay)

Bola.com, Jakarta - Uang adalah benda yang digunakan sebagai alat tukar atau dipakai untuk membeli sesuatu. Tidak bisa dimungkiri, uang memegang peranan penting dalam kehidupan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), uang adalah alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

Penggunaan uang hampir tak terlepas dalam kehidupan sehari-hari. Selain harus bijak dalam menggunakannya, perlu berhati-hati serta waspada terhadap tindak kejahatan pemalsuan uang, khususnya rupiah yang menjadi alat tukar resmi di Indonesia.

Tidak sedikit masyarakat yang masih bingung bagaimana cara membedakan mana uang kertas yang asli atau palsu. Padahal, penting mengetahui cara mengenali uang asli atau palsu.

Berikut ini rangkuman tentang cara mengecek uang asli dan palsu yang penting untuk dipahami, seperti dilansir dari laman indonesia.go.id, Kamis (20/1/2022).

Berita motion grafis 5 pemain termahal bursa transfer 1997-1998. Di Antaranya pemain asal Brasil, Ronaldo Nazario.

Agar tidak tertipu dengan peredaran uang palsu, penting untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi. Berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan agar tidak menerima uang palsu.

- Meluangkan waktu untuk meneliti uang yang diterima dengan cara 3D (dilihat, diraba, diterawang).

- Transaksi di tempat pencahayaan yang baik.

- Lakukan penukaran uang di tempat yang resmi.

- Melakukan pembayaran secara nontunai.

Masyarakat dalam hal ini perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) memiliki peran penting dalam mencegah dan menekan jumlah peredaran uang palsu.

Bank Indonesia adalah lembaga yang diberi kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah. Dalam menetapkan ciri-ciri dan unsur pengaman pada uang rupiah, Bank Indonesia selalu mengedepankan kepentingan masyarakat untuk dapat dengan mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah, tetapi di lain pihak sulit untuk dipalsukan.

Berikut ini ciri-ciri uang rupiah asli:

A. Bahan Baku Uang Kertas Rupiah

Uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas.

Terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang kertas rupiah pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu. Khusus untuk pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.

Terdapat benang pengaman yang tertanam di kertas uang pada pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan. Pada pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu ada electrotype yang berupa logo BI dan ornamen tertentu yang akan terlihat jika diterawang ke arah cahaya.

B. Desain

Setiap uang kertas rupiah memiliki desain, ukuran, dan warna uang yang terlihat terang, jelas, dan spesifik/khusus sehingga secara kasat mata mudah untuk dikenali.

C. Teknik Cetak

Sebagian besar unsur pengaman pada uang kertas rupiah dibuat menggunakan teknik cetak yang dapat dikenali dengan cara dilihat, diraba, diterawang (3D).

Tinta berubah warna (Colour Shifting Ink)

Gambar perisai yang berisi logo Bank Indonesia bisa berubah warna jika melihatnya dari sudut pandang berbeda. Untuk pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu akan berubah warna dari merah keemasan ke warna hijau, sedangkan untuk pecahan Rp20 ribu dari hijau ke ungu.

Gambar tersembunyi (multicolour latent image)

Ada gambar tersembunyi multiwarna yang berupa angka, yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu.

  • Pada pecahan Rp50 ribu, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 50 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan biru.
  • Pada pecahan Rp20 ribu, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 20 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan hijau.
  • Pada pecahan Rp10 ribu, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 10 dengan kombinasi warna ungu, biru, dan kuning.
  • Pada pecahan Rp100 ribu, terdapat gambar bersembunyi berupa angka 100 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan hijau.

Gambar tersembunyi (latent image)

Terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu. Gambar ini terlihat pada pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu.

Untuk pecahan Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan seribu berupa tulisan BI serta angka 5, 2 dan 1 yang terlihat dari sudut pandang tertentu.

Terdapat gambar tersembunyi berupa angka 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu.

Gambar utama, lambang negara, angka nominal, huruf terbilang dan frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA akan terasa kasar ketika diraba. Kemudian dalam uang rupiah juga terdapat:

- Kode tuna netra (blind code).

- Terdapat pasangan garis pada sisi kanan dan kiri uang yang kasar ketika diraba.

- Gambar saling isi (rectoverso),

- Logo BI yang terlihat utuh jika diterawang ke arah cahaya.

1. Dilihat

Lihatlah perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, atau perisai logo BI pada pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, maupun Rp20 ribu.

Kemudian cari angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

2. Diraba

Setelah memperhatikan uang dengan saksama, selanjutnya rabalah uang yang dicurigai. Saat meraba akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa 'NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESI'A, dan tulisan 'BANK INDONESIA'.

Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.

3. Diterawang

Setelah dilihat dan diraba, terawanglah dengan cara mengangkat uang dan arahkan pada cahaya. Saat menerawang bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.

Sumber: Portal Informasi Indonesia

Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA