Muktamar adalah Permusyawaratan Tertinggi Organisasi Nahdlatul Ulama (NU), dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dengan 7 agenda yang sudah ditetapkan dalam AD ART NU. Muktamar NU terakhir yang diselenggarakan adalah Muktamar yang ke-33, di Jombang Jawa Timur, pada tanggal 1 – 5 bulan Agustus tahun 2015. Show Dengan hitungan 5 tahun sekali, seharusnya Muktamar ke-34 NU dilaksanakan pada tahun 2020. Akan tetapi, karena pandemi covid-19 yang melanda bangsa Indonesia, Muktamar ke-34 NU ditunda pelaksanaannya. Sementara diketahui bahwa Muktamar ke-34 NU sudah ditetapkan pelaksanaannya di Propinsi Lampung. Belakangan muncul desakan agar Muktamar ke-34 NU dilaksanakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di bawah kepemimpinan KH Miftahul Ahyar sebagi Rais Aam dan KH Said Aqil Siradj sebagai Ketua Umum. Salah satu alasannya adalah agar kepemimpinan PBNU 2015-2020 tidak mengalami krisis legitimasi. Muktamar Ke-34 NU kemudian diputuskan akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021 berdasarkan Pernyataan Ketua Umum PBNU, Prof Dr KH Said Aqil Siradj, MA di forum Rapat Pleno Munas dan Konbes NU tahun 2021 berikut ini: “Bahwa Demi menjaga martabat Nahdlatul Ulama dan keberlangsungan Munas & Konbes ini secara tenang, damai, dan teduh, tadi saya mengambil prakarsa untuk bermusyawarah bersama Rais ‘Aam, Katib ‘Aam, dan Sekjen. Dan Alhamdulillah kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar NU Ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 2021, dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan Satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun daerah. Permusyawaratan TertinggiMuktamar Adalah Permusyawaratan Tertinggi Organisasi NU. Mengapa dalam organisasi NU, Muktamar dikatakan sebagai forum permusyawaratan tertinggi?
Muktamar Adalah Permusyawaratan Tertinggi Organisasi NU, permusyawaratan tingkat nasional, yaitu di tingkat struktur PBNU, sedangkan persmusyawaratan tertinggi di tingkat struktur PWNU disebut Konferensi Wilayah, tingkat PCNU disebut Konferensi Cabang, tingkat MWCNU disebut Konferensi MWCNU, di tingkat Ranting NU disebut Musyawarah Ranting NU, dan Musyawarah Anggota untuk tingkat struktur Anak Ranting NU. Selain Muktamar, permusyawaratan organisasi NU tingkat nasional adalah Muktamar Luar Biasa, Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar. Semua ketentuan permusyawaratan tingkat nasinal NU ditetapkan melalui Muktamar dan penjabarannya diatur dalam peraturan organisasi NU. 7 Agenda Muktamar NU, Apa saja?Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama pasal 72 menyatakan bahwa Muktamar adalah permusyawaratan tertinggi– di dalam organisasi Nahdlatul Ulama yang membicarakan dan menetapkan 7 Agenda Muktamar NU. Apa saja ke 7 agenda Muktamar NU?
Muktamar NU Dari Waktu Ke Waktu
Catatan 1 : KH. Bisri Syansuri (Rais Aam), Beliau Wafat pada 25 April 1980 dan digantikan oleh K.H. Ali Ma’shum Yogyakarta sebagai Rais Aam Nahdlatul Ulama periode 1980 – 1984 Catatab 2 : KH. Achmad Siddiq (Rais Aam), Beliau wafat tahun 1991 kemudian diganti oleh KH. M. Ilyas Ruchiyat menjadi Pjs Rais Aam 1992-1994 Catatan 3 : KH. MA. Sahal Machfudh (Rais Aam), Beliau wafat tahun 2014 kemudian diganti oleh KH. A. Musthofa Bisri menjadi Plt Rais Aam 2014-2015 Catatan 4 : KH. Ma’ruf Amin (Rais Aam); Beliau menjabat sebagai Wakil Presiden dan kemudian diganti oleh KH Miftachul Ahyar sebagai Plt Rais Aam 2018-2020 Muktamar dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sekali dalam 5 (lima) tahun dan dihadiri oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang/ Cabang Istimewa dan Muktamar dinyatakan sah apabila dihadiri oleh dua pertiga jumlah Wilayah dan Cabang/Cabang Istimewa yang sah.
Abusyuja.com_Badan Otonom atau Banom adalah perangkat organisasi yang berfungsi melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perseorangan. Dan pada kesempatan kali ini, kami akan sedikit menjelaskan mengenai badan otonom atau Banom Nahdlatul Ulama. Selain Banom, kami juga akan sertakan 3 (Tiga) Lajnah pada Nahdlatul Ulama. Abusyuja_Permusyawaratan adalah suatu pertemuan yang dapat membuat keputusan dan ketetapan organisasi yang diikuti oleh struktur organisasi si di bawahnya. Permusyawaratan di lingkungan NU meliputi Permusyawaratan tingkat nasional dan Permusyawaratan tingkat daerah. 4 Permusyawaratan Tingkat Nasional1. MuktamarMuktamar adalah istilah yang digunakan oleh kelompok Islam, khususnya pada ormas Nahdlatul Ulama, yaitu sebuah pertemuan yang diadakan oleh pimpinan pusat dan dihadiri oleh perwakilan-perwakilan lembaga yang memiliki kepentingan didalamnya. Tujuan muktamar sendiri adalah untuk kesepakatan dalam mengambil keputusan. 2. Muktamar Luar BiasaMuktamar luar biasa adalah muktamar yang diadakan oleh pimpinan pusat ketika dalam keadaan darurat. Contoh : Kekosongan pemimpin. 3. Musyawarah Nasional Alim UlamaMusyawarah Nasional Alim Ulama atau Munas Alim Ulama merupakan sebuah perkumpulan yang diadakan oleh pimpinan pusat, dan bertujuan untuk membuat sebuah keputusan hukum yang berkaitan dengan problematika umat. Munas ini biasanya dihadiri oleh beberapa kaum intelektual atau para ulama-ulama alim yang ahli dalam bidang tersebut. Contoh : Keputusan dalam hukum Bisnis MLM, Ucapan Kafir, Islam Nusantara dan lain sebagainya. 4. Konferensi BesarKonferensi Besar merupakan forum tertinggi setelah Muktamar. Konferensi Besar biasanya diadakan oleh Pengurus Besar, dan membicarakan tentang keputusan, kajian serta peraturan-peraturan dalam organisasi. Konferensi Besar biasanya akan dihadiri oleh pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). 6 Permusyawaratan Tingkat Daerah1. Konferensi wilayahKonferensi wilayah merupakan sebuah permusyawaratan tingkat tinggi dalam tingkat daerah. Konferensi ini diadakan oleh pimpinan pusat atau pengurus besar Syuriah (PBNU), dan diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam 5 (lima) tahun. 2. Musyawarah kerja wilayahMusyawarah kerja wilayah adalah forum yang di adakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) sekurang-kurangnya dilakukan 2 (dua) kali dalam satu tahun. 3. Konferensi cabang atau konferensi cabang istimewaKonferensi cabang atau konferensi cabang istimewa merupakan forum permusyawaratan tertinggi pada tingkat cabang. Forum ini biasanya diadakan oleh pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang berkedudukan di kabupaten/kota atau pengurus cabang istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) yang berkedudukan di luar negeri. 4. Musyawarah kerja cabang atau musyawarah kerja cabang istimewaMusyawarah kerja cabang atau musyawarah kerja cabang istimewa merupakan forum yang diadakan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sekali dan diselenggarakan oleh perwakilan Majelis Cabang yang berkedudukan di Kecamatan. 5. Konferensi majelis wakil cabangKonferensi majelis wakil cabang merupakan sebuah forum yang sekurang-kurangnya diadakan 5 (lima) tahun sekali. forum ini diadakan oleh Majelis Wakil Cabang atau Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) yang berkedudukan di desa/kelurahan. 6. Musyawarah majelis wakil cabangMusyawarah majelis wakil cabang atau yang kita kenal sebagai rapat kerja MWC (Musyawarah Wakil Cabang) merupakan forum yang diselenggarakan sewaktu-waktu bila dianggap perlu. Itulah Tingkat Permusyawaratan dalam Nahdlatul Ulama. Semoga bermanfaat. |