Apakah Puskesmas termasuk rumah sakit Tipe C?

BPJS tentunya memudahkan masyarakat Indonesia dalam urusan membayar biaya berobat. Jika kalian sudah terdaftar sebagai peserta BPJS tentunya sudah tidak asing lagi dengan yang namanya tipe rumah sakit. Setiap tipe memiliki fungsinya tersendiri yang dibagi berdasarkan kelengkapan fasilitas dan layanan. Mari simak pembahasan lengkapnya di artikel bawah ini!

Daftar Isi

  • 1 Macam-Macam Tipe Rumah Sakit di Indonesia
  • 2 Bagaimana Proses agar Dapat Dirawat di Rumah Sakit Tipe A,B,C,D, dan E?

Macam-Macam Tipe Rumah Sakit di Indonesia

Berikut adalah penjelasan dari setiap tipe rumah sakit beserta kegunaannya yang sudah kami rangkum dari berbagai sumber:

1. Rumah Sakit Tipe A

Tipe A merupakan rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan tertinggi atau sering juga disebut dengan rumah sakit pusat. Pelayanan yang disediakan biasanya sudah lengkap dan bagi kalian yang memiliki penyakit yang membutuhkan dokter spesialis, kalian bisa berobat di rumah sakit tipe A.

Berikut adalah daftar rumah sakit tipe A di Indonesia:

1. Rumah Sakit Umum Pusat Dr Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat
2. Rumah Sakit Umum Pusat Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan
3. Rumah Sakit Umum Dr W Sudirohusodo UP, Ujung Pandang
4. Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur

2. Rumah Sakit Tipe B

Biasanya di rumah sakit tipe B disediakan pelayanan medik minimal 4 spesialis dasar, 4 spesialis penunjang, 2 sub spesialis dasar dan 8 spesialis lainnya. Meskipun tidak selengkap tipe A jangan khawatir kalian tetap diberikan pelayanan yang memuaskan kok!

Berikut adalah daftar rumah sakit tipe B di Indonesia:

1. RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta
2. RSAB Harapan Kita, Jakarta
3. RSUD Labuang Baji, Makassar, Sulawesi Selatan
4. RSU Tangerang, Banten
5. RSU Tarakan, Jakarta Pusat
6. RS Sumber Waras, Jakarta Barat
7. RSU Dr K Djatiwibowo, Balikpapan
8. RS Pelni Petamburan, Jakarta Barat
9. RSU Undata Palu, Palu
10. RS Kanker Dharmais, Jakarta Barat

3. Rumah Sakit Tipe C

Biasanya dalam rumah sakit tipe C pelayanan medik yang diberikan lebih sedikit lagi setidaknya ada 4 medik spesialis dasar dan 4 spesialis penunjang medik. Biasanya yang dilayani adalah pelayanan penyakit dalam, bedah, kesehatan anak juga bidan dan kandungan.

Berikut adalah daftar rumah sakit tipe C di Indonesia:

1. RSUD Sayang, Jawa Barat
2. RS Jiwa Bandar Lampung
3. RSUD Rantau Prapat, Sumatera Utara
4. RSU Jakarta
5. RSUD Sleman, Yogyakarta

4. Rumah Sakit Tipe D

Biasanya digunakan hanya sebagai rumah sakit transisi, yang awalnya pasien dirujuk dari klinik/puskesmas kemudian akan ditampung di rumah sakit tipe D lalu kemudian akan dirujuk kembali ke faskes yang lebih tinggi.

Berikut adalah daftar rumah sakit tipe D di Indonesia:

1. RS Happy Land Medical Center. Yogya
2. RSUD Kota Tangerang Selatan
3. RSU Kartini, Jakarta
4. RSU Rahman Rahim, Jawa Timur
5. RSUD Simeulue, Aceh

5. Rumah Sakit Tipe E

Nah, untuk rumah sakit tipe E biasanya hanya memberikan satu pelayanan kesehatan saja. 1 rumah sakit untuk satu jenis pelayanan kesehatan. Rumah sakit jenis ini tidak tersedia banyak di Indonesia.

Berikut adalah daftar rumah sakit tipe E di Indonesia:

1. RS Mata Jakarta Eye Centre, Jakarta Pusat
2. RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu, Bandung
3. RS Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat

Bagaimana Proses agar Dapat Dirawat di Rumah Sakit Tipe A,B,C,D, dan E?

Pertama-tama kalian diharuskan untuk mendatangi klinik/puskesmas yang sudah dijadikan sebagai faskes awal BPJS. Jika pihak klinik menilai bahwa penyakit kalian perlu dirujuk ke rumah sakit, maka pihak klinik akan memberikan surat rujukan ke  rumah sakit dan barulah kalian bisa mendatangi rumah sakit tersebut.


Dengan adanya fasilitas BPJS kalian bisa menikmati berbagai fasilitas pengobatan secara gratis. Meskipun gratis seringkali pelayanan yang diberikan memanglah seadanya. Oleh karena itu pastikan diri kalian juga terproteksi dari produk asuransi swasta. Produk asuransi swasta akan menjamin kalian mendapatkan fasilitas pengobatan yang baik dan semua jenis obat bisa ditebus.

Kalian bisa memilih berbagai pilihan produk asuransi kesehatan di Cekpremi! Cekpremi bekerjasama dengan berbagai perusahaan asuransi kesehatan swasta yang sudah memiliki reputasi tinggi dan terpercaya. 

Related posts:

Daftar isi

  • 1 Apa itu rumah sakit tipe C?
  • 2 Apa itu rumah sakit Kelas B?
  • 3 Apakah Puskesmas wajib memiliki IPAL?
  • 4 Berapa jumlah tempat tidur minimal untuk RS tipe D?
  • 5 Apakah Puskesmas termasuk rumah sakit Tipe C?
  • 6 Bagaimana cara mengolah limbah medis?
  • 7 Berapa jumlah tempat tidur di rumah sakit?
  • 8 Bisakah dari faskes 1 ke RS tipe B?
  • 9 Apa perbedaan pelayanan kesehatan di puskesmas dan di rumah sakit?

Rumah Sakit Kelas C merupakan sarana pelayanan kesehatan umum tingkat kabupaten/ kota yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medis 4 (empat) spesialistik dasar dan 4 (empat) spesialistik penunjang.

Berapa kapasitas tempat tidur untuk rumah sakit kelas c?

Rumah Sakit khusus kelas C sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf c merupakan Rumah Sakit khusus yang memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 25 (dua puluh lima) buah.

Apa itu rumah sakit Kelas B?

2. Rumah Sakit Umum Kelas B Untuk rumah sakit kelas B, setidaknya disediakan fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 spesialis dasar, 4 spesialis penunjang medik, 8 spesialis lainnya, dan 2 subspesialis dasar.

Sarana dan prasarana itu apa?

Pengertian sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat untuk mencapai makna dan tujuan (Kamus Besar Bahasa Indonesia,2008). Sedangkan pengertian prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008).

Rumah sakit kelas C adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas, yaitu pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak dan pelayanan kebidanan dan kandungan.

Apakah Puskesmas wajib memiliki IPAL?

Padahal, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 75/2014 tentang Puskesmas, menyatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) wajib memiliki IPAL.

Apa yang dimaksud RS kelas D?

Rumah Sakit Kelas D Pratama adalah rumah sakit umum yang hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas 3 (tiga) untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya. 2.

Berapa jumlah tempat tidur minimal untuk RS tipe D?

(4) Rumah Sakit umum kelas D sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf d merupakan Rumah Sakit umum yang memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 50 (lima puluh) buah.

RS tipe B maksudnya apa?

Apakah Puskesmas termasuk rumah sakit Tipe C?

3. Rumah sakit tipe C Biasanya, rumah sakit tipe C menjadi rujukan dari faskes tingkat 1 setingkat puskesmas, dokter pribadi, atau poliklinik. Beberapa contoh rumah sakit tipe C adalah: RSUD Kota Tangerang. RSU Wamena.

Apakah klinik perlu IPAL?

Sama hal-nya dengan rumah sakit, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1204/Menkes/SK/X2004, baik Klinik kesehatan dan Puskesmas diwajibkan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) cair sendiri sebelum dibuang ke lingkungan.

Bagaimana cara mengolah limbah medis?

Tata Cara Kelola Sampah Medis dengan Aman

  1. Siapkan tempat sampah tertutup dan kantong sampah khusus untuk limbah infeksius.
  2. Bila ada suspek dan probable, simpan tempat sampah di salah satu sudut kamar isolasi.
  3. Saat tempat sampah sudah penuh dan harus dibuang, jangan lupa untuk membungkus limbah infeksius tersebut.

Apa yang dimaksud dengan rumah sakit?

DEFENISI RUMAH SAKIT Berdasarkan undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang dimaksudkan dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Berapa jumlah tempat tidur di rumah sakit?

(2) Peralatan yang dimiliki Rumah Sakit harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Menteri. (4) Jumlah tempat tidur minimal 100 (seratus) buah.

Berapa jumlah tempat tidur minimal untuk RS tipe B?

Rumah Sakit umum kelas B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b merupakan Rumah Sakit umum yang memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 200 (dua ratus) buah.

Bisakah dari faskes 1 ke RS tipe B?

Cucu menegaskan, faskes tingkat pertama juga masih bisa merujuk ke rumah sakit tipe B jika dokter spesialisnya tidak ada di rumah sakit tipe C dan tipe D. Tapi jika dokter spesialisnya ada di rumah sakit tipe C dan tipe D maka harus dirujuk ke sana dulu. “Kecuali pasien gawat darurat ya. Bisa kemanapun,” tegasnya.

RS Moewardi tipe apa?

Kode Pusat:3372015
Nama : RS Umum Daerah Dr. Moewardi Surakarta
Tipe Fasyankes : Rumah Sakit
Kelas : Kelas A
Provinsi : JAWA TENGAH

Apa perbedaan pelayanan kesehatan di puskesmas dan di rumah sakit?

Puskesmas mempunyai wilayah kerja sedangkan rumah sakit tidak. Perbedaan pelayanan diantara kedua bentuk pelayanan tersebut dapat dilihat dan berbagai aspek, yaitu tempat kegiatan, jenis pasien yang dilayani, ruang lingkup pelayanan perhatian utama, dan sasaran pelayanan.

Apakah fungsi puskesmas?

Ada 3 fungsi pokok puskesmas, yaitu: Sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat. Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.

Apakah puskesmas rumah sakit tipe C?

3. Rumah sakit tipe C Biasanya, rumah sakit tipe C menjadi rujukan dari faskes tingkat 1 setingkat puskesmas, dokter pribadi, atau poliklinik. Beberapa contoh rumah sakit tipe C adalah: RSUD Kota Tangerang.

Apa saja rumah sakit tipe C?

Beberapa contoh rumah sakit umum kelas C yang tersebar di Indonesia adalah:.
RSUD Sayang, Cianjur, Jawa Barat..
RS Jakarta..
RSUD Sleman, Yogyakarta..
RSUD Rantau Prapat, Sumatra Utara..
RSUD Fauziah Bireuen, Aceh..

Puskesmas termasuk RS tipe apa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ummul Khairi menjelaskan perubahan puskesmas kecamatan menjadi rumah sakit tipe D agar masyarakat lebih mudah berobat.

Apa itu Rumah Sakit Umum Kelas C?

(4) Rumah Sakit umum kelas C sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) huruf c merupakan Rumah Sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 (empat) spesialis dasar dan 4 (empat) penunjang medik spesialis.