Apakah anggaran pendidikan di Indonesia sudah berjalan dengan baik

KOMPAS.com - Saat ini pemerintah sedang berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan. Wujud nyata komitmen itu adalah konsistensi mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan, sesuai undang-undang.

Anggaran fungsi pendidikan tahun ini mencapai Rp 429,5 triliun yang dibagikan ke 19 kementerian atau lembaga. Sementara sebanyak Rp 308,38 triliun atau 62,62 persen anggaran ditujukan untuk transfer ke daerah.

Akan tetapi besarnya anggaran tersebut dinilai belum optimal untuk memeratakan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Hal tersebut terlihat dari pemetaan Kemendikbud bahwa kurang dari 50 persen sekolah yang memenuhi standar nasional pendidikan.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, pihaknya terus berupaya membuat anggaran fungsi pendidikan lebih optimal dan melakukan sinkronisasai dan pemanfaatan anggaran agar lebih tepat sasaran.

"Perlu mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang baik agar penggunaan anggaran fungsi pendidikan dapat lebih dirasakan dampaknya," ujar dia.

Guna mewujudkan hal itu, Kemendikbud menggandeng pihak terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawal distribusi Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Kusus (DAK).

Selain menggandeng pihak luar, pengawasan dari dalam juga dioptimalkan melalui aparat pengawasan intern pemerintah. Masyarakat dan legislatif juga diajak turut mengawasi melalui Neraca Pendidikan Daerah yang dapat diakses di npd.kemendikbud.go.id.

Kemendikbud juga melakukan beberapa hal di bawah ini untuk mengoptimalkan anggaran pendidikan:

Upayakan DAK tepat guna dan sasaran

DAK fisik yang tepat guna dan sasaran menurut Mendikbud menjadi kunci membangun pendidikan yang lebih baik. Contoh penggunaan tepat sasaran adalah membantu sekolah yang kondisinya sangat buruk agar menjadi sangat bagus.

“Karena itu, dananya fokus jangan diecer. Kalau fokus ke satu sekolah yang membutuhkan, bisa itu. Membangun dari pinggiran, dimulai dari yang paling parah, paling rusak, kemudian menjadi bagus," kata Menteri Muhadjir.

DAK fisik sebesar Rp 16,7 triliun yang juga ditujukan untuk pemerataan mutu layanan pendidikan. Tujuannya adalah menjadikan sekolah bermutu ada di mana saja. Ada 6 target DAK fisik sektor layanan pendidikan yang meliputi:

1 Rehabilitasi dan pembangunan 31.812 ruang kelas

2 Rehabilitasi dan pembangunan 2.200 unit perpustakaan sekolah

3 Rehabilitasi dan pembangunan 4.625 unit laboratorium dan ruang praktik siswa

4 Penyediaan 1.112 paket alat praktik siswa SMK

5 Pembangunan 30 unit baru prasarana gedung olahraga

6 Pembangunan dan rehabilitasi 50 unit perpustakaan daerah

Diharapkan penyaluran DAK fisik bisa meningkatkan layanan pendidikan daerah. Didukung kebijakan zonasi layanan pendidikan, hasil akhir nanti akan menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Terapkan zonasi pendidikan

Penerapan kebijakan zonasi telah dilakukan bertahap sejak 2016, diawali dari ujian nasional. Zonasi selanjutnya ditujukan untuk penerimaan peserta didik baru. Menurut Mendikbud, sistem zonasi adalah solusi percepatan pemerataan kualitas pendidikan.

“Perpres-nya nanti berupa Perpres zonasi pendidikan. Nanti semua yang berkaitan dengan pendidikan akan ditangani berbasis zonasi,” ujar Mendikbud.

Ia melanjutkan, kebijakan zonasi akan terus dilakukan karena kebijakan ini adalah langkah stratagis memajukan sistem pendidikan. Hal itu dilatarbelakangi adanya kesenjangan pendidikan antardaerah serta belum meratanya kualitas dan kuantitas sekolah.

Kesenjangan itu khususnya ada pada sarana prasarana dan guru, juga diskriminasi dan ketidakadilan terhadap akses serta layanan pendidikan sebagai layanan dasar untuk semua warga negara.

Satgas zonasi pendidikan juga telah dibentuk untuk memastikan keberhasilan penerapan zonasi di daerah. Mereka terbagi dalam delapan klaster wilayah beranggotakan Unit Pelaksana Teknis di daerah dan masing-masing dan dikoordinatori oleh pemangku layanan di pusat.

Maksimalkan pengelolaan anggaran di Kemendikbud

Anggaran fungsi pendidikan sebesar 7,31 persen dikelola oleh Kemendikbud. Jumlah itu diarahkan untuk melakukan berbagai kebijakan peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan.

Beberapa kebijakan itu antara lain penyaluran Kartu Indonesia Pintar, pembangunan sekolah dan ruang kelas baru, renovasi sekolah dan ruang kelas, pemberian tunjuangan profesi guru, bantuan peralatan pendidikan, serta pegembangan bahasa Indonesia dan pelestarian budaya.

Kemendikbud pun berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan dalam mengelola anggaran. Kesuksesan itu diraih enam tahun berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahunan sejak 2013.

Kemendikbud juga berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.

"Berbagai cara telah kita lakukan seperti melakukan reformasi birokrasi, terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola agar dapat melayani dengan lebih baik. Juga membangun zona-zona integritas," ujar Menteri Muhadjir.

Mendikbud melanjutkan, ada enam hal yang menjadi fokus perhatian pelaksanaan anggaran 2019, yakni pelaksanaan tata kelola yang baik, fokus kepada tugas dan fungsi, dan fokus kepada target dan sasaran.

Sementara itu, tiga fokus lainnya adalah mengurangi kegiatan yang bersifat penunjang, patuh dan taat kepada regulasi yang berlaku, serta tepat waktu dalam mencapai target dan sasaran.

Baca berikutnya

Merdeka.com - Pemerintah mengalokasikan dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp549,5 triliun atau sekitar 20 persen dari APBN. Anggaran tersebut, akan difokuskan untuk berbagai hal dalam menunjang kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan pemanfaatan anggaran pendidikan akan digunakan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan pendidikan di tengah kondisi pemulihan pandemi Covid-19. Pada era adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19, kegiatan di bidang pendidikan dilaksanakan secara daring yang menuntut kesiapan dari segi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

"K/L terkait telah dan akan terus bekerja sama untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas siswa terhadap bahan dan platform pembelajaran daring," jelas dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9).

Pada 2021, anggaran pendidikan juga diarahkan untuk melanjutkan dan memperluas kebijakan yang sudah berjalan seperti penyediaan BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BOPTN (Bantuan Operasional PTN), bantuan pendidikan bagi siswa/mahasiswa miskin melalui PIP dan KIP kuliah, penyediaan berbagai tunjangan guru dan dosen, serta diarahkan untuk mendukung reformasi sistem pendidikan dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pendidikan.

Peningkatan kompetensi guru dan pembelajaran di sekolah akan dikembangkan dengan fokus pada peningkatan literasi dan numerasi untuk mendukung pencapaian skor PISA yang lebih tinggi. Kurikulum pembelajaran akan disederhanakan agar dapat berorientasi pada kompetensi siswa yang secara konkrit dapat dilakukan dan dapat dengan mudah diukur oleh guru.

2 dari 2 halaman

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah walau pemerintah menggelontorkan dana cukup besar untuk sektor tersebut. Dia menyebut, sejak tahun 2009 pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 20 persen dari APBN untuk dana pendidikan.

"Pendidikan mendapatkan alokasi tertinggi dalam APBN yang diamanatkan oleh konstitusi sebesar 20 persen. Namun kami mengakui masih lemahnya kualitas dari pendidikan tersebut," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (1/8).

Sri mulyani mengatakan, dana pendidikan yang telah disalurkan selama ini sangat rendah akuntabilitasnya. Sehingga, sering kali dana yang sudah disebar justru tidak menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Padahal pendidikan adalah kunci menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing.

"Pengeluaran untuk guru, gaji, serta sertifikasi juga operasional sekolah, kadang tidak sesuai dengan performanya. Pengeluaran untuk pendidikan meningkat sangat drastis dalam 10 tahun terakhir namun tidak begitu terlihat peningkatan kualitasnya," jelasnya.

Untuk terus mendorong peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, pihaknya bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mencari cara efektif agar uang yang dialokasikan tepat sasaran. Dalam rangka menyukseskan hal ini, pemerintah juga akan menggandeng pemerintah daerah.

"Ini tidak hanya soal jumlah uangnya, tetapi bagaimana Anda menggunakan uang tersebut dan kebijakan yang menaunginya sehingga ada hasil yang efektif. Perlu peran pemerintah pusat dan daerah untuk meriview mengenai dana pendidikan ini," jelasnya.

Baca juga:
Pemda DIY Berencana Gelar Perkuliahan Tatap Muka Pertengahan September 2020
Disdik Jabar Pinjamkan 38.323 Tablet untuk Belajar Daring Ribuan Siswa
4 Jenis dan Sumber Data, Wajib Diketahui Calon Pejuang Skripsi
Kesulitan Online, Murid Belajar di Teras Rumah
Tujuan Pembangunan Nasional dan Berkelanjutan,Tingkatkan Kualitas Hidup Seluruh Dunia
Kemendikbud: Baru 43 Persen Sekolah Diperbolehkan Belajar Tatap Muka
Kasus Lurah Benda-Baru di SMAN 3 Tangsel Disetop, LBH Keadilan Ajukan Praperadilan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA