Apa yang menjadi larangan dalam berkurban brainly?

Jakarta -

Saat momen perayaan Idul Adha seperti ini, istilah hari tasyrik akrab terdengar di telinga kita. Nah para siswa, apa itu sebenarnya hari tasyrik?

Dilansir dari buku yang bertajuk Dahsyatnya Puasa Wajib & sunah Rekomendasi Rasulullah karya Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari, hari tasyrik adalah hari untuk makan, minum, dan mengingat Allah. Hari tasyrik tersebut jatuh setiap tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau tepatnya tiga hari setelah Idul Adha. Tidak heran bila hari tasyrik selalu disebut-sebut dalam momen Hari Raya Idul Adha.

Menurut kalender Masehi pada tahun 2021, tanggal 21-23 Juli 2021 merupakan hari tasyrik. Senada dengan definisi yang sudah disebutkan sebelumnya, Rasulullah Muhammad SAW melarang umatnya untuk berpuasa pada hari-hari tasyrik. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Nabisyah Al Hadzali, Rasulullah bersabda:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ

Artinya: "Hari-hari tasyrik adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah," (HR. Muslim).

Hari tasyrik juga disebut sebagai hari-hari penyempurna yang bersamaan dengan persyariatan takbir setelah sholat dan persyariatan kurban. Hal ini disebutkan dalam buku 5 Amalan Penyuci Hati karya Ali Akbar bin Aqil dan Abdullah.

Dalil Hari Tasyrik

Dalil lainnya dari Amr ibn 'Ash, ia meriwayatkan, "Bahwa hari-hari tasyrik merupakan hari ketika Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk berbuka dan melarang kita untuk puasa,"

Diceritakan pula dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzafah untuk berkeliling Mina dan menyeru:

لَا تَصُومُوا هَذِهِ الْأَيَّامَ، فَإِنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ، وَذِكْرِ اللَّهِ، عز وجل

Artinya: "Janganlah kalian puasa pada hari-hari ini (hari tasyrik) karena hari-hai itu merupakan hari-hari untuk makan, minum, dan dzikir kepada Allah Azza wa Jalla," (HR. Ahmad)

Meskipun terdapat larangan untuk berpuasa, Rasulullah membolehkan untuk melakukan penyembelihan hewan kurban pada hari tasyrik. Hal ini sesuai dengan hadits dari Jubair bin Muth'im RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ

"Di setiap hari tasyrik adalah penyembelihan," (HR. Ahmad, dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Jami').

Artinya, menyembelih hewan kurban pada hari tasyrik dinilai sebagai ibadah kurban (udhiyyah) atau sama seperti menyembeli pada Hari Raya Idul Adha. Sebagian dagingnya boleh dimakan dan disimpan, sebagian lainnya harus dibagikan kepada orang lain.

Lantas, apa saja amalan yang bisa dilakukan pada hari tasyrik?

Amalan Hari Tasyrik

Berikut ini beberapa amalan yang dapat dilakukan di hari tasyrik, di antaranya adalah:

1. Berzikir dengan bertakbir setelah sholat wajib;

2.. Memperbanyak doa sapu jagat

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Bacaan latin: Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina 'adzaban naar

Artinya: "Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka."

Nah para siswa, jangan salah menjawab ya kalau ada soal mengenai apa itu hari tasyrik?

Simak Video "Silaturahmi Senior Golkar Usai Peresmian Masjid Baru di Markas Partai"


[Gambas:Video 20detik]
(erd/erd)

Lihat Foto

Kontributor Bali, Imam Rosidin

Tim tim dari Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian Banyuwangi memeriksa hewan di beberapa lapak pedagang hewan kurban.

KOMPAS.com - Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang peniadaan sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.

Salah satu aturan tersebut mengatur mengenai pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan bahwa SE tersebut membatasi 3 hari waktu penyembelihan hewan kurban.

Menurut Ni'am, tujuan dari waktu penyembelihan yang dilaksanakan 3 hari tersebut sudah baik, agar tidak terjadinya penumpukan penyembelihan hingga pembagian daging dalam satu hari.

Namun memang aturan tersebut kurang sinkron dengan aturan keagamaan, karena penetapan menurut keagamaan penyembelihan dilakukan selama 4 hari.

"Seharusnya mulai dari tanggal 10, 11, 12, dan 13 (Dzulhijah)," ujar Ni'am dalam Webinar Bidang Koordinasi Relawan dengan tema Menegakkan Protokol Ibadah Idul Adha di Era Pandemi, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Masa Pandemi: Hanya Dihadiri Panitia, Daging Diantar ke Rumah

Meski begitu, ada surat edaran turunan di beberapa daerah yang menyesuaikan waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan selama 4 hari.

"Dari sisi keagamaan diberikan rentang waktu selama 4 hari agar (penyembelihan) ini dapat optimal tidak terjadi penumpukan di satu titik," ujarnya.

Menurut Na'im, Fatwa MUI juga secara detail memastikan bahwa daging kurban yang dibagikan semaksimal mungkin dapat didayagunakan menjawab permasalahan sosial, ekonomi dan budaya yang ditimbulkan pandemi saat ini.

Oleh karena itu, panitia kurban yang menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Memastikan daging yang didistribusikan benar-benar memberikan nilai kemaslahatan.

Larangan memotong kuku bagi orang yang berqurban disebut dalam dalam hadits shahih.

Ahad , 11 Jul 2021, 11:37 WIB

pxhere

Larangan Bagi yang Hendak Berqurban di 10 Hari Dzulhijjah

Rep: Mabruroh Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini, Ahad (11/7), merupakan hari pertama di bulan Dzulhijjah. Bagi Muslim yang hendak berqurban, maka mulai hari ini dianjurkan tidak memotong kuku dan mencukur rambut mereka hingga selesai waktu pemotongan hewan qurban. 

Baca Juga

Larangan memotong rambut dan kuku sampai proses pemotongan hewan qurban selesai juga disebutkan dalam hadits sahih Imam Bukhari. "Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah (yakni telah masuk 1 Dzulhijjah) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (tidak memotong) rambut dan kukunya," (HR. Bukhari)

Larangan memotong kuku dan mencukur rambut bagi orang yang ingin berkurban juga disebutkan dalam hadits sahih yang diriwayatkan Imam Muslim. "Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijjah (1 Dzulhijjah), maka jangan ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.” (HR. Muslim).

Larangan-larangan ini seolah memberikan kesan apabila orang yang berqurban memotong kuku atau rambut mereka sebelum qurban dilaksanakan benar-benar haram. Dan apabila dilakukan maka orang tersebut berdosa dan qurbannya tidak sah.

Padahal menurut madzhab Syafi’i yang dikutip dari buku Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syaafi'i karya Muhammad Ajib disebutkan hukum memotong rambut dan kuku hukumnya adalah makruh. Tidak sampai haram. 

"Tentu afdhalnya bagi orang yang sudah berniat qurban jangan memotong rambut serta kukunya sampai nanti selesai menyembelih qurban. Namun, jika terlanjur memotongnya, maka tidak apa juga. Qurbannya tetap sah dan dia tidak berdosa," kata Ajib dalam bukunya halaman 57.

Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan, "Menurut madzhab kami (syafi’i) sesungguhnya memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak kurban pada 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah hukumnya makruh tanzih, sampai dia selesai menyembelihnya. (An Nawawi, Al Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, hal. 392 jilid. 8). 

"Lalu yang dilarang itu apakah memotong rambut dan kuku saja? Bagaimana jika seseorang memotong jenggot, kumis, bulu ketiak dan bulu lainnya? Apakah dilarang juga?" tanya Ajib.

Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam kitab al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menyebutkan, "Ulama Syafi'iyah mengatakan yang dimaksud dengan larangan memotong kuku dan rambut adalah menghilangkan kuku dengan dipotong atau dipecahkan. Larangan menghilangkan rambut adalah dengan digundul, digunting, dicabut, dibakar atau menggunakan kapur. Baik bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, rambut kepala maupun semua rambut di tubuhnya," (Imam Nawawi, Syarah Muslim 13/139).

filsafat merupakan bagian ilmu yang berkembang pada masa Abbasiyah Adapun tokohnya adalaha.jabir bin hayanb.al Farabic.al farghanid.zaid​

adik kandung Al Makmun yang menjadi khalifah setelah dirinya meninggal dunia adalaha.al makmunb.al Mutawakkilc.al muktashimd.al mansur​

salah satu khalifah yang berpengaruh dalam pemerintahan Abbasiyah adalaha.marwan bin Hakamb.abu Ja'far Al Mansurc.walid bin Abdul Malikd.ali bin Abdul … lah bin Abbas​

tolong dong poin nya banyak ​

A. Tugas Kelompok1. Isilah kolom berikut sesuai dengan jenis-jenis binatang atau tumbuhan yang halaldikonsumsi berdasarkan zatnya! Minimal 5 setiap ko … lom.Buah-No.Binatang LautBinatangPeliharaanBinatangBuruanDaun-daunanbuahan12341.2.3.4.5.2​

tolong yaaa hari ini dikumpulin​

KUIS BAHASA ARAB (tugas harian) terlampir diatas, tlg jwb yg bener sertakan penjelasan, jika bisa grade 5! jika tanpa penjelasan/cm minta poin sy hpus … akunmu, udh sy beri poin 100, mohon jwbn nya yg bener! nt : bahasa arab ilmu yg menyenangkan ^^, sampai2 nilai ujian kelulusan sy dpt 48 ☺

KUIS BAHASA ARAB (tugas harian) terlampir diatas, tlg jwb yg bener sertakan penjelasan, jika bisa grade 5! jika tanpa penjelasan/cm minta poin sy hpus … akunmu, udh sy beri poin 100, mohon jwbn nya yg bener! nt : bahasa arab ilmu yg menyenangkan ^^

KUIS BAHASA ARAB (tugas harian)terlampir diatas, tlg jwb yg bener sertakan penjelasan, jika bisa grade 5! jika tanpa penjelasan/cm minta poin sy hpus … akunmu, udh sy beri poin 100, mohon jwbn nya yg bener!nt : bahasa arab ilmu yg menyenangkan ^^

Hi kak! bisa bantu tugas bahasa Arab sy diatas? tlg jan ngasal, jika GK tau GK perlu dijawab atau sy hpus akunmu ^^. sy udh beri poin 100 mohon dijawa … b yg lengkap beserta penjelasan nya y, jika bisa grade 4 kk!

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA