Tumbuhan dan hewan perlu dilestarikan agar tidak terjadi kepunahan. Pelestarian tumbuhan dan hewan melalui in situ dan ex situ merupakan salah satu bentuk usaha manusia agar makhluk hidup tidak punah.
Kepunahan makhluk hidup, baik itu tumbuhan atau hewan dapat mengakibatkan gangguan pada rantai makanan. Dalam cakupan yang luas juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.
Pelestarian In Situ dan Ex Situ
Bentuk pelestarian makhluk hidup dapat digolongkan menjadi 2 yaitu pelestarian in situ dan pelestarian ex situ.
1. Pelestarian In Situ
Pelestarian in situ adalah usaha pelestarian hewan dan tumbuhan yang dilakukan di habitat aslinya. Contoh pelestarian hewan dan tumbuhan di habitat aslinya berupa:
a. Cagar Alam
Cagar alam adalah daerah yang kelestarian tumbuhan dan hewan di dalamnya dilindungi oleh undang-undang dari ancaman kepunahan. Cagar alam berfungsi untuk kawasan perlindungan bagi seluruh komponen ekosistem baik flora, fauna, maupun habitatnya.
Semua proses dalam cagar alam dibiarkan terjadi secara alami tanpa adanya campur tangan manusia. Contoh cagar alam yang ada di Indonesia seperti Cagar Alam Penanjung di Jawa Barat dan Cagar Alam Lembah Anai di Sumatra Barat.
b. Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa adalah kawasan perlindungan khusus bagi hewan yang terancam punah. Hewan-hewan yang terancam punah dapat disebabkan karena banyak faktor diantaranya perburuan, sulitnya berkembang biak, dan bencana alam.
Contoh suaka margasatwa diantaranya Suaka Margasatwa Muara Angke di Jakarta Utara.
c. Taman Nasional
Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli dan dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan menunjang budidaya.
Contoh taman nasional diantaranya Taman Nasional Baluran di Jawa Timur, Taman Nasional Bukit Barisan di Sumatra, dan Taman Nasional Gunung Leuser.
d. Hutan Lindung
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang bersifat alami dan difungsikan sebagai pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi, serta pemelihara kesuburan pada tanah.
Contoh hutan lindung diantaranya Hutan Lindung Sesaot di Lombok dan Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan.
Baca: 6 Perbedaan Tumbuhan Dikotil dan Monokotil
2. Pelestarian Ex Situ
Pelestarian ex situ adalah usaha pelestarian hewan dan tumbuhan yang dilakukan di luar habitat aslinya. Contoh pelestarian hewan dan tumbuhan di luar habitat aslinya berupa:
a. Kebun Binatang
Kebun binatang adalah tempat untuk memelihara, merawat, dan menjaga kelestarian hidup binatang. Selain berfungsi sebagai tempat melestarikan hewan, kebun binatang juga berfungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan konservasi satwa terancam punah.
Contoh kebun binatang diantaranya Kebun Binatang Gembira Loka di Daerah Istimewa Yogyakarta.
b. Taman Safari
Taman safari adalah tempat wisata keluarga berwawasan lingkungan yang berorientasi pada habitat satwa di alam bebas.
Contoh taman safari diantaranya Taman Safari Cisarua di Bogor, Jawa Barat.
c. Kebun Botani
Kebun botani adalah lahan yang ditanami berbagai macam tumbuhan yang ditujuan untuk penelitian, koleksi, dan konservasi di luar habitat aslinya. Selain itu kebun botani berfungsi sebagai sarana wisata dan pendidikan.
Contoh kebun botani diantaranya Kebun Botani di Kebun Raya Bogor.
//www.belajarsampaimati.com/2013/04/apa-yang-dimaksud-in-situ-dan-ex-situ.html
Ilustrasi/istimewa |
Hmm… ada yang mau menambahkan?
Pengertian In situ adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan dalam habitat aslinya. Sedangkan Pengertian Ex situ adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan di luar habitat aslinya. Dalam usaha pelestarian keanekaragaman hayati maka dilakukan konservasi Insitu dan Eksitu.
Konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya dan UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, berdasarkan atas tiga asa yaitu tanggung jawab, berkelanjutan, dan bermanfaat.
Konservasi insitu merupakan konservasi tempat atau konservasi sumber daya genetik dalam populasi alami tumbuhan atau satwa, misalnya sumber daya genetik hutan dalam populasi alami spesies pohon. Hal ini merupakan proses dalam melindungi spesies tanaman atau hewan yang terancam punah di habitat aslinya, atau predator. Cara konservasi In situ adalah dengan mendirikan cagar alam, taman nasional, dan suaka marga satwa.
Konservasi Eksitu merupakan konservasi ynag melindungi spesies tumbuhan dan hewan langka dengan mengambil dari habitat yang tidak aman atau terancam dengan ditempatkan ke perlindungan manusia. Cara konservasi Eksitu adalah dengan mendirikan taman safari, kebun binatang, kebun raya, dan kebun koleksi.
Sumber: //www.artikelsiana.com/
Grace Eirin Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:45 WIB
Apa perbedaan antara pelestarian in situ dan pelestarian ex situ. (Pexels/Charl Durand)
Bobo.id - Pelestarian flora dan fauna langka dilakukan dengan dua jenis, yaitu pelestarian in situ dan ex situ.
Cara ini digunakan untuk melestarikan dan melindungi kehidupan hewan dan tumbuhan yang langka.
Selain itu, dapat menghindari terjadinya perburuan liar yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab.
Apa yang dimaksud dengan keduanya?
Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan terhadap hewan dan tumbuhan di tempat asal atau habitat aslinya.
Baca Juga: Mengulik Fakta Unik Fauna Endemik Kalimantan, Ternyata Orangutan Punya DNA Mirip Manusia
Jadi, hewan dan tumbuhan tidak dipindahkan dari tempat pertama kali ditemukan.
Sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian yang dilakukan terhadap hewan dan tumbuhan di luar tempat asal atau habitat aslinya.
Artinya, hewan dan tumbuhan tidak dilestarikan di tempat ditemukannya, namun dipindahkan ke tempat yang lebih bisa dikontrol.
Nah, supaya teman-teman semakin memahami dan bisa membedakan kedua jenis pelestarian ini, perhatikan penjelasan berikut, yuk!
Page 2
Page 3
Pexels/Charl Durand
Apa perbedaan antara pelestarian in situ dan pelestarian ex situ.
Bobo.id - Pelestarian flora dan fauna langka dilakukan dengan dua jenis, yaitu pelestarian in situ dan ex situ.
Cara ini digunakan untuk melestarikan dan melindungi kehidupan hewan dan tumbuhan yang langka.
Selain itu, dapat menghindari terjadinya perburuan liar yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab.
Apa yang dimaksud dengan keduanya?
Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan terhadap hewan dan tumbuhan di tempat asal atau habitat aslinya.
Baca Juga: Mengulik Fakta Unik Fauna Endemik Kalimantan, Ternyata Orangutan Punya DNA Mirip Manusia
Jadi, hewan dan tumbuhan tidak dipindahkan dari tempat pertama kali ditemukan.
Sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian yang dilakukan terhadap hewan dan tumbuhan di luar tempat asal atau habitat aslinya.
Artinya, hewan dan tumbuhan tidak dilestarikan di tempat ditemukannya, namun dipindahkan ke tempat yang lebih bisa dikontrol.
Nah, supaya teman-teman semakin memahami dan bisa membedakan kedua jenis pelestarian ini, perhatikan penjelasan berikut, yuk!