Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai dasar negara kesatuan Republik Indonesia sudah final

Pancasila sebagai dasar begara kesatuan Republik Indonesia sudah final karena?

  1. Bersifat mengikat seluruh rakyat Indonesia
  2. Menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
  3. Pancasila mampu menampung kepentingan seluruh rakyat Indonesia
  4. Telah menjadi kesepakatan nasional yang diterima secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Telah menjadi kesepakatan nasional yang diterima secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, pancasila sebagai dasar begara kesatuan republik indonesia sudah final karena telah menjadi kesepakatan nasional yang diterima secara luas oleh seluruh rakyat indonesia.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik adalah bunyi UUD RI Tahun 1945? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.


Iveta Rahmalia Kamis, 20 Mei 2021 | 09:35 WIB

Makna Pancasila sebagai dasar negara ini sifatnya tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun. (Youtube Majalah Bobo)

Bobo.id - Pancasila sebagai dasar negara, artinya Pancasila menjadi landasan utama dan menjadi pedoman rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna sebagai berikut: Pancasila sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat, Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa, serta Pancasila sebagai dasar, arah, dan petunjuk aktivitas kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Makna Rantai pada Pancasila, Lambang Sila Kedua Pancasila

Makna Pancasila sebagai dasar negara ini sifatnya tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun. 

Pancasila sebagai Dasar Negara, Tercantum dalam Pembukaan UUD 1945

Dikutip dari Kewarganegaraan (2006), rumusan Pancasila terdapat dalam pembukaan UUD 1945 di alinea ke-4.

Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat berbunyi:

Baca Juga: Kenapa Tanggal 1 Juni Kita Memperingati Hari Lahir Pancasila

Page 2

Page 3

Youtube Majalah Bobo

Makna Pancasila sebagai dasar negara ini sifatnya tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun.

Bobo.id - Pancasila sebagai dasar negara, artinya Pancasila menjadi landasan utama dan menjadi pedoman rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna sebagai berikut: Pancasila sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat, Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa, serta Pancasila sebagai dasar, arah, dan petunjuk aktivitas kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Makna Rantai pada Pancasila, Lambang Sila Kedua Pancasila

Makna Pancasila sebagai dasar negara ini sifatnya tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun. 

Pancasila sebagai Dasar Negara, Tercantum dalam Pembukaan UUD 1945

Dikutip dari Kewarganegaraan (2006), rumusan Pancasila terdapat dalam pembukaan UUD 1945 di alinea ke-4.

Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat berbunyi:

Baca Juga: Kenapa Tanggal 1 Juni Kita Memperingati Hari Lahir Pancasila

Pekerja menyelesaikan pembuatan patung lambang negara Garuda Pancasila yang terbuat dari bahan fiberglass di kawasan Halim, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.

Anggota FPKB DPR RI Siti Mukaromah saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (4/7/2020). ANTARA/HO-Tim SIti Mukaromah

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menegaskan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final dan tak bisa ditawar-tawar lagi.

"Pancasila sudah final. Jangan coba-coba mengganti dasar negara, KNPI akan menjadi garda terdepan untuk melawan setiap organisasi maupun oknum-oknum yang ingin mengganti Pancasila. NKRI dan Pancasila sudah harga mati," kata Ketua DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Utara Jackson Andre William Kumaat dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Jackson mengatakan Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa melalui proses pemikiran besar yang tak dapat dinilai dengan apa pun. Hasil pemikiran para pendiri bangsa ini, kata dia, harus dihargai dan dihormati oleh seluruh generasi penerus.

Lebih jauh dia mengatakan KNPI Sulawesi Utara selama ini selalu menyosialisasikan Pancasila sebagai dasar negara yang final melalui seminar dan kegiatan yang dilakukan.

Dia mengajak seluruh pemuda khususnya di Sulawesi Utara untuk bersama-sama menjaga Pancasila dari setiap bentuk ancaman dari luar.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai peringatan hari lahir Pancasila di mana upacara peringatan tersebut dilaksanakan secara nasional di masing-masing daerah.

Adapun dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2018, Presiden RI Joko Widodo telah bertindak sebagai inspektur upacara dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila yang diselenggarakan di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: Arga Sumantri/Medcom.id

Jakarta: Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sudah final. Pancasila tidak bisa ditawar-tawar atau digantikan ideologi lain. "Dan, Pancasila menjadi eksis karena kita semua. Karena itu sebagai rakyat Indonesia yang berbhinneka, kebhinnekaan tidak boleh menyebabkan kita bercerai-berai," tegas Ahmad Muzani dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Juni 2020. Muzani mengatakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 1945 merupakan momen persatuan bangsa. Ketika itu, para pendiri bangsa meyakini perbedaan akan melahirkan kekuatan, sehingga dirumuskan Pancasila pada 18 Agustus 1945. “Itu sebabnya Partai Gerindra merasa rumusan Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah rumusan yang final, rumusan yang merupakan kesepakatan seluruh pendiri bangsa, rumusan yang merupakan kesepakatan dari berbagai macam latar belakang para pemimpin kita," kata Muzani. Muzani mengatakan rakyat saat ini mewarisi rumusan Pancasila itu dan harus menjaganya sebagai sebuah kekuatan bangsa. Berbekal Pancasila, perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia juga menjadi kekuatan bangsa.

"Kita menjadi yakin dan bersatu padu seperti ini karena kita merasa founding father kita telah meletakkan dasar Pancasila yang kuat," ucap dia.

Baca: Mereduksi Nilai Pancasila, NasDem Konsisten Tolak RUU HIP

Wakil Ketua MPR itu menekankan seluruh rakyat harus dapat mengambil peran dan tugas untuk terus menjaga Pancasila. Meneruskan cita-cita para pemimpin bangsa dalam menyongsong masa depan.

"Karena itu, mari kita semua bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia di bawah Pancasila. Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan bergotong-royong dan saling membantu, tanpa mengenal latar belakang menghadapi situasi negara saat ini," ujar dia.

Editor : Achmad Zulfikar Fazli

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA