LembagaMahkamah Konstitusi berperan sebagai lembaga pengawal konstitusi yang menjamin tidak ada ketentuan dalam suatu undang-undang yang bertentangan UUD 1945. Lembaga ini juga berperan sebagai pengawal demokrasi yang menjamin proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip konstitusi. Kamis, 4 Maret 2021 17:28:07 WIBSabtu, 10 Juli 2021 16:06:04 WIB Fakta Singkat Dibentuk 13 Agustus 2003 Ketua MK Pertama Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H (19 Agustus 2003 – 3 Maret 2009) Ketua MK saat ini Dr. Anwar Usman, S.H., [...] Artikel TerkaitLembaga Lainnya
Apa fungsi dan tugas MK?Menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945. Memutus pembubaran partai politik. Memutus perselisihan tentang hasil pemilu.
Jelaskan kewenangan MK apa saja?Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang ditegaskan kembali dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai dengan d UU 24/2003, kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap UUD 1945; memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945; memutus pembubaran partai ...
|