Apa yang dimaksud amandemen uud 1945

Ketahanan Nasional menjadi indikator kemandirian bangsa. Sebab bangsa yang mandiri adalah bangsa yang berdaulata. Apa sajakah unsur-unsur Ketahanan Na … sional dari Tri Gatra dan Panca Gatra? Jelaskan! b. Apa harapan Saudara mengenai Ketahanan Nasional yang tangguh dari ancaman?​

Wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang dirinya sendiri, dilihat dari kondisi geografi merupakan bentuk wilayah yang sangat st … rategis, tetapi juga sangat rentan akan ancaman-ancaman baik dari aspek politik, budaya maupun ekonomi , Jelaskan pernyataan itu !!​

3. Masyarakat mau membayar uang semir (pelicin) yang jumlahnya tidak besar dengan senang hati, misalnya untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi, KTP da … n lain-lain. Hal ini tidak berarti bahwa mereka menyetujui tindakannya, sebab bagi mereka uang semir dipandang sebagai cara yang paling praktis untuk memperoleh apa yang mereka inginkan dan butuhkan. Perilaku lain apa saja yang potensi mendorong terjadinya korupsi? Bagaimana seharusnya cara menghindari perilaku yang demikian berilah contah upaya dan dampaknya? ​

Saya ingin mewawancarai daripada pengguna brainly nih. --- Nama: (opsional mau disebut atau tidak) Gender: Umur: Pekerjaan: Hubungan dengan Covid-19: … ---- 1) Menurutmu, Covid-19 itu beneran ada atau tidak? 2) Menurutmu, apakah Covid-19 itu berbahaya? 3) Menurutmu, apakah alat seperti pendeteksi suhu, benar-benar bisa mendeteksi Covid-19 atau tidak? Kenapa? 4) Menurutmu, apakah alat seperti tes swab, tes PCR sudah lebih dari cukup untuk mengetahui keberadaan Covid-19 di tubuh seseorang? Kenapa? 5) Menurutmu, apakah seseorang pantas untuk dipaksa vaksin Covid-19, Padahal mungkin saja dia tergolongkan orang-orang yang tidak boleh divaksin? Kenapa? 6) Menurutmu, apa solusi bagi orang-orang yang termasuk kategori tidak boleh divaksin Covid-19 untuk bisa tetap menjalani kehidupan normal (seperti bekerja, mengakses fasilitas umum, dll)? 7) Menurutmu, apakah ada pesan kesan terhadap Covid-19 dan pencegahan yang bisa kita lakukan?

jelaskan faktor yang mempengaruhi proses perkembangan koperasi di Indonesia!​

jelaskan letak penting pembagian harta benda bergerak dan tidak bergerak dalam hal penyerahan, pembebanan, dan daluarsa​

sebutkan nama pahlawan wanita yang berasal dari Aceh dan mempertahankan Aceh!!no ngasalno copasngasal dan copas report ​

Tuliskan contoh dari apatride dan bupatride!​

Menurut Anda pendidikan demokrasi seperti apa yang sesuai dengan kondisi bangsa dan masyarakat Indonesia saat ini?​

Proses kesepakatan atau perjanjian antar individu untuk menjaga dan melindungi kepentingan dirinya dari ancaman dan gangguan disebut

Jakarta -

Amandemen UUD 1945 telah dilaksanakan sejak tahun 1999 sebanyak empat kali. Dikutip dari buku 'UUD 1945 & Amandemennya untuk Pelajar dan Umum' oleh Tim Grasindo, Amandemen UUD 1945 dimaksudkan untuk menyempurnakan UUD, dan bukan untuk mengganti.

Amandemen UUD 1945 diadakan dengan aturan atau kesepakatan dasar dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945, yakni tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan NKRI, mempertegas sistem pemerintahan presidensial, serta penjelasan UUD 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dimasukkan ke dalam pasal-pasal atau batang tubuh.

Amandemen atau perubahan terhadap UUD 1945 dilakukan secara bertahap karena mendahulukan pasal-pasal yang disepakati oleh semua fraksi di MPR. Proses perubahan lalu dilanjutkan dengan perubahan terhadap pasal yang lebih sulit untuk memperoleh kesepakatan.

Amandemen UUD 1945 diadakan oleh MPR sejak tahun 1999 sebanyak empat kali.

Hasil Amandemen UUD 1945 yakni sebagai berikut:

1. Amandemen UUD 1945 yang pertama

Amandemen UUD 1945 yang pertama dilaksanakan pada Sidang Umum MPR 1999 tanggal 14-21 Oktober 1999.

Hasil Amandemen UUD 1945 yang pertama meliputi 9 pasal dan 16 ayat sebagai berikut:

- Pasal 5 Ayat 1: Hak presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR- Pasal 7: Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden- Pasal 9 Ayat 1 dan 2: Sumpah presiden dan wakil presiden- Pasal 13 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan dan penempatan duta- Pasal 14 Ayat 1: Pemberian grasi dan rehabilitasi- Pasal 14 Ayat 2: Pemberian amnesti dan abolisi- Pasal 15: Pemberian gelar, tanda jasa, dan kehormatan lain- Pasal 17 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan menteri- Pasal 20 Ayat 1-4: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

- Pasal 21: Hak DPR untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU)

2. Amandemen UUD 1945 yang kedua

Amandemen UUD 1945 yang kedua dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2000 tanggal 7-18 Agustus 2000. Perubahan kedua UUD 1945 ditetapkan pada 18 Agustus 2000.

Hasil Amandemen UUD 1945 yang kedua meliputi 27 Pasal dalam 7 Bab sebagai berikut:- Bab VI mengenai Pemerintah Daerah- Bab VII mengenai Dewan Perwakilan Daerah- Bab IXA mengenai Wilayah Negara- Bab X mengenai Warga Negara dan Penduduk- Bab XA mengenai Hak Asasi Manusia- Bab XII mengenai Pertahanan dan Keamanan

- Bab XV mengenai Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

3. Amandemen UUD 1945 yang ketiga

Amandemen UUD 1945 yang ketiga dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2001 tanggal 1-9 November 2001. Perubahan ketiga terhadap UUD 1945 ditetapkan tanggal 9 November 2001.

Hasil Amandemen UUD 1945 yang kedua meliputi 23 Pasal dalam 7 Bab sebagai berikut:- Bab I mengenai Bentuk dan Kedaulatan- Bab II mengenai MPR- Bab III mengenai Kekuasaan Pemerintahan Negara- Bab V mengenai Kementerian Negara- Bab VIIA mengenai DPR- Bab VIIB mengenai Pemilihan Umum

- Bab VIIIA mengenai BPK

4. Amandemen UUD 1945 yang keempat

Amandemen UUD 1945 yang keempat dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2001 tanggal 1-11 Agustus 2002.

Hasil Amandemen UUD 1945 yang kedua meliputi 19 Pasal yang terdiri atas 31 butir ketentuan serta 1 butir yang dihapuskan. Hasil Amandemen UUD 1945 yang keempat menetapkan:

- UUD 1945 sebagaimana telah diubah dengan perubahan pertama, kedua, ketiga, dan keempat adalah UUD 1945 yang pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

- Perubahan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna MPR RI ke-9 tanggal 18 Agustus 2000 Sidang Tahunan MPR RI dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

- Bab IV tentang "Dewan Pertimbangan Agung" dihapuskan dan pengubahan substansi pasal 16 serta penempatannya ke dalam Bab III tentang "Kekuasaan Pemerintahan Negara"

Nah, demikan Amandemen UUD 1945 yang pertama hingga keempat dan hasil amandemen masing-masing. Selamat belajar ya, detikers!

Simak Video "Rantis-Brimob Bersiaga di DPR Jelang Aksi Demo Mahasiswa-Buruh"



(twu/pay)

Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 atau biasa disingkat UUD 1945 berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberadaan UUD 1945 juga menjadi acuan untuk penyusunan peraturan perundang-undangan.

UUD 1945 memiliki otoritas tertinggi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Artinya, seluruh lembaga negara harus tunduk pada UUD 1945 dan penyelenggaraan negara juga wajib harus mengikuti ketentuan yang tercantum dalam UUD 1945.

Selain itu, setiap peraturan perundang-undangan yang muncul tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Lembaga yang memastikan peraturan perundang-undangan tidak melenceng dari UUD 1945 adalah Mahkamah Konstitusi. Lembaga ini berwenang melakukan pengujian atas undang-undang.

Sejak ditetapkan pada 18 Agustus 1945, UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen. Namun, amandemen atas UUD 1945 baru dilakukan pasca-reformasi, yakni usai pemerintahan Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun berakhir pada Mei 1998. Amandemen UUD 1945 dimulai pada 1999 hingga 2002.

Pengertian Amandemen

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), amandemen adalah usul perubahan undang-undang yang dibicarakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengertian lain amandemen merupakan penambahan pada bagian yang sudah ada.

Secara umum, amandemen merujuk pada perubahan perundang-undangan negara (konstitusional). Menurut kamus.tokopedia.com, adanya konstitusi memiliki prinsip politik dan hukum.

Advertising

Advertising

Tujuan dari perubahan amandemen ini untuk memperbaiki dan menyempurnakan aturan dalam dokumen resmi. Perubahan amandemen diharapkan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM), tujuan nasional, dan kesejahteraan masyarakat.

Dampak Positif dan Negatif Amandemen UUD 1945

Amandemen UUD 1945 memiliki beberapa dampak positif, antara lain:

  • Pasal dalam undang-undang 1945 dapat menyesuaikan perkembangan zaman.
  • UUD 1945 menyesuaikan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
  • Menghilangkan pasal-pasal yang bisa memicu perbedaan pandangan.

Selain itu, amandemen UUD 1945 juga memunculkan mekanisme check and balances antara Lembaga Tinggi Negara, yang menyebabkan akuntabilitas yang lebih jelas antar Lembaga Tinggi Negara.

Lembaga Tinggi Negara yang dimaksud meliputi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Yudisial (KY).

Meski demikian, dilakukannya perubahan terhadap UUD 1945, juga menimbulkan dampak negatif, antara lain:

  • Dapat memunculkan konflik di beberapa daerah.
  • Terjadi perbedaan kebijakan otonomi daerah yang dapat mengganggu pemerintah pusat.
  • Perubahan amandemen dapat menimbulkan peraturan yang menyulitkan masyarakat.

Hasil Amandemen UUD 1945

1. Perubahan Pertama UUD 1945

Perubahan pertama ditetapkan 19 Oktober 1999, dalam Sidang Umum MPR yang berlangsung pada 14-21 Oktober 1999. Sebanyak 9 pasal berhasil diamandemen pada sidang ini.

Hasil Amandemen UUD 1945 yang pertama meliputi 9 pasal dan 16 ayat sebagai berikut:

  • Pasal 5 Ayat 1: Hak presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR
  • Pasal 7: Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden
  • Pasal 9 Ayat 1 dan 2: Sumpah presiden dan wakil presiden
  • Pasal 13 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan dan penempatan duta
  • Pasal 14 Ayat 1: Pemberian grasi dan rehabilitasi
  • Pasal 14 Ayat 2: Pemberian amnesti dan abolisi
  • Pasal 15: Pemberian gelar, tanda jasa, dan kehormatan lain
  • Pasal 17 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan menteri
  • Pasal 20 Ayat 1-4: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Pasal 21: Hak DPR untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU)

2. Perubahan Kedua

Amandemen kedua dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2000, dalam sidang tahunan MPR pada 7-18 Agustus 2000. Tercatat ada 5 bab dan 25 pasal yang diubah.

Dalam perubahan kedua ini, ketentuan Hak Asasi Manusia (HAM) memiliki bab tersendiri, yakni Bab XA. Bab yang menjelaskan tentang HAM ini terdiri dari pasal 28 A sampai pasal 29 J.

3. Perubahan Ketiga

Amandemen UUD 1945 yang ketiga ditetapkan pada 9 November 2001, dalam Sidang Tahunan MPR yang diselenggarakan pada 1-9 November 2001. Sebanyak 23 pasal berhasil diamandemen.

Salah satu poin penting amandemen ketiga UUD 1945 adalah, melakukan perubahan terhadap kekuasaan kehakiman. Perubahan yang dimaksud ini tertuang dalam Pasal 24 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi,

“Kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan yang berada dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan Mahkamah Konstitusi."

4. Perubahan Keempat

Amandemen UUD 1945 yang terakhir ditetapkan pada 10 Agustus 2002, dalam Sidang Tahunan MPR 1-11 Agustus 2002. Sebanyak 13 pasal berhasil diamandemen serta 3 pasal aturan peralihan dan 2 pasal aturan tambahan.

Mengutip dari sumbarprov.go.id, hal-hal penting yang ditetapkan melalui amandemen keempat UUD 1945 antara lain:

  • Keanggotaan MPR
  • Pemilihan presiden dan wakil presiden tahap kedua
  • Kemungkinan presiden dan wakil presiden berhalangan tetap
  • Tentang kewenangan presiden
  • Hal keuangan dan bank sentral
  • Pendidikan dan kebudayaan
  • Perekonomian dan kesejahteraan sosial
  • Aturan tambahan dan aturan peralihan
  • Kedudukan penjelasan UUD 1945.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA