Apa syarat dan kriteria dari masyarakat madani itu?

Dipublikasikan oleh Eka Mandala ∙ 12 May 2014 ∙ 3 menit membaca

Ciri dan syarat menuju masyarakat Madani – Dari beberapa pengertian masyarakat madani pada artikel (Tentang masyarakat madani), dapat disimpulkan bahwa good governance bersenyawa dengan sistem administrasi negara.

Upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik menuju masyarakat madani merupakan upaya melakukan penyempurnaan sistem administrasi negara yang berlaku pada suatu negara secara menyeluruh.

Dalam kaitan ini Bagir Manan menyatakan bahwa : “sangat wajar apabila tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang baik terutama ditujukan pada pembaruan administrasi negara dan pembaruan penegakan hukum”.

Aspek-Aspek

Hal itu dikemukakan karena dalam hubungan dengan pelayanan dan perlindungan rakyat ada dua cabang pemerintahan yang berhubungan langsung dengan rakyat, yaitu administrasi negara dan penegak hukum.

Dari sisi pemerintah (government), good governance dapat dilihat melalui aspek-aspek sebagai berikut:

  1. Hukum/kebijakan, merupakan aspek yang ditujukan pada perlindungan kebebasan.
  2. Kompetensi dan transparansi pemerintahan, yaitu kemampuan membuat perencanaan dan melakukan implementasi secara efisien kemampuan melakukan melakukan penyederhanaan organisasi, penciptaan disiplin dan model administratif, keterbukaan informasi.
  3. Desentralisasi, yaitu desentralisasi yang regional dan dekonsentrasi di dalam departemen.
  4. Penciptaan pasar yang kompetitif, yaitu penyempurnaan mekanisme pasar, peningkatan peran pengusaha kecil dan segmen lain dalam sektor swasta, deregulasi, dan kemampuan pemerintahan melakukan kontrol terhadap makro ekonomi.

Bentuk masyarakat madani dapat kita perhatikan pada kelompok-kelompok kecil dalam masyarakat. Organisasi-organisasi, seperti organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, atau organisasi profesi, dan organisasi lainnya yang bersifat positif memberi manfaat kepada masyarakat kelompoknya ataupun masyarakat secara luas adalah bentuk nyata masyarakat madani.

Ciri-ciri Ormas

Di Indonesia, organisasi-organisasi semacam itu sering disebut dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau organisasi lainnya seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM). Organisasi-organisasi tersebut memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Mandiri dalam hal pendanaan (tidak bergantung kepada negara atau pemerintah).
  2. Swadaya dalam kegiatannya dengan memanfaatkan berbagai sumber daya di lingkungannya.
  3. Bersifat memberdayakan masyarakat dan bergerak di bidang sosial.
  4. Tidak terlibat dalam persaingan politik untuk merebut/meraih kekuasaan.
  5. Bersifat inklusif (melengkapi beragam kelompok), dan menghargai keberagaman.

Syarat menuju masyarakat madani setelah tumbuh dan berkembangnya demokratisasi dapat dilihat sebagai berikut:

  1. Kualitas sumber daya manusia yang tinggi tercermin antara lain dari kemampuan lembaga-lembaga profesionalnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokok sendiri (mampu mengatasi ketergantungan) agar tidak menimbulkan kerawanan, terutama bidang ekonomi.
  3. Semakin mantap mengandalkan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri (berbasis kerakyatan) yang berarti ketergantungan kepada sumber pembangunan dari luar negeri semakin kecil atau tidak ada sama sekali.
  4. Secara umum telah memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang dinamis, tangguh, serta berwawasan global.

Baca juga: Karakteristik masyarakat madani

Ilustrasi matahari. ©2019 Merdeka.com

JATIM | 8 Desember 2021 14:41 Reporter : Edelweis Lararenjana

Merdeka.com - Mempelajari pengertian dan ciri-ciri masyarakat madani penting dan menarik dilakukan, karena dapat membantu Anda dalam mengobservasi lingkungan sosial di sekitar. Masyarakat madani, yang dalam bahasa Inggris disebut civil society, adalah sebuah konsep dalam bentuk masyarakat yang cukup ramai dibahas pada era modern ini.

Makna masyarakat madani atau civil siciety itu sendiri bervariasi dan banyak macamnya. Dalam bahasa Indonesia pun, istilah civil society memiliki beberapa terjemahan sepertiMasyarakat Sipil (Mansour Fakih), Masyarakat Kewargaan (Franz Magnis Suseno dan M. Ryaas Rasyid), Masyarakat Madani (Anwar Ibrahim, Nurcholis Madjid, dan M. Dawam Rahardjo).

Sementara dalam bahasa asing, civil society juga memiliki banyak varian istilah sepertiKoinonia Politike (Aristoteles), Societas Civilis (Cicero), Comonitas Politica, dan Societe Civile (Tocquivile), Civitas Etat (Adam Ferguson). Konsep civil society sendiri telah mengalami proses pembentukan yang sangat panjang dan penuh sejarah.

Konsep masyarakat madani atau civil society merupakan bangunan yang lahir dari sejarah pergulatan bangsa Eropa Barat. Konsep ini muncul bersamaan dengan proses modernisasi, terutama pada saat adanya transformasi dari masyarakat feodal menuju masyarakat modern. Masyarakat madani juga memiliki ciri-cirinya tersendiri. Berikut selengkapnya.

2 dari 4 halaman

Masyarakat madani adalah terjemahan dari istilah Inggris Civil Society yang mengambil dari bahasa Latin civilas societas. Secara historis karya Adam Ferguson merupakan salah satu titik asal penggunaan ungkapan masyarakat sipil (civil society), yang kemudian diterjemahkan sebagai Masyarakat Madani, mengutip  Mochamad Parmudi dalam jurnanya yang berjudul Kebangkitan Civil Society Di Indonesia.

Masyarakat madani memiliki dua bidang yang berlainan yaitu bidang politik (juga moral) dan bidang sosial ekonomi yang secara bersamaan diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat.

Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai sebuah wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi, yang bercirikan kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self generating), keswadayaan (self supporting), kemandirian tinggi dalam berhadapan dengan negara, dan berkaitan dengan norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti warganya.

Sementara itu, arti lain dari masyarakat madani atau civil society menurut Suryanto dalam buku Pengantar Ilmu Politik adalah adanya penekanan pada ruang (space) di mana individu dan kelompok masyarakat saling berinteraksi dalam semangat toleransi di suatu wilayah atau negara.

Di dalam ruang tersebut masyarakat berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan publik. Selain itu ada juga yang memahami civil society sebagai sebuah asosiasi masyarakat yang beradab dan sukarela hidup dalam suatu tatanan sosial dimana terjadi mobilitas yang tinggi dan kerja sama antar seluruh elemen masyarakat.

Ernest Gellner mengartikan masyarakat sipil atau masyarakat madani sebagai masyarakat yang terbangun atas dasar berbagai Non Government Organization (NGO) yang bersifat otonom dan tangguh untuk menjadi penetral kekuasaan negara.

Mereka tidak tersentuh hierarki politik, ekonomi, ideologi yang tidak menoleransi adanya kompetisi, bervisi plural dalam memaknai kebenaran dan menentukan parameter kebenaran secara bersama-sama. Pemerintah dalam hal ini berfungsi sebagai pencipta dan penjaga perdamaian diantar berbagai kepentingan.

3 dari 4 halaman

Dalam buku Pengantar Ilmu Politik, Suryanto menjelaskan bahwa masyarakat madani atau civil society sebagai proyek peradaban dan pembangunan dapat direalisasikan terutama oleh tiga agen utama.

Pertama, golongan intelektual atau mahasiswa sebagai pengubah pada aspek sosial politik, melalui berbagai ide, inovatif dan kreatif mereka. Kedua, golongan kelas menengah yang akan diposisikan sebagai modal kekayaan demokratisasi dalam sebuah negara. Ketiga, golongan arus bawah, mereka lah yang kelak menjadi sumber kekuatan, sekaligus sasaran dan tujuan pemberdayaan politik.

Selain itu dibutuhkan adanya organisasi sosial politik sebagai sebuah wadah kelompok kepentingan dengan kemandirian yang tinggi, dibutuhkan juga public sphere atau ruang gerak yang memadai untuk rakyat agar memiliki akses pada lembaga-lembaga administrasi negara, lembaga peradilan dan perwakilan ataupun NGO.

4 dari 4 halaman

Secara umum ciri-ciri masyarakat madani adalah hidup mandiri, memiliki rasa toleransi yang tinggi, berpartisipasi aktif dalam segala pembentukan kebijakan publik, bekerja sama secara sukarela, menjunjung tinggi nilia-nilai keadilan dan kejujuran, mengakui dan menghargai perbedaan, memiliki integritas nasional yang kokoh, menjunjung tinggi HAM dan supremasi hukum serta terbuka dan transparan.

Dari keseluruhan ciri-ciri masyarakat madani tersebut, setidaknya terdapat lima poin penting yang patut digarisbawahi yaitu:

  1. Partisipasi rakyat. Rakyat dalam sebuah masyarakat madani tidak bergantung secara penuh terhadap negara, tetapi ia berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan dirinya secara mandiri.
  2. Otonom. Masyarakat sipil atau masyarakat madani diartikan sebagai masyarakat yang berupaya memenuhi kebutuhannya sendiri, selalu mengembangkan daya kreatifitas untuk memperoleh kebahagiaan dan memenuhi tuntutan hidup secara bebas dan mandiri, dengan tetap mengacu pada perundangan dan hukum yang berlaku.
  3. Tidak bebas nilai. Masyarakat madani sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan agar hal-hal yang dikerjakan selalu berada dalam jalur kebajikan dan menghasilan dampak positif yang dirinya (masyarakat) secara umum.
  4. Menjunjung tinggi rasa saling menghargai, menghormati, dan menerima segala bentuk perbedaan sehingga dalam kedamaian sosial yang dibangun terpancar keindahan ragam perbedaan yang memperkaya budaya dan menjadi nilai lebih yang positif. Masyarakat madani harus meletakkan permasalahan di atas perbedaan sehingga tidak ditemui pertikaian antar kelompok yang berbau SARA.
  5. Terwujud dalam badan organisasi yang rapi dan modern dalam upaya penciptaan hubungan stabil antar elemen masyarakat.
(mdk/edl)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA