Apa saja yang termasuk dalam modal pinjaman?

Banyak orang yang memiliki keinginan untuk merintis bisnis. Namun, tak sedikit pula yang sulit mewujudkan keinginannya tersebut karena kendala di pembiayaan. Padahal, saat ini sudah banyak pinjaman modal usaha yang memudahkan setiap orang untuk merintis bisnis online maupun offline. Pinjaman ini bisa Sahabat dapatkan dari berbagai sumber dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Sahabat cukup memilih sumber pinjaman mana yang sekiranya cocok untuk membantu Sahabat dalam menjalankan bisnis dari awal.

Berikut ini beberapa sumber pinjaman modal usaha yang bisa Sahabat pilih, antara lain:

  1. Pinjaman modal usaha bisa didapatkan dari keluarga atau teman dekat. Sumber pinjaman ini memang terlihat mudah, namun ternyata ada beberapa hal yang harus Sahabat perhatikan, salah satunya dengan melakukan perjanjian tertulis antara kedua belah pihak serta menjalin hubungan yang baik selama proses pelunasan pinjaman tersebut. Oleh karena itu, Sahabat bisa membuat skema pinjaman dengan cara profesional yang mencakup informasi jumlah dana, batas tenggat waktu, keuntungan atau pengembalian yang didapatkan oleh pihak yang meminjamkan modal usaha tersebut. 

  2. Sumber pinjaman modal usaha juga bisa Sahabat dapatkan dengan cara menggadaikan barang atau aset di perusahaan gada. Biasanya, barang atau aset yang dapat digadaikan berupa emas, kendaraan, atau alat elektronik rumah tangga. Pihak pegadaian akan menentukan nilai dari barang-barang yang layak digadai untuk memberikan pinjaman modal usaha kepada Sahabat. Pilihlah perusahaan gada yang sudah legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perlu Sahabat ketahui, biasanya jangka waktu pinjaman yang diberikan oleh perusahaan gadai tidak sepanjang tenor yang diberikan oleh lembaga keuangan lainnya. 

  3. Seiring perkembangan dunia digital, maka semakin banyak pula pinjaman modal usaha berbasis online. Bahkan, banyak pula orang yang memanfaatkan layanan ini karena persyaratannya dianggap praktis dan cepat. Kendati demikian, Sahabat tetap harus hati-hati karena sudah banyak laporan yang masuk ke OJK mengenai lembaga pinjaman online yang ilegal dan merugikan banyak konsumen. Pastikan memilih lembaga keuangan yang sudah legal dan kredibel agar terhindar dari penipuan. 

  4. Sahabat juga bisa mendapatkan pinjaman modal untuk usaha dari koperasi simpan pinjam. Namun, sebagian koperasi hanya menyediakan layanan ini khusus untuk para anggotanya saja. Layanan pinjaman tidak bisa diberikan kepada orang di luar anggota. Oleh karena itu, jika Sahabat berniat menggunakan sumber pinjaman ini, pastikan untuk bergabung dulu dengan koperasi simpan pinjam agar mendapat dana tunai yang diinginkan. 

  5. Sumber pinjaman modal usaha yang masih diminati banyak kalangan adalah kredit tanpa agunan atau KTA. Layanan pinjaman ini biasanya disediakan oleh lembaga perbankan. Biasanya layanan KTA bisa digunakan khusus para nasabah bank yang bersangkutan. Oleh karena itu, jika Sahabat ingin mendapatkan pinjaman dana dengan KTA, maka Sahabat harus menjadi nasabah di salah satu bank yang menyediakan layanan ini. Jika memilih layanan ini, Sahabat harus cermat untuk mengetahui berapa besaran suku bunga yang diberikan. Hindari memilih layanan KTA dengan suku bunga yang sangat tinggi, karena akan menyulitkan saat proses pelunasan.

  6. Kredit Multiguna bisa menjadi solusi bagi Sahabat saat ingin mendapatkan pinjaman modal usaha yang relatif mudah, aman, dan prosesnya cepat. Dengan Kredit Multiguna, Sahabat bisa mendapatkan dana tunai secara cepat hanya dengan mengagunkan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil atau motor yang dimiliki. Cara ini cukup mudah digunakan karena aset tersebut tetap bisa digunakan untuk mendukung mobilitas dan memperluas usaha yang dikembangkan. Bahkan, pengajuan pinjaman modal usahanya bisa Sahabat lakukan hanya dari rumah, cukup dengan menggunakan smartphone. Caranya dengan menggunakan aplikasi Adiraku dari Adira Finance. Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur layanan pinjaman dana, mulai dari kredit mobil, kredit motor, pembiayaan syariah, pembiayaan umrah, hingga kredit multiguna. Proses pengajuan dan pencairan pinjaman dana akan lebih mudah tanpa harus keluar rumah. Sahabat juga tidak perlu khawatir karena Adira Finance sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga terpercaya dan aman digunakan. 

    Baca juga: 6 Manfaat Perencanaan Usaha Demi Keberhasilan Bisnis

Dengan menggunakan layanan pinjaman untuk modal usaha, Sahabat bisa mendapatkan beberapa keuntungan, di antaranya: 

  • Seperti yang sudah Sahabat ketahui, pinjaman untuk modal usaha bisa memberikan kemudahan untuk mendapatkan dana dengan lebih cepat. Hal ini jelas menjadi keuntungan layanan pinjaman karena tak semua orang memiliki dana tunai yang cukup untuk menjalankan sebuah bisnis dari awal. Modal usaha pun cukup relatif, tidak semua bisnis membutuhkan modal yang kecil. Ada pula jenis bisnis yang membutuhkan modal yang cukup besar, sehingga pinjaman dana bisa menjadi solusinya. 

  • Modal memainkan peran yang besar saat menjalankan bisnis dari nol. Itulah mengapa pinjaman untuk modal usaha memudahkan Sahabat untuk mempercepat perkembangan bisnis hingga jangka panjang. Dengan adanya dana dari hasil pinjaman, kebutuhan terkait bisnis yang Sahabat jalankan pun akan terpenuhi dengan lebih cepat. Salah satu contohnya, saat Sahabat harus menyediakan stok barang yang cukup banyak, menambah jenis produk yang terjual, mempekerjakan karyawan baru, dan foto produk sebagai materi promosi. Semua kegiatan tersebut membutuhkan dana yang memadai agar berjalan dengan baik. 

  • Pinjaman modal usaha juga dapat menjadi penopang untuk memperlancar operasional usaha yang Sahabat jalankan lho. Operasional bisnis ini mencakup biaya-biaya rutin yang harus dibayar setiap bulannya, misalnya biaya internet, biaya listrik, biaya sewa tempat, dan lainnya. Meskipun operasional yang lancar berkaitan dengan manajemen yang baik, namun pinjaman modal juga berperan dalam mendukung kelancaran bisnis online maupun offline yang Sahabat jalani.

  • Tahukah Sahabat bahwa pinjaman modal usaha juga bisa membantu arus kas bisnis menjadi lebih sehat. Dana dari pinjaman tersebut bisa Sahabat maksimalkan bila terjadi hal-hal yang tak terduga saat menjalankan bisnis. Sebab, menjalankan bisnis itu layaknya roda yang berputar, ada masa di mana bisnis berada di titik terendah karena berbagai faktor. Kehadiran dana pinjaman di awal bisa membantu membangkitkan lagi bisnis untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat. 

Selain keuntungan, pinjaman dana modal usaha juga memiliki kekurangan yang perlu Sahabat ketahui, antara lain: 

  • Pinjaman dana untuk modal usaha disediakan oleh beragam lembaga keuangan yang ada. Masing-masing lembaga ini memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para calon konsumen yang ingin mengajukan pinjaman. Sahabat tidak bisa mengajukan pinjaman begitu saja karena sudah pasti dananya tidak akan cair. Oleh karena itu, pastikan Sahabat memilih sumber pinjaman yang sesuai dan mengikuti setiap syarat serta ketentuan yang berlaku agar mendapatkan dana yang diharapkan. 

  • Kekurangan dari pinjaman modal usaha adalah adanya suku bunga yang harus dibayarkan selama masa pelunasan. Namun, Sahabat tidak perlu khawatir karena saat ini sudah banyak layanan pinjaman modal dengan suku bunga yang relatif rendah. Sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya Sahabat melakukan simulasi terlebih dahulu agar mengetahui berapa bunga yang harus dibayarkan setiap bulannya, berapa lama tenor atau jangka waktu pinjaman, seperti apa mekanisme pelunasannya, dan apakah ada biaya tambahan lain atau tidak. Dengan begitu, Sahabat bisa mengetahui detail informasi mengenai dana yang harus dibayarkan setiap bulannya. 

Dari penjelasan mengenai sumber, keuntungan, dan kekurangan pinjaman modal untuk usaha ini, apakah Sahabat semakin yakin untuk mengajukan pinjaman dana? Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan memilih lembaga keuangan yang kredibel dan terpercaya agar transaksi yang dilakukan aman.

Selain kredit multiguna, Adira Finance juga menyediakan layanan kredit motor lho. Untuk Sahabat yang sedang mencari motor dengan cicilan yang ringan dan prosesnya cepat, langsung ajukan kredit motor.

Ajaib.co.id – Sebagai soko guru perekonomian nasional dan salah satu pelaku ekonomi di tanah air, koperasi terikat dengan berbagai aturan hukum. Perangkat hukum yang ada digunakan untuk mengatur hal-hal tertentu terkait koperasi, termasuk urusan modal.

Koperasi adalah organisasi ekonomi yang berupaya menggerakkan berbagai potensi sumber daya demi memajukan kesejahteraan anggotanya. Sayangnya, sumber daya tersebut terbatas. Maka, dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota. Selain itu, pengelolaan koperasi juga harus mengikuti prinsip dan kaidah-kaidah ekonomi.

Pengelolaan berbagai sumber daya tersebut dimulai dari modal koperasi. Koperasi membutuhkan modal untuk bisa menjalankan usaha yang menguntungkan. Modal koperasi merupakan daya lecut dalam menggerakkan kelancaran penyelenggaraan usaha koperasi.

Lantas, dari mana sajakah asal modal awal untuk pendirian koperasi? Permodalan koperasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Menukil dari Mengenal Koperasi (2019), modal koperasi terbagi menjadi dua, yakni modal sendiri dan modal pinjaman.

Modal sendiri

Modal sendiri  (equity capital) adalah modal yang berasal dari anggota koperasi. Modal ini terdiri dari modal anggota, baik yang bersumber dari simpanan pokok atau simpanan wajib. Sumber modal ini juga bisa berasal dari simpanan-simpanan lain yang memiliki karakteristik sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib, misalnya dana cadangan. Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan tiap anggota kepada koperasi saat mereka masuk menjadi anggota.

Anggota koperasi tidak bisa mengambil simpanan ini selama ia masih tercatat sebagai anggota. Sementara itu, simpanan wajib adalah sejumlah uang yang wajib dibayar anggota kepada koperasi pada periode waktu tertentu. Tiap anggota bisa menyetor simpanan wajib sesuai keinginan dan kemampuannya.

Seperti simpanan pokok, anggota koperasi tidak dapat mengambil simpanan wajib selama masih menjadi anggota koperasi. Meski begitu, simpanan wajib dapat diminta dengan cara dan waktu yang ditentukan. Lain halnya dengan dana cadangan, yakni dana yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha (SHU). Dana cadangan ini dialokasikan untuk menutup kerugian koperasi jika diperlukan. 

Modal pinjaman 

Modal pinjaman (debt capital) diajukan koperasi ke pihak ketiga. Modal ini harus dikembalikan sesuai kesepakatan waktu maupun bunga. Biasanya, peminjam modal atau kreditur akan melakukan survei kelayakan usaha koperasi. 

Sumber modal pinjaman berbagai macam antara lain:

a. Pinjaman dari anggota

Pinjaman ini identik dengan pinjaman sukarela yang diperoleh dari anggota koperasi. Bila merupakan simpanan sukarela, maka besar-kecil nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota koperasi. Sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.

b. Pinjaman dari koperasi lain

Sebuah koperasi juga bisa meminjam modal dari koperasi lain. Pinjaman dari koperasi lain diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi. Tujuannya untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.

c. Pinjaman dari lembaga keuangan

Sebuah koperasi juga bisa memperoleh modal berupa pinjaman komersial dari lembaga keuangan. Pinjaman komersial untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas ini sebenarnya adalah komitmen Pemerintah untuk mendorong kemampuan ekonomi rakyat, khususnya usaha koperasi.

d. Obligasi dan surat utang

Koperasi juga bisa menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat guna mencari dana segar yang berasal dari luar anggota koperasi. Persyaratan penjualan obligasi dan surat utang sendiri diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.

Obligasi koperasi diterbitkan sebagai alternatif pendanaan jangka menengah-panjang (medium-long term). Penerbitan obligasi koperasi ditujukan untuk keperluan restukturisasi modal, seperti mengurangi atau membayar utang dan pengembangan usaha. Obligasi koperasi memiliki ciri antara lain penerbit (emiten) obligasi koperasi adalah koperasi dan pembeli obligasi koperasi adalah investor (pemodal).

Ciri lainnya ialah obligasi koperasi diterbitkan dalam jumlah tertentu dengan nilai nominal per lembar sebesar tertentu. Obligasi koperasi juga mempunyai suku bunga dan kupon, memiliki tenor (jangka waktu) berlaku, dan dapat dialihkan antar atau kepada investor lain. Koperasi dapat menarik modal pinjaman yang berasal dari anggota, koperasi lain atau anggota koperasi lain, bank dan lembaga keuangan lainnya serta Pemerintah dan pemerintah daerah.   

e. Sumber keuangan lain

Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal. Salah satunya adalah modal penyertaan. Modal penyertaan adalah modal dalam bentuk investasi. Modal ini digunakan untuk memperkuat modal koperasi.

Modal ini dapat berasal dari Pemerintah atau perorangan di luar anggota koperasi. Investor tidak memiliki hak suara dalam rapat anggota. Investor juga tidak dapat ikut menentukan kebijakan koperasi.

Namun, investor dapat disertakan dalam pengelolaan dan pengawasan usaha investasinya. Investor yang menyertakan modal akan mendapat keuntungan dari usaha yang dijalankan koperasi. Di sisi lain, jika usaha rugi, maka investor turut menanggung kerugian itu.

Demi meningkatkan taraf perekonomian negara, Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menggalakkan eksistensi koperasi sebagai salah satu penyokongnya. Salah satu caranya adalah dengan memberikan kebebasan biaya alias gratis dalam pembuatan serta pengesahan akta pendirian koperasi pada notaris.

Hal ini cukup beralasan mengingat tak sedikit koperasi dibentuk oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tingginya biaya notaris untuk pembuatan akta koperasi inilah yang dinilai memberatkan bagi pelaku UMKM.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA