TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga keluarga atau sering disebut sebagai rumah tangga konsumen merupakan pelaku ekonomi yang menjalankan peran sangat penting di dalam kegiatan ekonomi.
Dikutip dari Buku SMP/MTS IPS Kelas VIII (2017) Oleh Mukminan, rumah tangga konsumen adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Rumah tangga konsumen membutuhkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan.
Oleh karena itu, barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga perusahaan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga konsumen.
Baca juga: Mengenal Manfaat Konsumsi Sayur dan Buah-buahan Berbagai Warna, Hijau, Ungu Hingga Putih
Baca juga: Mengenal Faktor Penyebab Pencemaran Tanah Beserta Perbedaan Limbah Cair dan Padat Dilengkapi Contoh
Rumah tangga konsumen memiliki dua peran, yaitu sebagai konsumen dan sebagai penyedia faktor produksi, yang meliputi penyediaan lahan, tenaga kerja, modal, dan keahlian.
Ketika konsumen membeli barang dan jasa dari produsen, konsumen berkewajiban membayar barang dan jasa yang diterima.
Dengan demikian, rumah tangga keluarga/konsumen harus memiliki pendapatan.
Pendapatan rumah tangga keluarga diperoleh dari penggunaan faktor produksi yang dimilikinya.
Pendapatan rumah tangga keluarga terdiri atas:
1. Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan.
2. Upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam kegiatan produksi.
3. Bunga (interest), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.
4. Laba/keuntungan (profit), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena telah memberikan kontribusi berupa tenaga dan pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.
Pendapatan yang diterima rumah tangga keluarga berupa sewa, upah/gaji, bunga dan keuntungan tersebut akan dibelanjakan kepada perusahaan melalui pembelian barang dan jasa yang mereka butuhkan.
Berikut ini penjelasan mengenai konsep ekonomi, konsep ilmu ekonomi, kegiatan ekonomi, peran konsumen dan produsen, rumah tangga konsumen, RTK, peran rumah tangga konsumen. Pada umumnya pelaku kegiatan ekonomi terdiri atas rumah tangga konsumen (RTK), rumah tangga produsen (RTP), pemerintah dan masyarakat luar negeri. pelaku ekonomi sebagai subjek yang menjalankan kegiatan ekonomi, mempunyai peran yang berbeda satu sama lain. Dari perbedaan peran itu menimbulkan hubungan atau interaksi satu dengan lainnya. Pernahkah kalian mendengar RTK, RTP, pemerintah dan masyarakat luar negeri? Apa saja peran mereka
dalam perekonomian? Coba perhatikan penjelasan berikut ini. Gambar berikut ini adalah gambar para pekerja tambang minyak. Faktor produksi apa yang disediakan tenaga kerja tersebut? Kompensasi/ imbalan apakah yang akan diperolehnya apabila ia menyediakan faktor produksi tersebut? Apakah mereka juga mengonsumsi hasil produksi perusahaan tambang minyak tersebut? Rumah tangga konsumen adalah individu atau kelompok manusia yang mengkonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen. Rumah Tangga Konsumen (RTK) atau biasa disebut rumah tangga merupakan sebuah keluarga yang terdiri atas suami, istri dan anak serta anggota
keluarga lainnya, yang setiap hari melakukan kegiatan ekonomi guna memenuhi kebutuhan keluarga.
Peran Rumah Tangga Konsumen
Rumah Tangga Konsumen (RTK)
Perusahaan Produsen
Pada dasarnya kita adalah konsumen yang setiap hari mulai dari bangun tidur sampai dengan tidur lagi bahkan ketika sedang tidur pun melakukan kegiatan konsumsi. Makan, mandi, berpakaian, bekerja, dan semua aktivitas kita pada dasarnya adalah konsumsi.
Bisakah kalian jelaskan apa sebabnya makan, minum, berpakaian, bekerja dan aktivitas lain pada dasarnya adalah konsumsi?
Pasti kalian akan menjawab, tentu bisa. Sebab makan, minum, berpakaian, bekerja, tidur, mandi dan kegiatan lainnya yang kita lakukan adalah dalam rangka menggunakan barang/jasa baik dengan menghabiskan sekaligus atau mengurangi nilai gunanya.
Kelompok rumah tangga konsumen berperan melakukan kegiatan sebagai berikut.
- Menyediakan faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan skill) dan menjualnya kepada Rumah Tangga Produksi.
- Memperoleh imbalan (kompensasi) atas faktor produksi yang telah diberikan. Imbalan tersebut berupa upah/gaji dari menjual tenaga, sewa dari penyewaan tanah atau gedung, bunga dari hasil jasa modal, dan laba atau keuntungan dari keahlian untuk menghimpun usaha.
- Bertindak mengkonsumsi (membeli) barang dan jasa.
- Membayar pajak kepada pemerintah.
- Membelanjakan penghasilan untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan produsen.