Apa makna toleransi dalam ajaran islam? *

Sumber: pixabay.com

Dalam ajaran Islam, konsep tentang toleransi sangat jelas dan kuat. Dikatakan demikian karena dasar dan sumber ajaran toleransi disebut secara eksplisit, baik dalam Al-Qur'an maupun hadits Nabi saw.

Konsep toleransi dalam Islam sangat mendasar dan bisa diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan. Baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, terlebih lagi dalam kehidupan beragama. Bagaimana konsep toleransi beragama yang ada dalam ajaran Islam?

Sebelum memahami konsep toleransi beragama yang ada dalam ajaran Islam, sebaiknya kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan "toleransi". Secara etimologis, istilah toleransi berasal dari bahasa latin tolerare dan tolerantia, yang berarti kuat menahan kesengsaraan dalam upaya menahan sesuatu.

Tolerantia juga bisa bermakna kelonggaran, kelembutan hati, keringanan, dan kesabaran. Toleransi, dalam bahasa Inggris merupakan bentuk noun, yaitu tolerance yang berarti kesabaran dan kelapangan dada.

Sedangkan dalam bahasa Arab, istilah yang lazim dipergunakan sebagai padanan kata toleransi adalah samhah atau tasaamuh. Para pakar leksikograf Arab mengartikannya dengan berlaku lembut dan mempermudah.

Kata tasaamuh sendiri menurut bahasawan Persia Ibnu Faris dalam Mu'jam Maqayis Al-Lughat berasal dari kata "samhan", yang memiliki arti "kemudahan" atau "memudahkan". Sedangkan menurut DR. Al-Luhaidan tasaamuh bearti, "mengambil kemudahan (kelonggaran) dalam pengamalan agama sesuai dengan nash-nash syariat, sehingga pengamalan tersebut tidak sampai kepada tasyadud (ketat), tanfir (menyebabkan orang menjauhi Islam), dan tasahul (menyepelekan)."

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, toleransi berarti sifat atau sikap toleran. Toleran sendiri mengandung arti bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.

Menurut UNESCO, toleransi adalah sikap saling menghormati, saling menerima, dan saling menghargai di tengah keragaman budaya, kebebasan ekspresi dan karakter manusia. Toleransi juga berarti sebuah sikap positif dengan cara menghargai hak orang lain dalam rangka menggunakan kebebasan asasinya sebagai manusia.

Makna-makna toleransi di atas baik etimologis maupun terminologis hampir semua memiliki kesesuaian dengan ajaran Islam. Seperti makna etimologis toleransi dari bahasa latin tolerantia, yaitu kelonggaran, kelembutan hati, keringanan, dan kesabaran, hal itu juga ada diajarkan dalam Islam.

Kemudian makna etimologis toleransi dalam bahasa Inggris tolerance, yaitu kesabaran dan kelapangan dada pun ada dalam ajaran Islam. Begitu pula makna etimologis toleransi dalam bahasa Arab samhah atau tasaamuh, lembut dan mempermudah, Islam juga mengajarkan hal tersebut.

Joko Kurniawan
Alumni Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin Universitas Darussalam Gontor

afi.unida.gontor.ac.id – Permasalahan tentang toleransi telah menjadi sebuah aktual yang menarik perhatian dari berbagai kalangan masyarakat.[1] Kondisi sosiologis masyarakat Indopnesia yang multikultural menjadi faktor utama dalam penyebaran permasalahan toleransi menjadikan adanya suatu perpecahan dan konflik dalam kehidupan sosial,[2] tentu hal ini sangat tidak kita harapkan tentunya.

Untuk menciptakan sebuah keharmonisan, perlu adanya kesadaran dalam diri manusia atau menemukan titik temu dalam tingkat aseterik agama-agama secara tulus,[3] tanpa mengganggu keyakinan yang di yakini seseorang dalam beragama.[4]

Toleransi merupakan sebuah doktrin sebagai upanya dalam menghilangkan sifat eksklusif  umat beragama, artinya ada upaya dalam pernyataan bahwa tidak ada suatu agama apa pun yang bersifat mutlak, berupaya untuk menyamaratakan semua agama. Paham ini juga dianggap sebagai salah satu doktrin pluralisme agama[5] yang dibawa oleh Barat.[6] Toleransi atau yang dikenal dalam Islam sebagai “Teologi Inklusif”, namun dalam keterkaitannya dalam kehidupan sosial digunakan istilah mulkulturalisme dan lain sebagainya.[7]

Isu mengenai toleransi kini mulai menyerang Islam dengan sebuah doktrin yang menyatakan bahwa Islam merupakan ajaran agama yang mengajarkan kekerasan dan anti toleransi.[8] Kemunculan istilah ini dipahami sebagai propaganda Barat untuk memecah belah umat Islam, istilah-istilah yang digunakan juga sebagai upaya dalam melabelisasi Islam sebagai agama yang keras, Islam radikal, Islam garis keras dan semacamnya.[9]

Padahal Islam telah memberikan perhatian yang besar dalam toleransi beragama bahkan sejak awal perkembangan Islam, hal tersebut dapat dilihat dari ajaran Islam itu sendiri (dalam al-Qur’an), atau bahkan sebagaimana yang dipraktikkan oleh Nabi Muhammad Saw.[10]

Ajaran Islam mengajarkan kepada manusia untuk saling bekerja sama dan saling tolong-menolong (ta’awun) dengan sesama manusia lainnya dalam hal kebaikan.[11] Tentu hal tersebut dalam ranah sosial dimana manusia hidup dalam kemajemukan masyarakat yang luas.[12]

Segala macam perbedaan yang ada terutama dalam permasalahan agama tentu tidak menjadikan ia sebagai pembeda, melainkan seharusnya ia menjadi rahmatan lil-alamin, dimana adanya suatu bentuk identitas dalam ruang lingkup kehidupan sosial.[13] Nurcholish Madjid berpendapat bahwa konsep toleransi dalam Islam sejatinya merupakan sumber kekuatan Muslim dalam upaya membangun hubungannya dengan orang-orang di luar Islam.[14]

Namun dalam kenyataannya tidak semua pemeluk agama dapat sepemahaman dengan pemeluk agama lainnya, hal tersebut dikarenakan terjadinya perubahan sosial dan ketidakadilan yang sering menimbulkan krisis toleransi dalam kehidupan masyarakat, dimana sebagian orang tidak mengerti tatanan masyarakat yang terus berubah dan berkembang atau mereka kehilangan orientasi dan arah tujuan hidupnya akibat adanya transisi kehidupan yang kerap kali terjadi.[15]

Menurut M. Amin Abdullah sebuah fenomena sosiologis harus memiliki sebuah identitas yang memiliki kepentingan atas dasar agama, demi tercapainya sebuah kerukunan antar umat beragama.[16]

Konsep Toleransi Dalam Islam[17]

Manusia merupakan makhluk sosial, dimana manusia memiliki ketergantungan dengan manusia lainnya.[18] Hajat seorang manusia ialah memiliki agama yang bersifat kodrati, sebab dengan adanya agama inilah manusia menjadi makhluk yang berbeda dengan makhluk lainnya.[19]

Agama menjadi suatu komponen penting dalam tatanan kehidupan sosialis yang tidak dapat dipisahkan, karena secara definisi agama berarti seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya atau hubungan manusia dengan manusia lainnya.[20]

Agama menjadi sebagai integrator sosial yang mempunyai fungsi sebagai perekat antar umat manusia terhadap sesama, sebagai bentuk atas rasa kemanusiaan, berdasarkan atas dasar kepentingan bersama sehingga melahirkan ketenteraman, rasa damai, nyaman antara satu dengan yang lainnya.[21]

Pemahaman tentang agama juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai kebudayaan, dimana manusia hidup berdasarkan budaya dan tak ada manusia yang dalam tatanan kehidupannya tanpa hadirnya budaya. Kebudayaan inilah yang sebenarnya berpangkal pada agama, sehingga segala pergerakan, diarahkan dan dikendalikan oleh agama. Bukan malah sebaliknya, dimana agama yang dikendalikan oleh budaya.[22]

Agama Islam juga tidak terlepas dari nilai-nilai kebudayaan yang kemudian di integrasikan dalam ajaran Islam yang memberikan pemahaman kepada manusia bahwa Islam dapat di terima secara baik oleh masyarakat di luar agama Islam.[23]

Islam yang merupakan salah satu agama terbesar di dunia[24] dan tentunya memiliki peran yang besar dalam menjaga stabilitas kerukunan antar umat beragama dalam ranah sosialitas, hal tersebut dapat di tinjau dari pokok-pokok pembahasan yang di ajarkan dalam Islam (akidah[25], syari’ah[26] dan akhlak[27])[28].

Pokok-pokok ajaran inilah yang kemudian dapat menghantarkan umat Islam kepada sikap toleransi atau dasar terciptanya suatu kerukunan antara sesama muslim atau bahkan dengan agama lainnya. Karena Islam berupaya untuk mengajarkan tentang suatu tata ajaran dan amal, sebagaimana yang di contohkan oleh Baginda Nabi Muhammad Saw.[29]

Islam mampu menyebar luas ajarannya ke penjuru dunia, hal tersebut merupakan bagian dari terciptanya suatu rasa persaudaraan dalam masyarakat.[30] ajaran yang Islam yang bersumberkan pada al-Qur’an dan Hadits[31] merupakan sebuah relasi gambaran tentang bagaimana wajah Islam sesungguhnya, hal tersebut sebagaimana ungkapan Prof. Syahrin “al-Qur’an adalah wahyu Tuhan bagi semua bangsa di semua waktu, maka al-Qur’an berisikan ajaran yang menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia”.[32]

Tentu ini menjadi landasan dasar bahwa Islam secara terbuka untuk semua orang, bahkan kepada orang-orang di luar Islam. Namun pemahaman tersebut tidak serta merta menjadi suatu konsep yang menyatakan bahwa semua agama termasuk Islam menjadi sama dengan agama lainnya.[33]

Semua agama tentu mengajarkan pada nilai-nilai kemanusiaan, termasuk dalam halnya kerukunan. Namun, penekanan terhadap harmonisasi kehidupan bukan dari kehidupan lintas beragama melainkan hanya sebatas ikatan primordial seperti politik, budaya dan etnis.

Hal tersebut belum terciptanya suatu kerukunan yang didasarkan pada ikatan primordialis-antrophophosentris antar umat beragama, karena adanya anggapan bahwa masih sering terjadi adanya ke bersinggungan antar kelompok yang menyebabkan adanya permusuhan[34]

Hadirnya Islam, sebagai suatu agama yang mampu memberikan suatu petunjuk yang jelas terhadap kehidupan manusia yang pluralistis.[35] Hal tersebut disebutkan dalam al-Qur’an, Allah berfirman:[36]

“Jika tuhanmu menghendaki, niscaya semua manusia yang ada di muka bumi ini akan beriman semuanya. Hendak kau paksa jugakah semua orang supaya beriman?”.[37]

“Dan katakanlah: kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Maka barang siapa yang ingin beriman, hendaklah ia beriman dan barang siapa yang ingin kafir, biarlah ia kafir”.[38]

“Tak ada paksaan dalam memasuki agama, jelas bedanya yang benar dari pada yang sesat”.[39]

Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak memaksakan seseorang untuk ikut atau masuk dalam ajaran agama Islam karena hal tersebut tidak dibenarkan. Sebaliknya barang siapa yang mendapatkan hidayah maka akan dibukakan hatinya, sehingga ia akan masuk Islam atas dasar kemauannya dengan niat yang kuat, bukan berdasarkan rasa ketakutan ataupun rasa keterpaksaan yang bukan dari keinginannya.[40]

Islam merupakan agama kedamaian, maka rasa damai tidak dapat diraih kalau jiwa tidak mampu menemukan rasa damai itu sendiri. Paksaan tidak menjadikan rasa kedamaian dalam jiwa manusia yang tidak menginginkan, karena itu tidak ada keterpaksaan dalam menganut keyakinan agama Islam.[41]

Hal ini juga di komentari oleh Abdullah Yusuf Ali yang mengemukakan pendapatnya, bahwa agama tergantung pada atas dasar kepada iman dan kemauan dan tidak ada artinya juga terdapat di dalamnya paksaan atau bahkan berdasarkan kekerasan, karena segala sesuatu yang berkaitan dengan kebenaran dan kesesatan telah demikian jelas.[42]

Sikap toleransi juga dicontohkan oleh Rasulullah Saw, bagaimana beliau mengajarkan kepada umatnya tentang sebuah sikap toleransi. Banyak hadist yang menceritakan tentang kunjungan Nabi Saw kepada orang Yahudi ketika ia sakit, bersedekah Nabi kepada tetangganya yang kafir bahkan bersedianya Nabi untuk makan di rumah orang kafir dan masih banyak lagi lainnya yang mengungkapkan bagaimana seorang Rasulullah mengajarkan sikap toleransi.[43]

Dalam sejarah Islam, sikap Toleransi (tasamuh) juga telah di gambarkan, termasuk dalam Perang Salib yang ditulis oleh seorang sejarawan Inggris Karen Armstrong,[44] bahkan Armstrong menuliskan bagaimana akhlak seorang Khalifah ketiga Umar bin Khattab dalam penaklukkan Jerussalem:

“Umar mengekspresikan sikap ideal kasih sayang dibandingkan dengan semua penakluk Jerussalem lainnya, ia memimpin satu penaklukan yang sangat damai dan tanpa tetesan darah. Saat ketika kaum Kristen menyerah, tidak ada pembunuhan di sana, tidak ada penghancuran properti, tidak ada pembakaran simbol-simbol agama lain, tidak ada pengusiran atau mengambil alihan dan tidak ada usaha untuk memaksa penduduk Jerussalem memeluk Islam”.[45]

Rasa persaudaraan (ukhuwah) yang merupakan bentuk dari ajaran terpenting dalam Islam, tidak memandang agama, ras, suku atau hal apa pun. Persaudaraan dalam Islam juga dapat dibagi menjadi beberapa macam, yaitu: Pertama, Ukhuwah Ubudiyah atau saudara sesama makhluk dan ketundukan kepada Allah. Kedua, Ukhuwah Insaniyah (basirah), semua manusia adalah bersaudara, karena semua manusia sama. Ketiga, Ukhuwah wafhaniyah wannasab, persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan. Keempat, Ukhuwah fid-din al-Islam, persaudaraan sesama muslim.[46]

Persaudaraan yang banyak ditampilkan dalam bentuk perhatian, kasih sayang, kepedulian dan hubungan antar manusia juga Nabi gambarkan dalam sebuah hadistnya:

“Seorang mukmin dengan mukmin seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya”.[47]

Tidak cukup dengan hadist Nabi, didalam al-Qur’an juga terdapat ayat yang menyebutkan tentang persaudaraan, setidaknya terdapat 52 arti kata yang berkaitan dengan persaudaraan, baik itu persamaan, keluarga, masyarakat, bangsa dan agama.[48] Ini menunjukkan atas eksistensi ajaran agama Islam terhadap kesatuan dan persatuan yang merupakan sebuah prinsip dari ajaran agama Islam, sebagaimana yang di firmankan oleh Allah SWT:

“sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah aku”.[49]

Dalam ayat lainnya:

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu dan aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku”.[50]

Begitulah gambaran kecil tentang bagaimana Islam bertoleransi dan masih banyak lagi contoh-contoh real lainnya. Islam berupaya mengajarkan dengan nilai-nilai kebaikan dan bersifat halus dan tulus, namun Islam juga bisa menjadi keras manakala Islam dizalimi, dilecehkan, direndahkan oleh para musuh-musuhnya.[51]

Ajaran toleransi dalam Islam bukan hanya sebatas dalam konteks atau sebatas teori semata, melainkan juga penerapan kehidupan umat Islam sehari-hari. Karena Islam adalah agama universal dan rahmat bagi seluruh umat manusia yang mengajarkan tentang ajaran-ajaran yang sesuai dengan fitrah[52] manusia serta memberikan sebuah konsep pandangan hidup, dimana di dalamnya terdapat ilmu pengetahuan, etika, estetika, logika, metafisika, sains, teknologi, bahkan teologi.[53]

Bahkan Islam mampu membumikan kesempurnaan dari universalitas ajaran agama dalam tataran kehidupan, bukan hanya sekedar jargon, dimana kearifan Islam telah mampu membumikan pada taraf aspek yang dinamis, humanis dan kosmopolit dari setiap ajaran Islam untuk sebuah kebaikan umat manusia.[54]

Konsep toleransi atau kerukunan umat beragama, merupakan sebuah kondisi ideal yang sangat di inginkan oleh setiap umat beragama. Dalam hal ini Dr. Adian Husaini berpendapat bahwa dalam membangun kerukunan umat beragama tidak boleh dilakukan dengan cara mengorbankan keyakinan dari setiap masing-masing agama. Sebab, setiap agama tersebut berdiri di atas keyakinannya masing-masing, atau dalam istilahnya disebut sebagai truth claim (klaim kebenaran masing-masing).[55]

Islam memiliki ajaran-ajaran pokok yang diyakini sebagai agama yang agama yang telah disempurnakan, ajaran tersebut telah sesuai dengan tuntutan serta kebutuhan umat manusia.[56] Sebagaimana yang dijelaskan didalam al-Qur’an;

“Hari ini kusempurnakan agamamu bagimu dan Ku cukupkan karunia-Ku untukmu dan Ku pilihkan Islam sebagai agamamu”.[57]

Pola ajaran didalam Islam juga tentu berbeda dengan agama lainnya, begitu juga dalam menciptakan rasa  toleransi antar umat beragama, tidak dibenarkan untuk menganggap bahwa agama lainnya tidak toleran akibat adanya perbedaan keyakinan dalam ajarannya.[58]

Oleh karenanya sifat saling meng-klaim merupakan sesuatu hal yang wajar dan tidak mungkin untuk di hindari. Namun jika ada upaya untuk membenarkan semua teologi agama, maka itulah yang disebut sebagai “teologi abu-abu”[59] (pluralisme agama).[60] Dengan begitu, tuduhan-tuduhan bahwa Islam merupakan agama yang anti terhadap toleransi tidak dapat dibuktikan secara doktrin (ajaran) dari nilai-nilai ke-Islaman, bahkan Islam begitu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan meskipun terdapat perbedaan keyakinan.[61]

Konsep Toleransi dalam Perspektif Sosiologi Agama

Masyarakat merupakan sebuah komunitas sosial yang memerlukan adanya hubungan dan kerja sama dengan orang lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.[62] Tentu segala sikap dan bentuk perilaku yang dilakukan oleh seseorang akan mencerminkan suatu kerukunan di dalamnya, dimana tidak semua pemeluk agama dapat hidup berdampingan dengan pemeluk agama lainnya.

Terkadang ada ketidakcocokan di antara keduanya yang menyebabkan terjadinya gesekan pertikaian atau terjadinya kesalahpahaman, hal tersebut dikarenakan adanya perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat.[63] Padahal agama dan masyarakat merupakan dua komponen penting dalam tatanan kehidupan sosial yang tidak dapat dipisahkan, dalam pengertiannya masyarakat merupakan suatu jaringan hubungan antara masyarakat yang saling ketergantungan satu sama lainnya.[64]

Adanya agama merupakan sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, atau hubungan manusia dengan manusia lainnya.[65] Agama dalam pandangan sosiologi merupakan sebagai suatu institusi sosial, dimana setiap bagiannya memiliki sub sistem yang mempunyai fungsi tertentu dalam kehidupan masyarakat.[66] Oleh karnanya, peran agama begitu besar dan penting terhadap keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat termasuk dalam hal kerukunan antar umat beragama.[67]

Seperti Indonesia yang merupakan suatu negara yang memiliki keberagamaan, baik dari suku, budaya, bangsa atau bahkan agama.[68] Indonesia bukanlah menjadi negara agama dimana sistem pemerintahannya berdasarkan agama tertentu, akan tetapi para penduduknya didominasi oleh masyarakat Islam dan termasuk negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.[69]

Hal inilah yang menjadikan bangsa Indonesia menjadi negara yang multikultural yang bercorak majemuk karena masyarakatnya mampu hidup secara berdampingan antara satu pemeluk agama dengan yang lainnya.[70]

Jaminan kebebasan dalam beragama juga tertulis dalam konstitusi negara Indonesia,[71] melalui UUD 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yang berbunyi: “Jaminan kebebasan memeluk agama (kebebasan beragama) dan jaminan kebebasan menjalankan agama yang dipeluknya”.

Artinya tidak ada paksaan yang mengharuskan seseorang untuk mengikuti agama tertentu karena hal tersebut telah dijamin oleh negara Indonesia. [72] Dalam sosiologi kebebasan beragama menjadi sebuah tolak ukur dalam menjamin sebuah kehidupan yang harmonis antar umat beragama, karena tidak adanya intervensi atau paksaan dari rasa ketakutan yang menjadikan mereka memeluk agama tertentu, bukan hanya didalam Islam yang memberikan kebebasan dalam menentukan keyakinan dalam dirinya, bahkan dalam suatu lembaga institusi juga menjamin hal tersebut.[73]

Permasalahan dalam kerukunan dalam ranah sosial saat sekarang ini sedang dibenturkan dengan sebuah pernyataan bahwa semua agama mengakui kebenaran dari masing-masing agama lainnya, inilah yang kemudian disebutkan dengan pluralisme. Tidak ada suatu agama yang membenarkan ajarannya, karena pada hakikatnya semua agama adalah kebenaran. Sebab kebenaran menjadi relatif dan hanya Tuhanlah yang absolut.[74]

Gerakan ini kemudian di dukung oleh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai bentuk dari penyamarataan atas hak-hak yang dimiliki oleh semua agama. Tentu hal tersebut berbeda dengan apa yang ada didalam Islam.[75] Dimana Islam hanya mengakui bahwa agama yang benar disisi Allah ialah Islam itu sendiri, tidak mengakui kebenaran agama lain.[76] Jadi Islam boleh dikatakan sebagai agama yang eksklusif dan tidak pluralis, bahkan cenderung menolaknya.[77]

Adanya sebuah doktrin yang menggiring opini dengan mengatakan bahwa tidak ada agama yang paling benar sendiri,[78] termasuk dalam Islam. Padalah menurut Adian Husaini segala perilaku perbedaan yang terjadi antar umat beragama merupakan hal keindahan yang akan mewujudnya kerukunan.

Karena menurutnya, perbedaan tersebut merupakan sebuah klaim keyakinan dalam kepercayaannya dan kerukunan bukanlah diciptakan dari pengorbanan keyakinan dari masing-masing agama.[79]

Segala bentuk perbedaan yang ada dalam masyarakat seharusnya di sikapi dengan baik sehingga akan melahirkan sebuah kerukunan antar umat beragama, sebagai bentuk penghormatan atas keyakinan dan kepercayaan seseorang terhadap agamanya. Pendekatan-pendekatan tersebut dapat di ciptakan melalui sosial-budaya-agama, dimana dari ketiganya tidak mampu mungkin untuk dipisahkan oleh masyarakat.[80] Dengan adanya pendekatan ini, diharapkan mampu membendung terjadinya sebuah konflik yang terjadi dan saling menghargai atas segala pendapat dari setiap keyakinan penganut agama.[81]

Penutup

Toleransi menjadi hal ter aktualisasi dalam berbagai masalah yang ada dalam masyarakat, dimana kondisi masyarakat yang begitu multikultural menjadikan isu tentang kerukunan kian menghangat dalam kehidupan sosial. Kehidupan yang harmonis, rukun, tenteram tentu menjadi sesuatu hal yang di inginkan oleh masyarakat dewasa kini. maka perlu adanya sebuah gerakan kesadaran dalam diri dalam untuk menemukan titik temu persatuan antar agama secara tulus tanpa mengganggu keyakinan yang di yakini oleh seseorang dalam beragama.

Paham toleransi juga kian mengkritisi dan menyerang Islam dengan tuduhan bahwa Islam tidak mengakui adanya persamaan serta di cap sebagai agama yang anti toleran, agama kekerasan, radikal dan lain sebagainya. Padalah tuduhan ini merupakan tuduhan propaganda untuk menciptakan suatu doktrin bahwa semua agama sama dan tidak ada agama yang bersifat mutlak kebenarannya, paham ini juga disebut sebagai pluralisme agama yang dibawa oleh Barat, yang kini kian masuk dan menyerang Islam dengan isu toleransi keberagamaan.

Tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepada Islam tentang toleransi, tentu tidak mendasar dan tidak dapat dibuktikan. Pasalnya, ajaran didalam Islam itu sendiri telah mengajarkan tentang bagaimana sikap bertoleransi. Islam menjunjung tinggi rasa persaudaraan, ukhuwah, persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Ajaran Islam mengajarkan kepada manusia untuk saling bekerja sama dan saling tolong menolong antar sesama manusia dalam hal kebaikan. Tidak hanya itu, ajaran tentang toleransi juga telah Rasulullah contohkan semasa hidupnya, bagaimana Nabi bersikap kepada orang kafir. Bahkan karena sikap inilah tidak sedikit dari kaum non muslim berbondong-bondong untuk masuk ke dalam Islam, sehingga Islam tersebarkan kepada seluruh penjuru dunia saat ini.

Islam merupakan agama yang rahmat bagi umat manusia, bagaimana mungkin kemudian Islam dituduhkan dengan sikap anti toleransi. Hal ini menunjukkan perlu adanya sikap kritis terhadap makna toleransi, sehingga akan menemukan titik temu tentang toleransi tersebut, akankah toleransi yang dimaksudkan penyamarataan keyakinan. Jika demikian, maka Islam sudah pasti akan menolak dengan keras.

Adanya perbedaan keyakinan bukan lantas di sama ratakan, melainkan adanya perbedaan adalah jalan untuk menuju proses saling menghargai perbedaan keyakinan. Membangun kerukunan umat beragama tidak boleh dilakukan dengan cara mengorbankan keyakinan dari setiap masing-masing agama, sebab setiap agama memiliki keyakinannya masing-masing dan tidak dapat diganggu walau atas dasar toleransi.

DAFTAR PUSTAKA

al-Ridlawy, Sayyid Murtadla. 1984. Membinan Kerukunan Muslimin, terj. Muhammad Tohir, Jakarta: Pustaka Jaya.
Aminuddin DKK, 2014. Pendidikan Agama Islam; Untuk Perguruan Tinggi Umum, Bogor: Ghlia Indonesia, Cet III.
Anshari, Endang Saifuddin. 1986. Wawasan Islam; Pokok-Pokok Fikiran Tentang Islam dan Umatnya, Jakarta: Rajawali, Cet I.
Bustamam, Kamaruzzaman. 2004. Wajah Baru Islam di Indoensia, (Yogyakarta: UII Pres.
Departemen Agama, 2005. al-Qur’an dan Tafsirnya, Yogyakarta: UII Press
Fidiyani, Rini. 2013. Kerukunan Umat Beragama di Indoensia, (Belajar Keharmonisan dan Toleransi Umat Beragama di Desa Cikakak, Kec. Wangon, Kab. Banyumas), Dalam Jurnal Dinamika Hukum, Vol 13, Nomor 03, (Semarang: Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Gazalba, Sidi. 1976. Masyarakat Islam; Antar Sosiologi dan Sosiografi, Jakarta: Bulan Bintang.
Gerungan, 2004. Psikologi Sosial, Bandung: PT. Refika Aditama, Cetakan Pertama.
Harahab, Syahrin. 2011. Theologi Kerukunan, Jakarta: Prenada Media Group.
Heri Ruslan, “Hari Ini Islam Jagi Agama Terbesar di dunia”, Republika.co.id, 13 Januari 2014.
Hidayat, Nuim. “Islam itu Eksklusif, Toleran dan Membahagiakan”, Insists, Ahad, 12 November 2017.
Husaini, Adian. “Menjalin Kerukunan, Menjamin Keyakinan”, Hidayatullah, 14 Mei 2011.
____________. 2004. Tinjauan Historis Konflik Yahudi Kristen Islam, Jakarta: GIP.
Ishomuddin, 2002. Pengantar Sosiologi Agama, Jakarta: PT. Ghalia Indonesia-UMM Press.
Kahmad, Dadang. 2002. Sosiologi Agama. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Lumintang, Dr. Stevri. 2004. Teologi Abu-Abu; Tantangan dan Ancaman Racun Pluralisme dalam Teologi Kristen Masa Kini, Malang: Gandum Mas.
Madjid, Nurcholis. 2010. Islam Agama Kemanusiaam: Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam Indoneisa, Jakarta: Dian Rakyat.
Oty, Middya B. 2015. Agama dan Perubahan Sosial (TinjauanPerspektif Sosiologi Agama, dalam Jurnal Istinbath, Vol XIV, No. 15.
Putri, Nella Sumika. 2011. Pelaksanaan Kebebasan Beragama di Indoneisa (External Freedom), Dihubingkan Ijin Pembangunan Rumah Ibadah, dalam Jurnal Dinamika Hukum, Vol 11, Nomor 2, Bandung: Universitas Padjadjaran.
_________________ 2011. Pelaksanaan Kebebasan Beragama di Indonesia (External Freedom Dihubungkan Ijin Pembangunan Rumah Ibadah, dalam Jurnal Dinamika Hukum, Vol 11, Nomor 02, Semarang: Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Rolaan Roberson, Ed, “Kata Pengantar; Agama Dalam Anakisa dan Interpretasi Sosiologis”, Jakarta: Rajawali Pers.
Shihab, M. Quraish. 2000. Tafsir al-Misbah, Jakarta: Lentera Hati.
Suryana, Toto. 2011. Konsep dan Aktualisasi Kerukunan Antar Umat Beragama, Dalam Jurnal Pendidikan Agama Islam Ta’lim, Vol 09, Nomor 2, Bengkulu: IAIN Bengkulu.
Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir 1, 2004. Trj. Salim Bahreisy dan Said Bahreisy, Surabaya: Bina Ilmu.
Ulinnuha, Roma. 2015. Islam, Ruang Publik dan Kerukunan Antar Umat Beragama, dalam Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama, Vol 09, Nomor 2, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
Untung, Syamsul Hadi. dan Sutrisno, Eko Adhi. 2014. Sikap Islam Terhadap Minoritas Non-Muslim, dalam Kalimah, Vol 12, Nomor 1, Ponorogo: Universitas Darussalam Gontor.
Wikipedia Bebas, Masyarakat, //id.m.wikipedia.org/wiki/masyarakat, di akses pada 30 Januari 2018, pukul 9.16 PM.
Zarkasyi, Hamid Fahmi. “Islam: Toleransi Tanpa Pluralisme”, Insists, Ahad, 12 November 2017.
___________. 2009. Liberalisasi Pemikiran Islam, (Gerakan bersama Missionaris, Orientalis, dan Kolonialis), Ponorogo: Center for Islamic and Occidental Studies (CIOS), Cet. I.

[1] Toto Suryana, Konsep dan Aktualisasi Kerukunan Antar Umat Beragama, Dalam Jurnal Pendidikan Agama Islam Ta’lim, Vol. 09, Nomor 2, (Bengkulu: IAIN Bengkulu, 2011), hal. 127.

[2] Nella Sumika Putri, Pelaksanaan Kebebasan Beragama di Indoneisa (External Freedom), Dihubingkan Ijin Pembangunan Rumah Ibadah, dalam Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 11, Nomor 2, (Bandung: Universitas Padjadjaran, 2011), hal. 230.

[3] Syahrin Harahab, Theologi Kerukunan, (Jakarta: Prenada Media Group, 2011), hal. 6.

[4] Adian Husaini, “Menjalin Kerukunan, Menjamin Keyakinan”, Hidayatullah, 14 Mei 2011.

[5] Pluralisme adalah sebuah doktrin peradaban Barat Postmodern yang ingin mencoba untuk membangun persamaan dari sebuah perbedaan dan bahkan cenderung menghilangkannya. Sumber utama dari pluralisme adalah filsafat relativisme Nietzche, yang merupakan seorang tokoh filosof pasmo. Lihat, Hamid Fahmi Zarkasyi, “Islam: Toleransi Tanpa Pluralisme”, Insists,Ahad, 12 November 2017.

[6] Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam, (Gerakan bersama Missionaris, Orientalis, dan Kolonialis), (Ponorogo: Center for Islamic and Occidental Studies (CIOS), Cet. I, 2009), hal. 106-107.

[7] Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam…, Cet. I, hal 107.

[8] Syamsul Hadi Untung dan Eko Adhi Sutrisno, Sikap Islam Terhadap Minoritas Non-Muslim, dalam Kalimah, Vol 12, Nomor 1, (Ponorogo: Universitas Darussalam Gontor, 2014), hal. 28.

[9] Nuim Hidayat, “Islam itu Eksklusif, Toleran dan Membahagiakan”, Insists, Ahad, 12 November 2017.

[10] Toto Suryana, Konsep dan Aktualisasi Kerukunan Antar Umat Beragama…, hal. 127.

[11] Toto Suryana, Konsep dan Aktualisasi Kerukunan Antar Umat Beragama…, hal. 128.

[12] WA Gerungan, Psikologi Sosial, (Bandung: PT. Refika Aditama, Cetakan Pertama, 2004), Hal. 27.

[13] Roma Ulinnuha, Islam, Ruang Publik dan Kerukunan Antar Umat Beragama, dalam Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama, Vol 09, Nomor 2, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2015), hal. 31.

[14] Nurcholis Madjid, Islam Agama Kemanusiaam: Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam Indoneisa, (Jakarta: Dian Rakyat, 2010), hal. 10.

[15] Syahrin Harahab, Theologi Kerukunan, (Jakarta: Prenada Media Group, 2011), hal. 79.

[16] Roma Ulinnuha, Islam, Ruang Publik dan Kerukunan Antar Umat Beragama, dalam Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama, Vol 09, Nomor 2, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2015), hal. 31.

[17] Islam berasal dari kata salima yang artinya keselamatan dan aslama yang artinya patuh dan taat. Ada yang berpendapat bahwa Islam berasal dari kata as-Salmu, al-Silmu, as-Salamu,  dan as-Salamatu yang berarti bersih dan selamat dari kecacatan lahir dan batin, aman dan damai, tunduk dan taat. Lihat, Aminuddin DKK, Pendidikan Agama Islam; Untuk Perguruan Tinggi Umum, (Bogor: Ghlia Indonesia, Cet III, 2014), hal. 13.

[18] WA Gerungan, Psikologi Sosial, (Bandung: PT. Refika Aditama, Cetakan Pertama, 2004), hal. 27.

[19] Aminuddin DKK, Pendidikan Agama Islam; Untuk Perguruan Tinggi Umum, (Bogor: Ghlia Indonesia, Cet III, 2014), hal. 11

[20] Dadang Kahmad, Sosiologi Agama. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), Hal. 14-15.

[21] Ishomuddin, Pengantar Sosiologi Agama, (Jakarta: PT. Ghalia Indonesia-UMM Press, 2002), hal 38-39.

[22] Sidi Gazalba, Masyarakat Islam; Antar Sosiologi dan Sosiografi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), hal. 110.

[23] Sidi Gazalba, Masyarakat Islam…, hal 110-111.

[24] Jumlah penduduk dunia pada tahun 2013 adalah 7.021.836.029. dengan presentasi Islam 22.43%, Kristen Katolik 16.83%, Kristen Protestan 6.08%, Orthodok 4.03%, Anglinkan 1.26%, Hindu 13.78%, Buddhist 7.13%, Sikh 0.36%, Jewish 0.21%, Baha’i 0.11%, Lainnya 11.17%, Non Agama 9.42% dan Atheists 2.04% (www. 30 days.net) Heri Ruslan, “Hari Ini Islam Jagi Agama Terbesar di dunia”, Republika.co.id, 13 Januari 2014. Lihat juga Guiness Book of world Records, 2011.

[25] Aqidah secara etimologis berarti sebuah ikatan, atau kepercayaan, keyakinan, iman dimana kesemua itu tertuang dalam Arkanu ‘l-Iman (Rukun Iman yang enam). Lihat, H. Endang Saifuddin Anshari, Wawasan Islam; Pokok-Pokok Fikiran Tentang Islam dan Umatnya, (Jakarta: Rajawali, Cet I, 1986), hal. 27

[26] Syari’ah secara etimologi berarti jalan, syari’at Islam merupakan suatu sistem norma Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan manusia lainnya yang meliputi semua tingkah laku perbuatan manusia. Lihat, H. Endang Saifuddin Anshari, Wawasan Islam…, hal. 28-29.

[27] Akhlak secara etomologi berarti perbuatan dan yang berkaitan dengan kata-kata Khaliq (pencipta) dan makhluq (yang diciptakan). Lihat, H. Endang Saifuddin Anshari, Wawasan Islam…, hal. 29.

[28] H. Endang Saifuddin Anshari, Wawasan Islam…, hal. 27-30.

[29] Sidi Gazalba, Masyarakat Islam; Antar Sosiologi dan Sosiografi, (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), hal. 98.

[30] Sayyid Murtadla al-Ridlawy, Membinan Kerukunan Muslimin, terj. Muhammad Tohir, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1984), hal. 20.

[31] Aminuddin DKK, Pendidikan Agama Islam; Untuk Perguruan Tinggi Umum, (Bogor: Ghlia Indonesia, Cet III, 2014), hal. 12.

[32] Syahrin Harahab, Theologi Kerukunan, (Jakarta: Prenada Media Group, 2011), hal. Ix.

[33] Syahrin Harahab, Theologi Kerukunan…, hal x.

[34] Syahrin Harahab, Theologi Kerukunan…, hal 16.

[35] Pluralis

[36] Syahrin Harahab, Theologi Kerukunan…, hal 16-17.

[37] QS. Yunus 10, Ayat: 99.

[38] QS. Al-Kahfi 18, Ayat: 29

[39] QS. Al-Baqarah 02, Ayat: 256. Terdapat suatu riwayat yang menjelaskan tentang sebab diturunkannya ayat ini, diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Hibban an-Nasa’i Suddiy dan Ibnu Jarir tentang sebab turunnya ayat ini, seorang lelaki bernama Abu al-Husain dari keluarga Bani Salim Ibnu ‘Auf mempunyai dua orang anak laki-laki yang memeluk agama nasrani, sebelum Nabi Muhammad Saw diutus oleh Allah sebagai Nabi. Kedua anak tersebut datang ke Madinah (setelah datangnya Islam) dan ayah mereka selalu meminta mereka agar masuk Islam dan ia berkata kepada mereka “saya tidak akan membiarkan kamu berdua, hingga kamu masuk Islam”. Mereka lalu mengadukan perkara ini kepada Rasulullah Saw, dan ayah mereka berkata “Apakah sebagian dari tubuhku akan masuk neraka, dan aku hanya melihat saja?” dan turunlah ayat ini, lalu ayah mereka membiarkan anaknya dalam agamanya semula. Lihat, Departemen Agama, al-Qur’an dan Tafsirnya, (Yogyakarta: UII Press, 2005), hal. 377-378.

[40] Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsir 1, Trj. Salim Bahreisy dan Said Bahreisy, (Surabaya: Bina Ilmu, 2004), hal. 504.

[41] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, (Jakarta: Lentera Hati, 2000), hal. 515.

[42] Syahrin Harahab, Theologi Kerukunan, (Jakarta: Prenada Media Group, 2011), hal. I7.

[43] Nuim Hidayat, “Islam itu Eksklusif, Toleran dan Membahagiakan”, Insists, Ahad, 12 November 2017.

[44] Ibid.

[45] Karen Armstrong, A History of Jerussalem: One City, Three Faiths, (London: Harper Collins Publishers, 1997), hal. 228., Lihat juga, Adian Husaini, Tinjauan Historis Konflik Yahudi Kristen Islam, (Jakarta: GIP, 2004), hal. 23.

[46] Toto Suryana, Konsep dan Aktualisasi Kerukunan Antar Umat Beragama, Dalam Jurnal Pendidikan Agama Islam Ta’lim, Vol 09, Nomor 2, (Bengkulu: IAIN Bengkulu, 2011), hal. 127.

[47] HR. Muslim dan Ahmad

[48] Toto Suryana, Konsep dan Aktualisasi Kerukunan Antar Umat Beragama…, hal. 129

[49] Q.S. al-Anbiya 21, Ayat: 92.

[50] Q.S. al-Mukmin 23, Ayat 52.

[51] Nuim Hidayat, “Islam itu Eksklusif, Toleran dan Membahagiakan”, Insists, Ahad, 12 November 2017.

[52] Menurut Ibn Taymiyah Allah menurunkan fitrah pada alam dan pada manusia serta melengkapi kedua fitrah tersebut dengan fitrah yang diturunkan (fitrah munazzalah), yakni: al-Qur’an. Pada ketiga fitrah tersebut Allah meletakkan ayat-ayat, yaitu: ayat kauniyah, ayat qauliyah, dan ayat nafsiyah. Lihat. Hamid Fahmi Zarkasyi, “Islam: Toleransi Tanpa Pluralisme”, Insists,Ahad, 12 November 2017.

[53] Hamid Fahmi Zarkasyi, “Islam: Toleransi Tanpa Pluralisme”, Insists,Ahad, 12 November 2017.

[54] Syahrin Harahab, Theologi Kerukunan, (Jakarta: Prenada Media Group, 2011), hal. Ix.

[55] Adian Husaini, “Menjalin Kerukunan, Menjamin Keyakinan”, Hidayatullah, 14 Mei 2011.

[56] Syahrin Harahab, Theologi Kerukunan, (Jakarta: Prenada Media Group, 2011), hal. 26.

[57] QS. Al-Maidah 05, Ayat: 3

[58] Adian Husaini, “Menjalin Kerukunan, Menjamin Keyakinan”, Hidayatullah, 14 Mei 2011.

[59] Teologi abu-abu adalah sebuah teologi para kaum pluralis, bahwa teologi ini sedang meracuni, semua agama dengan mencabut dan membuang semua unsur-unsur absolut yang diklaim oleh masing-masing agama. Lihat, Dr. Stevri Lumintang, Teologi Abu-Abu; Tantangan dan Ancaman Racun Pluralisme dalam Teologi Kristen Masa Kini, (Malang: Gandum Mas, 2004), th.

[60] Adian Husaini, “Menjalin Kerukunan, Menjamin Keyakinan”, Hidayatullah, 14 Mei 2011.

[61] Syamsul Hadi Untung dan Eko Adhi Sutrisno, Sikap Islam Terhadap Minoritas Non-Muslim, dalam Kalimah, Vol 12, Nomor 1, (Ponorogo: Universitas Darussalam Gontor, 2014), hal. 45.

[62] Toto Suryana, Konsep dan Aktualisasi Kerukunan Antar Umat Beragama, Dalam Jurnal Pendidikan Agama Islam Ta’lim, Vol 09, Nomor 2, (Bengkulu: IAIN Bengkulu, 2011), hal. 128.

[63] Syahrin Harahab, Theologi Kerukunan, (Jakarta: Prenada Media Group, 2011), hal. 79-80.

[64] Wikipedia Bebas, Masyarakat, //id.m.wikipedia.org/wiki/masyarakat, di akses pada 30 Januari 2018, pukul 9.16 PM.

[65] Jurnal Istinbath, No. 15/th. XIV/Juni/2015, Agama dan Perubahan Sosial (TinjauanPerspektif Sosiologi Agama), Middya B Oty. hal. 39-40.

[66] Dadang Kahmad, Sosiologi Agama. PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002. hal. 14-15.

[67] Rolaan Roberson, Ed, “Kata Pengantar; Agama Dalam Anakisa dan Interpretasi Sosiologis”, (Jakarta: Rajawali Pers). hal. 23.

[68] Nella Sumika Putri, Pelaksanaan Kebebasan Beragama di Indonesia (External Freedom Dihubungkan Ijin Pembangunan Rumah Ibadah, dalam Jurnal Dinamika Hukum, Vol 11, Nomor 02, (Semarang: Universitas Negeri Semarang (UNNES), 2011), hal. 230.

[69] Lihat dalam laporan Pew Research (sebuah lembaga riset global), mencatat bahwa pada tahun 2010 Indonesia menempati posisi teratas dengan populasi Muslim terbesar didunia dengan 209,1 Juta jiwa lebih, mengalahkan negara India yang hanya 176,2 juta jiwa. Lihat., //tirto.id/benarkah-ri-negara-dengan -penduduk-muslim-terbesar-dunia-cuGD.

[70] Rini Fidiyani, Kerukunan Umat Beragama di Indoensia, (Belajar Keharmonisan dan Toleransi Umat Beragama di Desa Cikakak, Kec. Wangon, Kab. Banyumas), Dalam Jurnal Dinamika Hukum, Vol 13, Nomor 03, (Semarang: Universitas Negeri Semarang (UNNES), 2013), hal. 468-469.

[71] Pengakuan terhadap agama oleh negara hanya meliputi enam agama: Islam, Hindu, Budha, Kristen, Katolik, dan Kong Hu Chu. Lihat. Rini Fidiyani, Kerukunan Umat Beragama di Indoensia, (Belajar Keharmonisan dan Toleransi Umat Beragama di Desa Cikakak, Kec. Wangon, Kab. Banyumas), Dalam Jurnal Dinamika Hukum, Vol 13, Nomor 03, (Semarang: Universitas Negeri Semarang (UNNES), 2013), hal. 469.

[72] Rini Fidiyani, Kerukunan Umat Beragama di Indonesia…, hal. 469.

[73] Syahrin Harahab, Theologi Kerukunan, (Jakarta: Prenada Media Group, 2011), hal. I7-18.

[74] Hamid Fahmi Zarkasyi, “Islam: Toleransi Tanpa Pluralisme”, Insists,Ahad, 12 November 2017.

[75] Kamaruzzaman Bustamam, Wajah Baru Islam di Indoensia, (Yogyakarta: UII Pres, 2004), hal. 107.

[76] “Sesungguhnya agama disisi Allah ialah Islam..” Q.S. Ali-Imran 03, Ayat: 19.

[77] Hamid Fahmi Zarkasyi, “Islam: Toleransi Tanpa Pluralisme”, Insists,Ahad, 12 November 2017.

[78] Hamid Fahmi Zarkasyi, “Islam: Toleransi..

[79] Adian Husaini, “Menjalin Kerukunan, Menjamin Keyakinan”, Hidayatullah, 14 Mei 2011.

[80] Roma Ulinnuha, Islam, Ruang Publik dan Kerukunan Antar Umat Beragama, dalam Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama, Vol 09, Nomor 2, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2015), hal. 44.

[81] Roma Ulinnuha, Islam, Ruang Publik dan Kerukunan Antar Umat Beragama…, hal. 44.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA