Apa hubungan antara norma hukum dengan hakikat manusia sebagai makhluk sosial

Dalam bagian ini, akan dibahas mengenai hubungan antara manusia masyarakat dan hukum. Ketiga hal tersebut memiliki hubungan satu sama lain, bagaimana saling mempengaruhi antara ketiga unsur ini akan dibahas.

1. Manusia Sebagai Makhluk Sosial.

Pada dasarnya manusia merupakan makhluk sosial. Sudah menjadi kodrat manusia untuk hidup bersama, bahkan semenjak peradaban pertama manusia itu ada. Didorong oleh naluri bertahan hidup, manusia beradaptasi den belajar dari keadaan yang ada, dimana untuk dapat terus mempertahankan eksistensi ataupun bahkan meningkatkan kualitas hidup, manusia tidak dapat hidup seorang diri. Contohnya saja seorang petani, tentunya tidak memiliki kemampuan untuk menangkap ikan. untuk dapat menikmati ikan, seorang petani membutuhkan bantuan seorang nelayan. Demikian juga manusia yang pada dasarnya memerlukan bantuan orang lain untuk dapat hidup serta meningkatkan taraf hidupnya. Bakan di era modern sekarang ini, taraf kehidupan manusia sudah lebih kompleks, menimbulkan begitu banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, memerlukan berbagai macam keahlian.

Aristoteles mengatakan bahwa manusia adalah zoon politicon yaitu dalam bahasa Yunani zoon berarti makhluk, sedangkan politicon berarti hidup dalam polis (atau di zaman dahulu semacam kota/negara kota). Sementara Hans Kelsen mengartikan zoon politicon sebagai man is a social and political being.

2. Perlindungan Kepentingan Manusia

Menurut pandangan Roscoe Pound, di dalam diri manusia terdapat berbagai kepentingan, yang dapat diklasifikasikan menjadi 3 bagian. Yaitu:

  • Kepentingan Umum (public interest). Sering disebut juga sebagai kepentingan yang utama, biasanya menyangkut kepentingan negara dalam menjalankan fungsinya

  • Kepentingan Masyarakat (social interest). Berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas. misalnya kepentingan terhadap keselamatan umum, jaminan terhadap masyarakat, kepentingan kesusilaan/moral, dan sebagainya

  • Kepentingan Pribadi (private interest). Kepentingan pribadi dibagi atas 3 yakni kepentingan bagi diri sendiri, kepentingan terhadap hubungan, serta kepentingan yang meliputi harta benda.

3. Alasan Keberadaan Hukum

Mengapa hukum itu ada ? "ubi societas ibu ius" Sebuah ungkapan dari Cicero yang bermakna "dimana ada masyarakat, disitu ada hukum". Seperti yang kita pelajari sebelumnya bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial, yang mana manusia tidak dapat hidup seorang diri saja. Dalam pergaulan bersama manusia tersebut timbul suatu yang dinamakan masyarakat. Jika sudah terbentuk masyarakat (yang mana manusia tidak lagi seorang diri saja), sudah terdapat hak dan kewajiban di dalamnya sehingga perlu diatur oleh hukum.

Hukum ada untuk menjamin keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Didalam masyarakat terdapat norma-norma yang mengatur, yaitu norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan dan norma hukum. ketiga norma di luar hukum tidak dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya. Diperlukan norma hukum yang lebih tegas mengatur pergaulan hidup masyarakat agar kehidupan masyarakat dapat menjadi tertib dan teratur.

Manusia adalah makhluk yang diciptakan dengan kesempurnaan dalam cara berpikir serta caranya untuk mengendalikan diri. Manusia diberikan nafsu juga hasrat. Yaitu hasrat untuk mencapai tujuan dengan memenuhi syarat untuk menjadi manusia yang berkarakter.

Dengan kelebihan akal pikiran dan budi pekerti yang Tuhan titipkan, manusia mampu berpikir tentang bagaimana cara ia hidup, dan bagaimana caranya untuk bertahan hidup. Dengan perkembangan pola pikir yang luas, setiap bentuk dari masalah yang dialaminya akan menemui jalan keluar sendiri.

Dan dengan budi pekerti, manusia dapat dikatakan sebagai makhluk yang perasa. Makhluk yang senantiasa menggunakan kata hati, berupa panduan akal dan perasaan yang dapat membedakan antara perbuatan baik dan yang buruk.

Apa yang dimaksud dengan hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk sosial?

Menurut Murtadlo Munthahari, manusia adalah makhluk serba dimensi (1992:125) Hal ini dapat dilihat dari;

  • Dimensi pertama, secara fisik manusia hampir sama dengan hewan yang membutuhkan makan, minum, istirahat dan menikah supaya ia dapat tumbuh dan berkembang.

  • Dimensi kedua, manusia memiliki sejumlah emosi yang bersifat etis, yaitu ingin memperoleh keuntungan dan menghindari kerugian.

  • Dimensi ketiga, manusia memiliki perhatian terhadap keindahan.

  • Dimensi keempat, manusia memiliki dorongan untuk menyembah Tuhan.

  • Dimensi kelima, manusia memiliki kemampuan dan kekuatan yang berlipat ganda, karena ia dikarunia akal, pikiran dan kehendak bebas, sehingga ia mampu menahan hawa nafsu dan menciptakan keseimbangan dalam hidupnya.

  • Dimensi keenam, manusia mampu mengenal dirinya (Assegaf, 2005: 57).

Kamu sudah tidak asing lagi dengan kalimat yang menyatakan bahwa “manusia adalah makhluk sosial” bukan? Interaksi yang terjadi antara seseorang dengan yang lain, merupakan bentuk atau ciri dari makhluk itu sendiri.
Antara manusia yang satu dengan yang lainnya, akan saling membutuhkan. Sekali pun kamu menampik dengan mengatakan bahwa semua hal mampu kamu lakukan dengan sendiri, namun kamu masih membutuhkan keberadaan orang-orang disekitarmu.

peranan manusia sebagai makhluk sosial, sejatinya sudah menjadi kodratnya secara lahiriyah. Setiap kegiatan yang dilakukan guna keberlangsungan hidupnya, disadari atau tidak disadari memiliki konteks dalam kehidupan sosial

Mengapa manusia perlu untuk bersosialiasi?

Setiap interaksi yang dilakukan sesama manusia digunakan untuk berkomunikasi. Mulai dari interaksi dalam ruang lingkup keluarga hingga mencapai ranah umum untuk pemenuhan kegiatan sosial. Misalnya dalam hal pekerjaan.

Kegiatan sosialisasi pun dianggap berhasil jika setiap individu mampu mengetahui perannya di dalam suatu masyarakat.

Untuk mengetahui hakikat manusia sebagai makhluk sosial, tentunya kamu harus memulai ini secara pribadi. Maksudnya pahami dulu makna yang terkandung dari manusia sebagai pribadi yang berhakikat.

Kemudian setelah kamu tahu makna tersebut, setiap individu akan menjadikan setiap norma-norma sosial yang tumbuh di masyarakat akan dijadikannya sebagai patokan atau acuan dalam kehidupan berkelompok atau lebih luasnya bermasyarakat.

Sejak kapan manusia dituntut untuk memiliki jiwa sosial yang tinggi?

Pendidikan sosial kiranya sudah mulai ditanamkan didalam diri setiap insan saat kita masih kanak-kanak. Dimana anak usia lima tahun, sudah mulai mengenali lingkungan, berinteraksi dengan anak sebayanya dan juga yang paling penting dengan keluarganya sendiri.

Pendidikan sosial yang diberikan pada anak jika dilakukan secara tepat sasaran, mampu membentuk pribadi anak yang mandiri dan pandai bersosialiasi. Sehingga, dalam menjajaki masa-masa pertumbuhannya kelak tak akan ada istilah kesulitan dalam pergaulan atau pun timbulnya rasa minder.

Ruang lingkup sosial bagi setiap manusia apakah sama?

Seperti telah dipaparkan diatas, ruang lingkup sosialisasi yang pertama kali kamu kenal adalah di dalam keluarga. Interaksi yang terjadi pun sangat kompleks, sehingga bisa dikatakan bahwa ruang lingkup setiap orang bersumber dari satu hal, yaitu keluarga.

Untuk selanjutnya, kegiatan sosial pun berlanjut pada tahap jenjang pendidikan. Dimana kepribadian diri kita semua dibentuk dalam lingkungan pendidikan secara bertahap.

Namun, pemahaman setiap orang tentang hakikat manusia sebagai makhluk sosial belum dipahami secara mendalam. Kebanyakan dari mereka hanya tahu konsepnya saja, tanpa tahu bagaimana penerapan dalam kehidupan sosial bermasyarakat yang nyata.

Lalu bagaimana langkah-langkah bersosialiasi yang baik dan sesuai dengan norma dalam masyarakat?

Hendaknya setiap orang menjaga perilaku dalam bersosialiasi. Perilaku manusia dalam menyikapi kehidupan, bisa menjadi tolak ukur baik buruknya seseorang di mata publik. Sikap mencerminkan pribadi kita. Bagaimana seseorang bersikap dan bagaimana cara ia dalam berperilaku, merupakan wujud jati diri yang ia miliki.

Dalam bersosialiasi, seseorang bisa mendapatkan citra yang baik jika halnya perilakunya sopan dan santun. Begitu pun sebaliknya, jika ia terkesan menunjukkan emosionalnya secara terang-terangan, berperilaku buruk dan terkesan acuh tak acuh, maka publik akan melabeli dirinya sebagai orang asos atau anti sosial.

Di negara indonesia pada umumnya, kehidupan bermasyarakat lebih mengacu pada budaya timur tengah. Sehingga nilai-nilai kepercayaan terhadap agama yang dianut pun, menjadi dasar manusia dalam hidup bersosialiasi maupun dalam berperilaku.

PENUTUP

Cara setiap individu mungkin berbeda-beda dalam mengekspresikan diri. Namun, jati bangsa ditentukan oleh perilaku bangsanya sendiri dalam memahami hakikat kedudukan manusia. Setiap manusia mempunyai harkat dan derajat yang sama di mata Tuhan. Tak ada lagi istilah diskriminasi dalam sejarah bangsa kita.

Stop dehumanisasi. Wujudkan Indonesia yang sejahtera dan bangsa yang berharkat sosial yang tinggi.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA