Apa dampak dari alih fungsi lahan untuk pemukiman penduduk?

Dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman, yaitu produktivitas pangan akan menjadi turun. Salah satu penyebab alih fungsi ini adalah pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, sehingga membutuhkan lahan untuk mendirikan bangunan sebagai rumah dan tempat usaha.

Jadi, jawaban yang benar adalah B.

Dengan julukan Negara agraris yang dijunjungnya, tentu saja Indonesia memiliki banyak sekali potensi pertanian atau perkebunan yang bisa dijadikan sumber perekonomian Negara. Akan tetapi, seiring berkembangnya sistem perekonomian serta meningkatnya jumlah penduduk, maka kebutuhan lahan untuk kepentingan dalam bidang selain pertanian semakin meningkat pula.

Berdasarkan data statistik tahun 2014, luas lahan pertanian di Indonesia mencapai angka 41.5 juta Hektar. Dari jumlah tersebut, dapat dibagi menjadi tiga kategori yakni hortikultura 567 ribu hektar, tanaman pangan 19 juta hektar, dan terakhir tanaman perkebunan sebesar 22 juta hektar.

Berikut beberapa dampak alih fungsi lahan pertanian :

1. Berkurangnya lahan pertanian

Dengan adanya alih fungsi lahan menjadi non-pertanian, maka otomatis lahan pertanian menjadi semakin berkurang. Hal ini tentu saja memberi dampak negatif ke berbagai bidang baik secara langsung maupun tidak langsung.

2. Menurunnya produksi pangan nasional

Akibat lahan pertanian yang semakin sedikit, maka hasil produksi juga akan terganggu. Dalam skala besar, stabilitas pangan nasional juga akan sulit tercapai. Mengingat jumlah penduduk yang semakin meningkat tiap tahunnya sehingga kebutuhan pangan juga bertambah, namun lahan pertanian justru semakin berkurang.

3. Mengancam keseimbangan ekosistem

Dengan berbagai keanekaragaman populasi di dalamnya, sawah atau lahan-lahan pertanian lainnya merupakan ekosistem alami bagi beberapa binatang. Sehingga jika lahan tersebut mengalami perubahan fungsi, binatang-binatang tersebut akan kehilangan tempat tinggal dan bisa mengganggu ke permukiman warga. Selain itu, adanya lahan pertanian juga membuat air hujan termanfaatkan dengan baik sehingga mengurangi resiko penyebab banjir saat musim penghujan.

4. Sarana prasarana pertanian menjadi tidak terpakai

Untuk membantu peningkatan produk pertanian, pemerintah telah menganggarkan biaya untuk membangun sarana dan prasarana pertanian. Dalam sistem pengairan misalnya, akan banyak kita jumpai proyek-proyek berbagai jenis jenis irigasi dari pemerintah, mulai dari membangun bendungan, membangun drainase, serta infrastruktur lain yang ditujukan untuk pertanian. Sehingga jika lahan pertanian tersebut beralih fungsi, maka sarana dan prasarana tersebut menjadi tidak terpakai lagi.

5. Banyak buruh tani kehilangan pekerjaan

Buruh tani adalah orang-orang yang tidak mempunyai lahan pertanian melainkan menawarkan tenaga mereka untuk mengolah lahan orang lain yang butuh tenaga. Sehingga jika lahan pertanian beralih fungsi dan menjadi semakin sedikit, maka buruh-buruh tani tersebut terancam akan kehilangan mata pencaharian mereka.

6. Harga pangan semakin mahal

Ketika produksi hasil pertanian semakin menurun, tentu saja bahan-bahan pangan di pasaran akan semakin sulit dijumpai. Hal ini tentu saja akan dimanfaatkan sebaik mungkin bagi para produsen maupun pedagang untuk memperoleh keuntungan besar. Maka tidak heran jika kemudian harga-harga pangan tersebut menjadi mahal

7. Tingginya angka urbanisasi

Sebagian besar kawasan pertanian terletak di daerah pedesaan. Sehingga ketika terjadi alih fungsi lahan pertanian yang mengakibatkan lapangan pekerjaan bagi sebagian orang tertutup, maka yang terjadi selanjutnya adalah angka urbanisasi meningkat. Orang-orang dari desa akan berbondong-bondong pergi ke kota dengan harapan mendapat pekerjaan yang lebih layak. Padahal bisa jadi setelah sampai di kota keadaan mereka tidak berubah karena persaingan semakin ketat.

Faktor Pendorong terjadinya Alih Lahan Pertanian

Sejak dahulu, jumlah lahan pertanian Indonesia sendiri cenderung menurun dari tahun ke tahun akibat adanya alih fungsi lahan menjadi non-pertanian. Alih fungsi atau konversi lahan didefinisikan sebagai berubahnya fungsi awal lahan menjadi fungsi lainnya baik dari sebagian maupun keseluruhan lahan akibat adanya faktor-faktor tertentu.

Berikut ialah faktor-faktor pendorong terjadinya alih fungsi lahan pertanian :

a. Pertumbuhan penduduk yang pesat

Dengan jumlah daratan yang tetap, namun jumlah penduduk yang terus meningkat, tentu dapat menyebabkan berbagai dampak bagi lingkungan tempat tinggal mereka. Salah satunya yakni adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian guna memenuhi berbagai kebutuhan hidup yang juga meningkat.

b. Kenaikan kebutuhan masyarakat untuk permukiman

Adanya pertumbuhan demografi tentu saja juga menuntut kebutuhan-kebutuhan dasar termasuk tempat tinggal. Ketika lahan di daerah permukiman sudah tidak lagi mencukupi kebutuhan yang diminta, maka konversi lahan pertanian menjadi kawasan rumah menjadi pilihan sebagai salah satu solusi permasalahan tersebut.

c. Tingginya biaya penyelenggaraan pertanian

Untuk mengolah sawah atau lahan pertanian dari lapisan tanah agar mendapatkan hasil yang optimal tentu saja membutuhkan modal yang tidak sedikit, belum lagi jika barang-barang pertanian tersebut mengalami kenaikan seperti pada saat naiknya harga bahan bakar minyak, maka harganya bisa melambung menjadi dua kali lipat. Kenaikan harga pupuk, benih pertanian, biaya irigasi, hingga harga sewa tenaga petani membuat para pemilik sawah mempertimbangkan untuk menjual sawah mereka atau mengalihkan fungsi lahan menjadi bangunan atau tempat wirausaha.

d. Menurunnya harga jual produk-produk pertanian

Selain membutuhkan modal yang lumayan, para petani juga harus siap menerima resiko lain, yakni hasil panen yang tidak baik atau bahkan gagal panen. Dimana harga jual produk pertaniannya menjadi sangat rendah atau malah tidak laku di pasaran. Jika hal ini terjadi maka petani akan menderita kerugian yang tidak sedikit pula. Tantangan lain ialah adanya penurunan harga hasil pertaniannya karena faktor-faktor tertentu.

e. Kurangnya minat generasi muda untuk mengelola lahan pertanian

Anggapan masyarakat, khususnya para generasi muda mengenai sektor pertanian masih belum sepopuler bidang-bidang usaha yang lain. Para pemuda misalnya, ketika ditanya mengenai cita-cita mereka, maka hampir bisa dipastikan akan menyebutkan berbagai profesi lain selain menjadi petani. Meski tidak sedikit juga masyarakat yang telah menjadi petani sukses, namun profesi petani saat ini memang masih sering dianggap sebagai profesi yang berada pada kelas menengah ke bawah, sehingga cenderung dihindari oleh para generasi muda. Dan sebagai akibatnya, para orang tua yang mempunyai sawah atau lahan pertanian akan menjual lahannya kepada orang lain. Sedangkan bagi mereka yang mewariskan kepada anaknya yang tidak berminat mengelola sawah, maka besar kemungkinan lahan tersebut akan mengalami alih fungsi.

f. Pergantian ke sektor yang dianggap lebih menjanjikan

Seiring berkembangnya pengetahuan, teknologi, serta bertambahnya wawasan para pemilik lahan pertanian, maka tidak sedikit dari mereka yang sengaja mengalihkan fungsi lahan pertanian ke sektor usaha lain. Dengan harapan perekonomian dapat semakin meningkat, mereka mulai mendirikan tempat-tempat industri, peternakan, serta tempat usaha lain di atas lahan pertaniannya.

g. Lemahnya regulasi pengendalian alih fungsi lahan

Yakni ketidaktegasan peraturan pemerintah maupun pejabat mengenai pengendalian fungsi lahan. Ketidaktegasan tersebut diantaranya meliputi kekuatan hukum, ketegasan penegak hukum, dan sanksi pelanggaran.

Lihat Foto

canva.com

Ilustrasi alih fungsi lahan menjadi perumahan

KOMPAS.com - Indonesia merupakan negara agraris dengan bidang pertanian yang menjadi basis utama perekonomian. 

Dalam permasalahan pembangunan, sektor pertanian masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan. Salah satunya permasalahan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian. 

Dikutip dari buku Alih Fungsi Lahan Pertanian (2005) karya Zainal Mustopa, alih fungsi lahan atau konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsi awalnya menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif terhadap lingkungan. 

Alih fungsi lahan diartikan sebagai perubahan untuk penggunaan lain disebabkan oleh faktor-faktor seperti keperluan memenuhi penduduk yang makin bertambah jumlahnya. 

Baca juga: Dampak Konversi Lahan Pertanian Menjadi Lahan Industri

Dalam jurnal Analisis faktor-Faktor Penentu Konversi Lahan di Provinsi Riau (2005) karya Irawan, terdapat dua hal yang memengaruhi alih fungsi lahan, yaitu: 

  • Sejalan dengan pembangunan kawasan perumahan atau industri di suatu lokasi alih fungsi lahan. Sehingga aksesibilitas di lokasi menjadi semakin kondusif untuk pembangunan industri dan pemukiman yang mendorong meningkatnya permintaan lahan oleh investor. 
  • Peningkatan harga lahan selanjutnya dapat merangsang petani lain untuk menjual lahannya. 

Pembangunan perumahan merupakan salah satu sebab semakin berkurangnya air tanah dan timbulnya banjir pada musim hujan. Hal tersebut disebabkan karena semakin banyak perumahan semakin sedikit air yang terserap tanah.

Dampak alih fungsi lahan 

Dikutip dari jurnal Dampak Alih Fungsi Lahan Terhadap Ketahanan Pangan Rumah Tangga Tani di Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo (2017) oleh Anisa Nurpita dan kawan-kawan, dampak alih fungsi lahan yakni: 

Berkurangnya ketahanan pangan 

Dampak alih fungsi lahan memengaruhi ketersediaan pangan yang berkurang dan berakibat pada berkurangnya ketahanan pangan secara nasional. 

Baca juga: Berkurangnya Ketersediaan Ruang dan Lahan

Berdampak pada petani 

Alih fungsi lahan mengakibatkan petani yang sebelumnya dapat mengusahakan tanaman pangan untuk memenuhi kebutuhan beras bagi rumah tangganya menjadi tidak memiliki beras dan harus membeli. 

Hilangnya mata pencaharian petani 

Dengan hilangnya mata pencaharian sebagai petani maka menurunnya pendapatan dan daya beli serta berdampak pada menurunnya aksesibilitas ekonomi rumah tangga tani terhadap pangan. 

Investasi pengairan tidak maksimal 

Investasi pemerintah terhadap pengairan menjadi tidak maksimal. Sarana dan prasarana dalam irigasi yang didanai pemerintah menjadi tidak berfungsi karena sebagian sasarannya sudah menjadi pemukiman, tidak lagi lahan pertanian. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA