Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 puu xviii 2022

  • JDIH Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
  • |
  • JDIH Nasional

  • Ikuti kami:

Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 puu xviii 2022
Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 puu xviii 2022

  • Beranda
  • Profil  
      • Sejarah JDIH Kemnaker
      • Struktur Organisasi

      • Visi Misi
      • Dasar Hukum

  • English Version
  • Konvensi Internasional
      • Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 puu xviii 2022
           Konvensi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional
      • Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 puu xviii 2022
           Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa

  • Putusan MK/MA  
      • Putusan Mahkamah Konstitusi
      • Putusan Mahkamah Agung

  • Nota Kesepahaman/PKS
  • Litigasi

Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 puu xviii 2022

Informasi Dokumen

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945

   FULL TEXT


METAKETERANGAN
Tipe Dokumen Yurisprudensi
Judul Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945
Tajuk Entri Utama Mahkamah Konstitusi
Nomor Peraturan 91
Tahun Peraturan 2020
Jenis/Bentuk Peraturan Putusan Mahkamah Konstitusi
Singkatan Bentuk Peraturan Putusan MK
Lokasi Biro Hukum
Bahasa Indonesia
   Kembali    

BUKU

Ahmad Redi & Ibnu Sina Chadranegara (ED.), Omnibus Law: Diskursus Pengadopsiannya Ke Dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan Nasional, (Depok: Rajawali Pers, 2020).

Jimly Ashiddiqqie, Sejarah Constitutional Review Dan Gagasan Pembentukan Mahkamah Konstitusi, Makalah disampaikan 1 The Three “E” Lecture Series, @america, Pacific Place, Level 3, Jakarta, Senin, 18 Juni, 2012.

Jimly Asshiddiqie, Hukum Acara Pengujian Undang-Undang, Cetakan Kedua, (Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006).

Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang Undang-Undangan 1, Jenis, Fungsi dan Materi Muatan, Cetakan ke-6, (Jakarta: Kanisius, 2011).

Syukri Asy’ari, Meyrinda Rahmawaty Hilipito, dan Mohammad Mahrus Ali, Model Dan Imolementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang (Studi Putusan Tahun 2003-2012), (Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Mahkamah Kosntitusi Republik Indonesia, 2013).

JURNAR & SUMBER LAINNYA

Bayu Dwi Anggono, Omnibus Law Sebagai Teknik Pembentukan Undang-Undang: Peluang Adopsi Dan Tantangannya Dalam Sistem Perundang-Undangan Indonesia, (Jurnal Rechtsvinding, Vol. 9, No. 1, April 2020), hlm. 18 (17-37)

Faiz Rahman Dan Dian Agung Wicaksono, Eksistensi Dan Karakteristik Putusan Bersyarat Mahkamah Konstitusi, Jurnal Konstitusi, Vol. 13, No. 2, Juni 2016, hlm. 352

Fathorrahman, Pengaturan Dan Implikasi Pengujian Formil Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi, (Jurnal Hukum: HUKMY, Vol. 1, No. 2, Oktober 2021), hlm. 146 (133-148)

Hamdan Zoelva, “Mekanisme Checks and Balances Antar Lembaga Negara (Pengalaman dan Praktik di Indonesia)”, Simposium Internasional “Negara Demokrasi Konstitusional”, Hotel Shangri-La, Jakarta, 12 Juli 2011

Satya Arinanto, Reviving omnibus law: Legal option for better coherence". https://www.thejakartapost.com/academia/2019/11/27/reviving-omnibus-law-legaloption-for-better-coherence.html.

Tanggapi Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Mahfud: Inkonstitusional Kok Tetap Berlaku?, Tanggapi Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Mahfud: Inkonstitusional Kok Tetap Berlaku? (kompas.com) 2 Desember 2021

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5f8e4201deea4/tantangan-pengujian-proses-legislasi-di-mahkamah-konstitusi-oleh–nurul-fazrie-dan-bivitri-susanti?page=all

Astutik, Yuni. Aturan Turunan UU Cipta Kerja Kelar, Ini Daftar Lengkapnya, https://www.cnbcindonesia.com/news/20210221204401-4-225022/aturan-turunan-uu-cipta-kerja-kelar-ini-daftar-lengkapnya, diakses pada 17 April 2022.

DPR RI. (2022). Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Jakarta: Badan Keahlian DPR RI.

Hadiyati, Nur. (2022). “Legal Implications Of Msme Regulation On The Conditionally Unconstitutional Job Creation Law”. Jurnal Komunikasi Hukum, Volume 8 Nomor 1 Februari 2022.

Herdhianto, Verido Dwiki., Firdaus, Sunny Ummul., Maharani, Andina Elok Puri. (2022). “Omnibus Law dalam Kerangka Prinsip-Prinsip Legalitas (Omnibus Law in The Principles of Legality’s Framework)”. Jurnal Inovasi Penelitian, Vol.2 No. 10 Maret 2022. Saputra, Noverdi Puja. (2021). Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Terkait Pengujian UU Cipta Kerja. Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI.

Hilmy, Yunan. (2021). Kajian Awal Mengenai Implikasi Putusan MK NO. 91/PUU-XVIII/2020 terhadap Upaya Reformasi Regulasi. Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI.

Ibrahim, Johnny. (2011). Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif. Cet. 4, Malang: Bayumedia Publishing.

Ishaq, I. (2017). Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabeta.

Jason, Ferdinand., Tan, David. (2022). “Kepastian Hukum Bagi Penanam Modal Asing Sehubungan dengan Inkonstitusional Undang-Undang Cipta Kerja”, UNES Law Review, Volume 4, Issue 3, Maret 2022.

Lestari, Sri. (2021). “Kajian UU Cipta Kerja terhadap UU Kesehatan dan UU Tenaga Kesehatan”. MAGISTRA Law Review, Volume 02 Nomor 01, Januari 2021.

Moonti, Roy Marthen. (2017). Ilmu Perundang-Undangan. Makassar: Keretakupa, h. 33.

Nurbaningsih, Enny. (2022). Jawaban atas pertanyaan Anik Iftitah dalam Kuliah Umum Mahkamah Konstitusi dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara. Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar, 20 Agustus 2022.

Peraturan.go.id, Kementerian Hukum dan HAM, https://peraturan.go.id, diakses tanggal 14 April 2022.

Ramadhan, Febriansyah., Wahid, Deny Noer., Bilaldzy, Ahmad. (2021). “Hak Pengelolaan Sejak Putusan Mahkamah Konstitusi 91/PUU-XVIII/2020”. Jurnal Kawruh Abiyasa Vol 1 No 2.

Sadiawati, Dian. (2015). Strategi Nasional Reformasi Regulasi. Jakarta: Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Susetiyo, W., & Iftitah, A. (2021). Peranan dan Tanggungjawab Pemerintah dalam Pelayanan Kesehatan Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja. Jurnal Supremasi, 11(2), 92-106. https://doi.org/10.35457/supremasi.v11i2.1648.

Susskin, Richard. (2010). “Legal Information: a Personal Appraisal of Context and Progress”. European Journal of Law and Technology. Volume 1. Nomor 1.

Suteki dan Taufani, Galang. (2018). Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori dan Praktik). Depok: Rajawali Pers.

Bagaimana status putusan MK?

Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa Putusan MK bersifat final. Hal itu berarti Putusan MK telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak dibacakan dalam persidangan MK. Putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap memilki kekuatan hukum mengikat untuk dilaksanakan.

Apa isi putusan Mahkamah Konstitusi No 012 puu I 2003?

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Putusan Nomor 012/PUU-I/2003 telah menyatakan bahwa Pasal 158 UUK, tidak mempunyai kekuatan Hukum mengikat karena dinilai bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

Mengapa Putusan Mahkamah Konstitusi MK bersifat final dan mengikat jelaskan?

Sebab, proses peradilan MK merupakan proses peradilan yang pertama dan terakhir. Dengan kata lain, setelah mendapat putusan, tidak ada lagi forum peradilan yang dapat ditempuh. Dengan demikian, putusan MK juga tidak dapat dan tidak ada peluang untuk mengajukan upaya hukum dan upaya hukum luar biasa.

Apakah Mahkamah Konstitusi dalam membuat putusan terhadap pengujian undang

Karena dalam judicial review MK tidak hanya bisa membatalkan atau mengabulkan gugatan tetapi juga seperti membuat norma hukum baru, dengan mengganti atau mengubah bunyi pasal dalam sebuah UU.