INISUMEDANG.COM – Hingga kini ada beberapa
mitos yang masih dipercayai dan dijaga oleh sebagian besar masyarakat. Setiap daerah pasti memiliki mitos atau suatu kepercayaan yang merupakan warisan dari para leluhur atau nenek moyangnya yang hingga kini masih dijaga dan dipercaya. Dari sebagian besar Mitos yang berkembang dari dahulu, salah satunya adalah
Mitos jelang datangnya Waktu Magrib atau jelang pergantian waktu dari sore Menurutnya leluhur, waktu magrib dipercaya merupakan waktu yang tidak baik untuk melakukan aktivitas di luar rumah. Dikutip IniSumedang.Com dari berbagai sumber, berikut ini
mitos larangan jelang datangnya magrib. Nenek moyang kita, ataupun orang tua pasti akan melarang tidur menjelang waktu Magrib. Menurutnya, bila hal itu dilakukan maka kita yang melakukannya bakal terkena sial, atau dipercaya juga akan terjadi sesuatu yang tidak baik bagi tubuh kita. Sementara berdasarkan medis juga
menyebutkan jika kita tidur di waktu memasuki waktu magrib ini, ternyata berbahaya bagi kesehatan fisik dan psikologi tubuh. Pasalnya, tidur jelang waktu magrib akan menimbulkan perbedaan persepsi kondisi di alam mimpi dan lingkungan sekitar, yang menyebabkan kebingungan ataupun linglung ketika kita telah terbangun. Mitos ataupun larangan ini, ternyata hingga kini masih dipercaya oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat Sunda dan Jawa.
Atau terbenamnya matahari dan berganti dengan malam hari. Orang Jaman Dulu Mitos Menjelang Magrib Adalah Waktu Yang Tidak Baik
Untuk Melakukan Aktivitas.
Di kepercayaan Sunda, jika keluar ketika waktu magrib, pasti dikenal dengan larangan “Ntong kaluar bisi kulit katincak” (awas jangan keluar nanti kulit kaki terinjak), mitos itu merupakan sebuah larangan di tanah Sunda, khususnya orang tua kepada anaknya.
Larangan itu dilakukan, karena orang jaman dulu waktu menjelang magrib adalah waktu yang tidak baik untuk melakukan aktivitas.
Bahkan, dipercaya waktu tersebut merupakan waktu keluarnya mahluk halus. Tak hanya itu, waktu tersebut juga dipercaya jika
anak-anak masih di luar rumah, maka akan diculik hantu atau kalong wewe.
Mitos itu, pastinya akan membuat mu merinding. Namun, hingga kini Mitos ini masih dipercaya sebagian besar masyarakat, khususnya yang berada di perkampungan ataupun pedesaan. Wallahu alam.
- Dilarang Menyapu Saat Maghrib.
Barang siapa yang melanggar mitos ini, konon akan mendapatkan kesialan khususnya dalam hal rezeki. Dan menurut orang Sunda, menyapu di waktu magrib dan malam hari, dipercaya kita sedang membuang rezeki kita sendiri.
Tak hanya itu, mitos yang beredar tentang menyapu saat magrib juga sering dikaitkan dengan mahluk halus.
Konon katanya, selain mengganggu aktivitas mahluk halus, jika kita menyapu di malam hari, maka akan ada mahluk halus yang mengikutinya.
Itulah 3 mitos yang masih dipercaya oleh sebagain masyarakat menjelang datangnya waktu magrib.
BincangSyariah.Com – Tidur setelah waktu shalat Maghrib jarang kita lakukan. Namun dalam keadaan tertentu, seperti dalam keadaan terlalu capek, kita terkadang tidur setelah shalat Maghrib sebelum waktu shalat Isya’ tiba. Bagaimana hukum tidur setelah waktu shalat Maghrib dalam Islam? (Baca: Doa Ketika Azan Magrib Berkumandang)
Dalam Islam, tidur setelah waktu shalat Maghrib termasuk tidur yang dimakruhkan. Para ulama menghukumi makruh tidur setelah shalat Maghrib dan sebelum shalat Isya’. Di antara ulama yang memakruhkan tidur setelah shalat Maghrib adalah Imam Malik. Menurut beliau, tidur setelah shalat Maghrib dan sebelum shalat Isya’ bisa menyebabkan ketinggalan shalat Isya’ secara berjemaah.
Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Abu Al-Walid Muhammad bin Ahmad bin Rusyd Al-Qurthubi dalam kitab Al-Bayan wa Al-Tahshil berikut;
وسئل مالك عن الرجل ينام بعد المغرب، قال ذلك يكره، قيل له فالنوم بعد الصبح؟ قال ما أعلم حراما. قال الإمام: إنما كره النوم بعد المغرب؛ لما روي عن النبي – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – من رواية أبي برزة الأسلمي أنه نهى «عن النوم قبل صلاة العشاء وعن الحديث بعدها والمعنى في النهي عن النوم قبل صلاة العشاء مخافة أن يغلب النائم النوم فتفوته صلاتها في الجماعة أوفي وقتها المختار
Artinya:
Imam Malik pernah ditanya mengenai seseorang yang tidur setelah Maghrib. Beliau menjawab bahwa hal itu hukumnya makruh. Kemudian ditanyakan lagi padanya mengenai tidur setelah Shubuh? Beliau menjawab; Aku tidak mengetahui bahwa hal itu haram.
Imam Malik berkata; Sesungguhnya tidur setelah Maghrib makruh karena berdasarkan hadis dari Nabi Saw dari riwayat Abi Barzah Al-Aslami bahwa Nabi Saw melarang tidur shalat sebelum shalat Isya’ dan ngobrol setelah shalat Isya’.
Maksud larangan tidur sebelum shalat Isya’ karena dikhawatirkan orang yang tidur tidak bangun hingga tidak melakukan shalat Isya’ secara berjemaah atau shalat Isya’ di waktu yang dianjurkan.
Berdasarkan keterangan di atas, maka hendaknya kita jangan tidur setelah shalat Maghrib. Begitu juga setelah shalat Isya’ jika kita belum melakukan shalat Isya’. Menurut ulama Syafiiyah, tidur sebelum melakukan shalat Isya’ hukumnya juga makruh, sebagaimana tidur setelah shalat Maghrib. Ini sebagaimana disbutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut;
يُكْرَهُ النَّوْمُ قَبْل صَلاَةِ الْعِشَاءِ بَعْدَ دُخُول وَقْتِهَا لأِنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَكْرَهُ ذَلِكَ لِخَوْفِ اسْتِمْرَارِ النَّوْمِ حَتَّى خُرُوجِ الْوَقْتِ
Dimakruhkan tidur sebelum melakukan shalat Isya’ setelam waktunya tiba karena Rasulullah Saw tidak suka dengan hal itu. Karena dikhawatirkan terus tidur hingga waktu Isya’ habis.